🔵 ZAKAT FITHR
Zakat ini dinamakan fithr yg mengacu kepada fithr yang artinya makan.
Dinamakan zakat fithr karena terkait dgn bentuk harta yg diberikan berupa makanan, dan juga terkait dgn hari raya iedul fitrh.
Namun ada juga sebagian orang menyebutkan dgn sebutan zakat fitrah. Penyebutan ini sebenarnya kurang tepat, karena yg menjadi inti dari zakat ini memang makanan untuk mustahik dan bukan fitrah ( suci ).
Kata fithr ( فطر ) meskipun mirip namun punya makna yg berbeda jauh dgn kata fitrah ( فطرة ). Fitrah seringkali dimaknai dgn kesucian, kemurnian, bahkan bisa di artikan islam.
💥 Masyru'iyah
Dari abdullah bin umar ra, " bahwasanya Nabi saw mewajibkan zakat fitrh bulan ramadhan kepada manusia sebesar satu shaa' kurma atau sya'ir, yaitu kepada setiap orang yg merdeka, budak, laki2 dan perempuan dari orang2 muslim."
( HR.Jamaah )
💥 Hukum
Wajib bagi setiap muslim dan muslimah.
💥 Jenis Zakat Yg Dibayarkan
Sesuai dgn namanya al fitrh berarti makanan, maka bentuk zakat fithr pada dasarnya berbentuk makanan.
Kalo kita merujuk keaslian pensyariatan dari masa kenabian, kita temukan bahwa Nabi saw dahulu memerintahkan untuk membayar zakat ini dalam bentuk tamr ( kurma ), atau sya'ir ( gandum ), atau dzabib dan aqith.
Dalil :
Dari abi said alkhudri ra, berkata :
" kami mengeluarkan zakat fithr ketika dahulu Rosulullah saw bersama kami sebanyak satu shaa' tha'aam atau satu shaa' kurma, atau satu shaa' sya'ir atau satu shaa' zabib, atau satu shaa' aqith. Dan aku terus mengeluarkan zakat fithr sedemikian itu selama hidupku "
( HR. Jamaah )
💥 Kriteria
Kalo kita perhatikan hadis diatas, ternyata makanan yg dimaksud bukan makanan sembarang, tetapi semua berupa makanan pokok.
🔹A. Makanan Pokok
Bagi masyarakat madinah di masa Nabi saw makanan pooknya adalah kurma, kurma pada masa itu adlaah makanan pokok sehari2. Ibaratnya makan pagi, siang sore adalah kurma.
Oleh karena itu mereka membayar zakat fithr dgn kurma. Tetapi terkadang juga mereka membayar zakat fithr dgn gandum, karena makanan pokok mereka ada dua, yaitu kurma dan gandum.
Dan hingga sampai saat ini makanan pokok orang arab saudi adalah roti gandum.
🔹B. Bahan Mentah
Para ulama sepakat umumnya zakat fithr itu dalam keadaan mentah blm dimasak, tidak matang atau siap santap.
Salah satu alasannya adlaah bahwa makanan yg sudah matang atau siap santap tidak bertahan lama dan tidak bisa disimpen.
Sedangkan bila diberikan dalam berupa mentah, seperti beras, gandum dan sejenisnya, maka bahan2 ini bisa disimpen oleh orang yg menerima zakat untuk waktu yg lama.
Karena itu kita nyaris tidak menemukan orang membayar zakat dgn nasi goreng atau pecel lele 😆.
💥 Mengganti Makanan dgn Uang
Dalam prakteknya ada juga orang yg membayar zakat fithr dgn uang yg nilainya sama seharga makanan tersebut.
Apakah hal ini dibenarkan dlm syariah??
Ternyata ada perbedaan diantara para ulama yg muktamad dari mazhab2 fiqih yg utama.
👥 Jumhur ulama : tidak boleh
Mazhab malikiyah, asy-syafiiyah dan hanabillah yg merupakan 3 mazhab besar atau biasa kita sebut dgn jumhur ulama sepakat mengatakan bahwa zakat fithr harus dikeluarkan sebagaimana aslinya yaitu dlm bentuk makanan pokok yg masih mentah.
Apabila hanya diberikan dlm bentuk uang yg senilai, maka dlm pandangan mereka, zakat itu belum sah ditunaikan. Istilah yg digunakan adlaah lam yujzi'uhu.
Imam ahmad bin hanbal rahimullah memandang bahwa hal itu menyalahi sunnah Rosulullah saw.
( Dr.Yusuf al-qardhawi, fiqhuzzakat, jilid 2 hal 956 )
👥 Mazhab Hanafiyah : boleh
Mazhab ini membolehkan membayar zakat fithr dgn uang yg senilai makanan tersebut.
Abu yusuf, salah satu pentolan ulama mazhab dari kalangan hanafiyah menyatakan :
" saya lebih senang berzakat fithr dgn uang daripada dgn bahan makanan, karena yg demikian itu lebih tepat mengenai kebutuhan si miskin "
( Dr.ahmad al-syarbashi, beirut : dar al jail, cet ke 3 1980 juz 2 hal 174 )
Selain dari mazhab hanafi ada juga pendapat yg serupa dari luar kalangan mazhab nahafi yg membolehkan membayar zakat fithr dg uang yaitu umar bin abdul aziz, al hasan al bashri, abu ishak, atha'.
( al-mughni jilid 3 hal 65 )
👥 Pendapat Pertengahan.
Dimasa sekarang ini, mahmud Syaltut didalam kitab fatawa nya menyatakan :
" yg saya anggap baik dan sy laksanakan adalah, bila saya berada di desa, saya keluarkan bahan makanan seperti kurma, kismis, gandum dan sebagainya. Tapi jika saya di kota, maka saya keluarkan uang "
( al-fatawa kairo : dar alqolam, cet ke 3, 1966 hal 120 )
Dr Yusuf Al-qardhawi mengasumsikan kenapa dahulu Rosulullah saw membayar zakat dgn makanan, yaitu karena dua hal :
🔹pertama
Karena uang dimasa itu kurang banyak beredar bila dibandingkan makanan. Maka membayar zakat langsung dlm bentuk makanan justru merupakan kemudahan. Sebaliknya di masa itu membayar zakat dgn uang malah merepotkan.
Hal ini mengingatkan kita pada cerita para dokter yg bertugas di pedalaman, dimana para pasien yg dtg berobat lebih sering membayar bukan dgn uang, melainkan dgn bahan makanan seperti pisang, durian, beras dll yg mereka miliki, apaboleh buat, makanan berlimpah tetapi uang kurang banyak beredar.
🔹 kedua :
Karena nilai uang dimasa Rosulullah saw tidak stabil, selalu berubah tiap penggantian zaman. Hal itu berbeda bila dibandingkan dgn nilai makanan, yg jauh lebih stabil meski zaman terus berganti.
( fiquzzakah jilid 2 hal 960 )
Waallahualam...
Sumber : kitab Seri Fiqih Kehidupan jilid 5
Silakan di share jika bermanfaat..
bangronay.blogspot.com
ad#2
Selasa, 28 Juni 2016
Sabtu, 25 Juni 2016
MALAM LAILATUH QADAR
🌙 MALAM LAILATUL QADAR
Malam lailatul qadar adalah malam kemuliaan. Dimana didalam ada pahala yg lebih baik dari orang yg beribadah selama 1000 bulan,.
Dan untuk mendapatkan keutamaan itu adalah dgn itikaf di mesjid menurut pendapat mayoritas ulama.
💥1. Malam turunnya Alquran
Sudah menjadi ijma bahwa malam qadar adalah malam turunnya alquran
Dalil :
" sesungguynya Kami telah menurunkannya ( alquran ) pada malam qadar "
( QS.Al-Qadar : 1-3 )
Namun disini para ulama berbeda pendapat ttg maksud bahwa malam qodar itu adalah malam diturunkannya alquran.
Apakah seluruh ayat quran diturunkan pada malam itu?
Ataukah maksudnya hanya malam pertama kali diturunkan ayat quran?
👤Ibnu abbas ra
berpendapat bahwa yg dimaksud ayat diatas ialah peristiwa turunnya seluruh ayat quran dalam satu kali turun di laufhul mahfuz, lalu diturunkan ke langit dunia yaitu baitul izzah dalam keadaan berangsur atau bertahap.
( al imam athabari, tafsir athabari jilid 24 hal 542 )
👤 asy-sya'bi
Berpendapat bahwa yg dimaksud disini adalah malam pertama kali turun ayat quran di muka bumi.
( alqurtubi al-jami'li ahkamil quran jilid 22 hal 390 )
Dan boleh jadi kedua2nya tidak keliru. Sebab para ulama meyakini bahwa alquran memang mengalami proses penurunan 2 kali.
Penurunan pertama alquran di lauful mahfuz sebagaimana pendapat ibnu abbas, lalu penurunan kedua dari langit dunia ke muka bumi, yang ayat pertama kali turun adalah surat Al-alaq.
💥 WAKTU
ketika bertanya kapan turunnya malam lailatul qadar para ulama berbeda pendapat, karena memang tidak ada nash yg qoth'i.
🔹1. Pendapat Pertama
Bahwa malam qadar jatuh pada malam2 10 terakhir ramadhan, khusunya pada malam2 ganjil.
( ini pendapat jumhur ulama yaitu malikiyah, hanfiyyah dan hanbilah )
Bahkan al malikyah dan al hanabilah menegaskan bahwa malam itu tepatnya malam tgl 27 ramdhan.
( al imam nawawi, al majmu jilid 6 hal 449-452 )
🔹2. Pendapat kedua
Pendapat kedua ini mereka mengatakan bahwa malam qadar itu beredar sepanjang ramdhan, sejak malam pertama hingga akhir.
( ibnu 'abidin, hasyiatu ibnu abidin jilid 2 hal 137 )
🔹3. Pendapat ketiga
Pendapat ketiga mengatakan bahwa malam qadar itu adanya di malam2 sepuluh terakhir bulan ramdhan, tetapi tidak bisa di pastikan pada tgl berpa. Namun meski tidak diketahui, tanggalanya tidak berpindah2, setiap tahun selalu jatuh pada tgl yg sama.
Hanya saja Allah SWT merahasiakan malam itu kepada kita. Sehingga tetap dipersilakan untuk mencarinya disemua malam sepuluh terakhir.
Pendapat ini merupakan pendapat resmi yg masyur dari mazhab Asy-Syafi'iyah, sebagaimana telah diriwayatkan oleh imam nawawi rahimullah.
🔹4. Pendapat ke empat
Malam qadar jatuh pada malam awal dari bulan ramdhan.
Pendpat ini dikemukakan oleh Abi Razin Al-Uqaili ash-shahabi, yg meriwayatkan hadis dari ibnu abbas ra.
" malam qadar itu jatuh pada malam pertama bulan ramadhan "
( al-hafiz ibnu hajar al-asqolani, fatul bari jilid 4 hal 263 )
🔹5. Pendapat ke lima
Malam qadar jatuh pada tgl 17 ramdhan. Pendapat ini didasarkan dari hadis berikut :
Dari zaid bin arqam ra berkata :
" aku tidak ragu bahwa malam 17 ramdhan adalah malam turunnya Alquran "
( HR.Ath-thabarani dan abu syaibah )
Dan diriwayatkan dari ibnu mas'ud ra, bahwa malam qadar itu adalah malam yg siangnya terjadi perang badar, berdasarkan firman Allah SWT :
" Jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yg Kami turunkan kepada hamba Kami di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan "
( QS.Al-Anfal )
Bertemunya dua pasukan antara islam dan kafir quraisy di perang badar adalah tgl 17 ramadhan.
🔹7. Pendapat ke tujuh
Mengatakan bahwa malam qadar itu jatuh pada malam ke 19. Al-Hafiz ibnu hajar mengatakan bahwa dalilnya diriwayatkan oleh abdurrazaq dari ali bin abi tholib ra.
Al imam ath-thobari mengaitkan hadis tersebut kepada zaid bin tsabit dan ibnu mas'ud ra. Dan ath-thahawi menyambungkan hadis itu kepada ibnu mas'ud ra
🔹8. Pendapat ke delapan
Mengatakan bahwa malam qadar itu berpindah2 tiap tahun dari 10 malam akhir dibulan ramadhan ke malam lainnya.
Pendapat ini berangkat dari begitu banyaknya perbedaan yg kita dapat dari banyak riwayat. Dimana semuanya tidak mungkin ditolak, namun juga tidak mungkin digabungkan menjadi satu kesimpulan bahwa jatuhnya malam qadar itu pada malam tertentu.
Sehingga pendapat yg kedelapan ini mengatakan bahwa malam qadar itu bergonta ganti jatuh pada tiap tahun, sesuai dgn semua hadis yg menyebutkannya.
Wallahulam...
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan jilid 5
Silakan di share jika bermanfaat...
bangronay.blogspot.com
Malam lailatul qadar adalah malam kemuliaan. Dimana didalam ada pahala yg lebih baik dari orang yg beribadah selama 1000 bulan,.
Dan untuk mendapatkan keutamaan itu adalah dgn itikaf di mesjid menurut pendapat mayoritas ulama.
💥1. Malam turunnya Alquran
Sudah menjadi ijma bahwa malam qadar adalah malam turunnya alquran
Dalil :
" sesungguynya Kami telah menurunkannya ( alquran ) pada malam qadar "
( QS.Al-Qadar : 1-3 )
Namun disini para ulama berbeda pendapat ttg maksud bahwa malam qodar itu adalah malam diturunkannya alquran.
Apakah seluruh ayat quran diturunkan pada malam itu?
Ataukah maksudnya hanya malam pertama kali diturunkan ayat quran?
👤Ibnu abbas ra
berpendapat bahwa yg dimaksud ayat diatas ialah peristiwa turunnya seluruh ayat quran dalam satu kali turun di laufhul mahfuz, lalu diturunkan ke langit dunia yaitu baitul izzah dalam keadaan berangsur atau bertahap.
( al imam athabari, tafsir athabari jilid 24 hal 542 )
👤 asy-sya'bi
Berpendapat bahwa yg dimaksud disini adalah malam pertama kali turun ayat quran di muka bumi.
( alqurtubi al-jami'li ahkamil quran jilid 22 hal 390 )
Dan boleh jadi kedua2nya tidak keliru. Sebab para ulama meyakini bahwa alquran memang mengalami proses penurunan 2 kali.
Penurunan pertama alquran di lauful mahfuz sebagaimana pendapat ibnu abbas, lalu penurunan kedua dari langit dunia ke muka bumi, yang ayat pertama kali turun adalah surat Al-alaq.
💥 WAKTU
ketika bertanya kapan turunnya malam lailatul qadar para ulama berbeda pendapat, karena memang tidak ada nash yg qoth'i.
🔹1. Pendapat Pertama
Bahwa malam qadar jatuh pada malam2 10 terakhir ramadhan, khusunya pada malam2 ganjil.
( ini pendapat jumhur ulama yaitu malikiyah, hanfiyyah dan hanbilah )
Bahkan al malikyah dan al hanabilah menegaskan bahwa malam itu tepatnya malam tgl 27 ramdhan.
( al imam nawawi, al majmu jilid 6 hal 449-452 )
🔹2. Pendapat kedua
Pendapat kedua ini mereka mengatakan bahwa malam qadar itu beredar sepanjang ramdhan, sejak malam pertama hingga akhir.
( ibnu 'abidin, hasyiatu ibnu abidin jilid 2 hal 137 )
🔹3. Pendapat ketiga
Pendapat ketiga mengatakan bahwa malam qadar itu adanya di malam2 sepuluh terakhir bulan ramdhan, tetapi tidak bisa di pastikan pada tgl berpa. Namun meski tidak diketahui, tanggalanya tidak berpindah2, setiap tahun selalu jatuh pada tgl yg sama.
Hanya saja Allah SWT merahasiakan malam itu kepada kita. Sehingga tetap dipersilakan untuk mencarinya disemua malam sepuluh terakhir.
Pendapat ini merupakan pendapat resmi yg masyur dari mazhab Asy-Syafi'iyah, sebagaimana telah diriwayatkan oleh imam nawawi rahimullah.
🔹4. Pendapat ke empat
Malam qadar jatuh pada malam awal dari bulan ramdhan.
Pendpat ini dikemukakan oleh Abi Razin Al-Uqaili ash-shahabi, yg meriwayatkan hadis dari ibnu abbas ra.
" malam qadar itu jatuh pada malam pertama bulan ramadhan "
( al-hafiz ibnu hajar al-asqolani, fatul bari jilid 4 hal 263 )
🔹5. Pendapat ke lima
Malam qadar jatuh pada tgl 17 ramdhan. Pendapat ini didasarkan dari hadis berikut :
Dari zaid bin arqam ra berkata :
" aku tidak ragu bahwa malam 17 ramdhan adalah malam turunnya Alquran "
( HR.Ath-thabarani dan abu syaibah )
Dan diriwayatkan dari ibnu mas'ud ra, bahwa malam qadar itu adalah malam yg siangnya terjadi perang badar, berdasarkan firman Allah SWT :
" Jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yg Kami turunkan kepada hamba Kami di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan "
( QS.Al-Anfal )
Bertemunya dua pasukan antara islam dan kafir quraisy di perang badar adalah tgl 17 ramadhan.
🔹7. Pendapat ke tujuh
Mengatakan bahwa malam qadar itu jatuh pada malam ke 19. Al-Hafiz ibnu hajar mengatakan bahwa dalilnya diriwayatkan oleh abdurrazaq dari ali bin abi tholib ra.
Al imam ath-thobari mengaitkan hadis tersebut kepada zaid bin tsabit dan ibnu mas'ud ra. Dan ath-thahawi menyambungkan hadis itu kepada ibnu mas'ud ra
🔹8. Pendapat ke delapan
Mengatakan bahwa malam qadar itu berpindah2 tiap tahun dari 10 malam akhir dibulan ramadhan ke malam lainnya.
Pendapat ini berangkat dari begitu banyaknya perbedaan yg kita dapat dari banyak riwayat. Dimana semuanya tidak mungkin ditolak, namun juga tidak mungkin digabungkan menjadi satu kesimpulan bahwa jatuhnya malam qadar itu pada malam tertentu.
Sehingga pendapat yg kedelapan ini mengatakan bahwa malam qadar itu bergonta ganti jatuh pada tiap tahun, sesuai dgn semua hadis yg menyebutkannya.
Wallahulam...
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan jilid 5
Silakan di share jika bermanfaat...
bangronay.blogspot.com
Kamis, 23 Juni 2016
ITIKAF
🕌 I'TIKAF
Melaksanakan itikaf adalah salah satu amalan yg sangat dianjurkan, terlebih khususnya di bulan ramadhan di 10 hari terakhir ramadhan.
🌀A. Pengertian
🔹1. Bahasa
Secara bahasa itikaf berasal dari kata 'akafa artinya memenjarakan.
Maka itikaf secara bahasa bosa diartikan :
" memenjarakan diri sendiri dari melakukan sesuatu yg biasa "
🔹2. Istilah
Sedangkan secara istilah ilmu fiqih adalah :
" berdiam didalam mesjid dgn tata cara tertentu dan disertai niat "
( al-mughni jilid 2 hal.183 )
Orang yg beritikaf itu memiliki misi yaitu berupa menyamakan diri layaknya malaikat yg tidak bermaksiat kepada Allah SWT, mengerjakan semua perintah Allah, bertasbih siang malam tiada henti, menyerahkan diri kepada Allah dgn memenjarakan diri didalam mesjid.
🌀 Masyruiyyah
" dan telah kami perintahkan kepada ibrahim dan ismail :
' bersihkanlah rumahKu untuk orang2 yg tawaf, yg itikaf, yg rukuk dan yg sujud '
( QS.Albaqarah : 125 )
" siapa yg ingin beritikaf dgnku, maka lakukanlah pada sepuluh terakhir "
( HR.Bukahri )
🌀 Hukum Itikaf
Seluruh ulama sepakat bahwa secara hukum asaal ibadah itikaf adalah sunnah.
Walaupun secara hukum adalah sunnah, namun para ulama berbeda pendapat tentang level kesunnahannya.
👥mazhab hanafi
Mazhab ini mengatakan hukumnya sunnah muakadah.
👥 mazhab malikiyah
Mazhab ini mengatakan hukumnya mandub muakad
( kedudukannya dibawah sunnah )
👥 mazhab syafi'i
Mazhab ini berpendapat hukumnya sunnah muakadah, cuma disini kedudukannya lebih tinggi lagi dari sunnah muakadah, bisa dibilang sunnah muakadah kuadrat.
👥 mazhab hanabilah
Mazhab ini mengatakan sama seperti hanafi yaitu sunnah muakadah.
🌀 Rukun Itikaf
Jumhur ulama menyepakati bahwa dalam itikaf ada 4 rukun yg harus terpenuhi yaitu :
1. Ber'itikaf ( mu'takif )
2. Niat beritikaf
3. Tempat itikaf ( mu'takaf fihi )
4. Dan menetap di mesjid
🔹1. Beritkaf
Rukun orang yg beritikaf adalah :
~ islam
~ berakal
~ mumayyiz ( sudah mengetahui mana salah dan benar walaupun belum baligh )
~ suci dari janabah ( hadas besar )
~ tidak haid atau nifas
🔹2. Niat beritikaf
Fungsi niat ini antara lain untuk menegaskan spesifikasi ibadah itikaf dari sekedar duduk ngobrol di mesjid.
Orang yg sekedar duduk menghabiskan waktu dimesjid, statusnya berbeda dgn orang2 yg niatnya mau itikaf. Meski keduanya sama2 duduk untuk ngobrol.
Yg satu dapat pahala itikaf, dan yg satu lagi tidak dapat pahala itikaf.
🔹Tempat Itikaf
Seluruh ulama sepakat bahwa tempat itikaf adalah mesjid. Dan bangunan selain mesjid tidak sah untuk dilakukan itikaf.
Dalil :
"...dan kamu dalam keadaan beritikaf didlaam mesjid "
( QS.Albaqarah : 187 )
Mesjid disini ialah yg disepakati para ulama yaitu mesjid jami' yg ada sholat jamaahnya full 5 waktu, serta ada sholat jumat.
Sedangkan mesjid yg lebih rendah dari itu, misalnya tidak setiap waktu digunakn untuk sholat berjamaah, maka para ulama berbeda pendapat :
👥 mazhab hanafi dan hanabillah
Mereka berpendapat hanya mesjid jami' saja yg dibolehkan itikaf, yaitu mesjid yg full 5 waktu dan ada sholat jumatnya.
👥 Mazhab mailikiyah dan Asy-syafiiyah
Mereka berpendapat tidak mensyaratkan apakah mesjid itu ada jamaah sholat 5 waktu atau tidak. Bagi mereka yg penting ketika bangunan itu berstatus sebagai mesjid, ada sholat jumat maka boleh digunakan untuk itikaf.
( imam nawawi al majmu jilid 6 hal 486 )
🔹4. Menetap di Dalam Mesjid
Menetap di mesjid adalah kesepakatan para ulama, namun yg jadi perbedaan pendapat adalah masalah durasi minimal, sehingga keberadaan di mesjid itu sah berstatus itikaf.
👥 Mazhab Hanafiyah dan hanabillah
Mereka berpendapat durasi minimal itikaf adalah 1 jam saja baik disiang hari atau malam. Atau bisa diartikan hanya sekejap saja sudah sah sebagai itikaf.
👥 Mazhab Malikiyah
Mazhab ini berpendapat bahwa durasi minimal yaitu sehari semalam tanpa putus. Dimulai dari sejak masuk waktu malam yaitu waktu magrib terus melalui malam, lalu terbit matahari, pagi, siang, lalu sore dan berakhir itikaf itu ketika magrib kembali.
👥 Mazhab Asy-Syafiiyah
Mazhab ini tidak memberikan batasan durasi minimal untuk beritikaf. Asalkan orang itu berada dimesjid sudah termasuk itikaf.
Namun mazhab ini lebih menyukai beritikaf sehari karena hukumnya mandub. Sebab Nabi saw tidak pernah melakukan itikaf kecuali minimal durasi sehari ( dari awal magrib sampai magrib lagi ).
Wallahualam...
Bersambung ke part 2 insyallah
Silakan di share jika bermanfaat😊
Sumber :
Kitab seri fiqih kehidupan jilid 5
bangronay.blogspot.con
Melaksanakan itikaf adalah salah satu amalan yg sangat dianjurkan, terlebih khususnya di bulan ramadhan di 10 hari terakhir ramadhan.
🌀A. Pengertian
🔹1. Bahasa
Secara bahasa itikaf berasal dari kata 'akafa artinya memenjarakan.
Maka itikaf secara bahasa bosa diartikan :
" memenjarakan diri sendiri dari melakukan sesuatu yg biasa "
🔹2. Istilah
Sedangkan secara istilah ilmu fiqih adalah :
" berdiam didalam mesjid dgn tata cara tertentu dan disertai niat "
( al-mughni jilid 2 hal.183 )
Orang yg beritikaf itu memiliki misi yaitu berupa menyamakan diri layaknya malaikat yg tidak bermaksiat kepada Allah SWT, mengerjakan semua perintah Allah, bertasbih siang malam tiada henti, menyerahkan diri kepada Allah dgn memenjarakan diri didalam mesjid.
🌀 Masyruiyyah
" dan telah kami perintahkan kepada ibrahim dan ismail :
' bersihkanlah rumahKu untuk orang2 yg tawaf, yg itikaf, yg rukuk dan yg sujud '
( QS.Albaqarah : 125 )
" siapa yg ingin beritikaf dgnku, maka lakukanlah pada sepuluh terakhir "
( HR.Bukahri )
🌀 Hukum Itikaf
Seluruh ulama sepakat bahwa secara hukum asaal ibadah itikaf adalah sunnah.
Walaupun secara hukum adalah sunnah, namun para ulama berbeda pendapat tentang level kesunnahannya.
👥mazhab hanafi
Mazhab ini mengatakan hukumnya sunnah muakadah.
👥 mazhab malikiyah
Mazhab ini mengatakan hukumnya mandub muakad
( kedudukannya dibawah sunnah )
👥 mazhab syafi'i
Mazhab ini berpendapat hukumnya sunnah muakadah, cuma disini kedudukannya lebih tinggi lagi dari sunnah muakadah, bisa dibilang sunnah muakadah kuadrat.
👥 mazhab hanabilah
Mazhab ini mengatakan sama seperti hanafi yaitu sunnah muakadah.
🌀 Rukun Itikaf
Jumhur ulama menyepakati bahwa dalam itikaf ada 4 rukun yg harus terpenuhi yaitu :
1. Ber'itikaf ( mu'takif )
2. Niat beritikaf
3. Tempat itikaf ( mu'takaf fihi )
4. Dan menetap di mesjid
🔹1. Beritkaf
Rukun orang yg beritikaf adalah :
~ islam
~ berakal
~ mumayyiz ( sudah mengetahui mana salah dan benar walaupun belum baligh )
~ suci dari janabah ( hadas besar )
~ tidak haid atau nifas
🔹2. Niat beritikaf
Fungsi niat ini antara lain untuk menegaskan spesifikasi ibadah itikaf dari sekedar duduk ngobrol di mesjid.
Orang yg sekedar duduk menghabiskan waktu dimesjid, statusnya berbeda dgn orang2 yg niatnya mau itikaf. Meski keduanya sama2 duduk untuk ngobrol.
Yg satu dapat pahala itikaf, dan yg satu lagi tidak dapat pahala itikaf.
🔹Tempat Itikaf
Seluruh ulama sepakat bahwa tempat itikaf adalah mesjid. Dan bangunan selain mesjid tidak sah untuk dilakukan itikaf.
Dalil :
"...dan kamu dalam keadaan beritikaf didlaam mesjid "
( QS.Albaqarah : 187 )
Mesjid disini ialah yg disepakati para ulama yaitu mesjid jami' yg ada sholat jamaahnya full 5 waktu, serta ada sholat jumat.
Sedangkan mesjid yg lebih rendah dari itu, misalnya tidak setiap waktu digunakn untuk sholat berjamaah, maka para ulama berbeda pendapat :
👥 mazhab hanafi dan hanabillah
Mereka berpendapat hanya mesjid jami' saja yg dibolehkan itikaf, yaitu mesjid yg full 5 waktu dan ada sholat jumatnya.
👥 Mazhab mailikiyah dan Asy-syafiiyah
Mereka berpendapat tidak mensyaratkan apakah mesjid itu ada jamaah sholat 5 waktu atau tidak. Bagi mereka yg penting ketika bangunan itu berstatus sebagai mesjid, ada sholat jumat maka boleh digunakan untuk itikaf.
( imam nawawi al majmu jilid 6 hal 486 )
🔹4. Menetap di Dalam Mesjid
Menetap di mesjid adalah kesepakatan para ulama, namun yg jadi perbedaan pendapat adalah masalah durasi minimal, sehingga keberadaan di mesjid itu sah berstatus itikaf.
👥 Mazhab Hanafiyah dan hanabillah
Mereka berpendapat durasi minimal itikaf adalah 1 jam saja baik disiang hari atau malam. Atau bisa diartikan hanya sekejap saja sudah sah sebagai itikaf.
👥 Mazhab Malikiyah
Mazhab ini berpendapat bahwa durasi minimal yaitu sehari semalam tanpa putus. Dimulai dari sejak masuk waktu malam yaitu waktu magrib terus melalui malam, lalu terbit matahari, pagi, siang, lalu sore dan berakhir itikaf itu ketika magrib kembali.
👥 Mazhab Asy-Syafiiyah
Mazhab ini tidak memberikan batasan durasi minimal untuk beritikaf. Asalkan orang itu berada dimesjid sudah termasuk itikaf.
Namun mazhab ini lebih menyukai beritikaf sehari karena hukumnya mandub. Sebab Nabi saw tidak pernah melakukan itikaf kecuali minimal durasi sehari ( dari awal magrib sampai magrib lagi ).
Wallahualam...
Bersambung ke part 2 insyallah
Silakan di share jika bermanfaat😊
Sumber :
Kitab seri fiqih kehidupan jilid 5
bangronay.blogspot.con
Senin, 20 Juni 2016
SYARIAT DAN TRADISI part 2
🔵 TRADISI YG TIDAK ADA PERINTAH KHUSUS DALAM AGAMA
Part 2.
💥1. Pulang Mudik
Pulang mudik setiap bulan ramadhan dan lebaran idul fitri, sebenarnya kalau dicarikan dalil yg memerintahkan memang tidak ada dan tidak akan bisa ditemukan.
Kalo sekedar berkumpul bareng keluarga dan bersilaturahim bisa saja dilakukan diluar kesempatan bulan ramadhan dan idul firti.
Namun begitulah, orang2 sudah terlanjur mengganggap bahwa pulanh mudik adalah bagian dari agama. Padahal sebenarnya pulang mudik itu lebih merupakan tradisi.
Rosulullah saw selama pindah dari mekah ke madinah, tidak punya tradisi pulang mudik tiap lebaran.
Kalaupun beliau sempat pulang ke mekah, kesempatan itu bukan di hari raya idhul fitri, melainkan karena peristiwa fathu mekah atau karena akan mengerjakan ibadah haji ke baitullah. Itupun tidak dilakukan setiap tahun.
Tetapi mari kita lihat apa yg secara rutin dikerjakan oleh bangsa indonesia yg muslim ini. Tiap tahun mereka berlelah2, bermacet2, berdesak2, serta bersusah payah ingin pulang ke kampung halaman.
Jadi pulang mudik itu tidak ada perintah secara khusus dalam alquran dan sunnah, melainkan lebih merupakan tradisi. Hukumnya tentu saja mubah, asalkan dilaksanakan dgn cara yg tidak melanggar ketentuan syariah. Jgn samapai plg mudik itu dikerjakan sambil meninggalakan sholat wajib.
💥2. Saling Mengucapkan Tahniah
Tradisi saling mengucapkan tahniah atau ucapan selamat idul fitri sudah sangat populer di masyarakat kita.
Misal :
" Minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin "
Entah siapa yg lebih dahulu memulainya.
Selain mengucapkan secara langsung, zaman dahulu kita sering menggunakan kartu yg dikirim via pos. Tapi dizmaan sekarang umumnya lebih banyak menggunakan media sms atau sosmed, wa, line, bb dan lain2.
Kalo kita telusuri dalil2 yg secara khusus ttg anjuran berkirim ucapan tahniah ini tentu sulit ditemukan atau bahkan tidak ada.
Tetapi ucapan salam dan tahniah secara memang dianjurkan, tanpa harus menunggu even tertentu.
" apabila kamu diberi penghormatan dgn suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dgn yg lebih baik daripadanya, atau balaslah penghormatan itu . sesunguhnya Allah memperhitungkan segala sesutu "
( QS.An-Nisa : 86 )
Namun ucapan tahniah ini agar jgn salah kaprah, jgn sampai malah bikin malu. Seringkali orang mengucapkan selamat lebaran dgn didahului kalimat :
' minal aidin wal faidzin '
Kemduian diteruskan dgn kalimat ' mohon maaf lahir batin '
Arti kalimat minal aidin wal faidizin itu sebenarnya adalah penggalan dari doa, yg lengkapnya adlaah :
" semoga Allah SWT berkenan menjadikan kita semua sebagai orang2 minal aidin wal faidizin ( orang2 yg kembali dan menjadi orang2 yg menang )."
( lafadz doa ini tidak ada rujukannya dari hadis Nabi saw, sehingga bukan termasuk sunnah nabi )
Karena barang kali terlau sering digandeng menjadi satu, akhirnya banyak orang mengira bahwa lafadz minal aidin wal faidizin arti bahasa arabnya yaitu mohon maaf lahir dan batin.
Sehingga ada orang yg ketika bersalaman sambil meminta maaf dia bilang
" minal aidin wal faidzin ya pak " maksudnya mohon maaf lahir dan batin."
Padahal minal aidin wal faidizin artinya orang yg kembali dan orang2 yg menang bukan artinya mohon maaf lahir dan batin.
Dan tradisi mengucapkan tahniah ini yg harus diluruskan ialah ketika bersalaman, banyak diantara mereka yg bersalaman dgn yg bukan mahromnya antara laki dan perempuan, padahal haram buat merka yg bersentuhan antara laki dan perempuan yg bukan mahromnya.
Bahkan dalam hadis, nabi berkata sendiri lebih baik kepala ini ditusuk besi panas ketimbang harus bersentuhan dgn lawan jenis yg bukan mahromnya.
Kalo ditusuk kepala ini dgn besi panas lebih baik, dalam arti betapa dahsyatnya siksa buat orang yg menyentuh bukan mahromnya dgn sengaja di akherat nanti.
Alhasil mereka yg punya itikad baik saling bermaafan di hari kemengan malah alih2 mewujudkan dosa yg baru.
💥3. Berziarah Kubur
Setiap menjelang bulan ramadhan, banyak lokasi kuburan umuk dipadati perziarah.
Fenomena ini kalo kita perhatikan, nyaris menjadi sebuah tradisi tahunan.
Lalu apa hukum berziarah kubur dan bagaimana dasar dalilnya ?
Dalam syariat islam, awalnya Rosulullah saw mengahramkan ziarah kubur. Alasannya saat itu karena para sahabat masih belum terbiasa untuk berziarah kubur tanpa melakukan kemusyrikan.
Mengingat sebelum memeluk islam, orang2 arab sudah terbiasa menyembah kuburan, meminta dan berdoa serta memberikan berbagai persembahan kepada ruh yg ada didlam kubur. Sehingga Rosulullah saw melihat sebaiknya ziarah kubur itu dilarang terlebih dahulu.
Setelah bertahun2 berjalan, dan kedalaman iman dan aqidah para sahabat dianggap telah kokoh dan mantap, tanpa ada resiko jatuh kepada jenis2 kesyrikan dalam kubur, akhirnya ziarah kubur itu dibolehkan kembali.
" dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Namun sekarang berziarahlah "
( HR.Muslim )
🔹ziarah kubur melembutkan hati yg kelam
" dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Namun sekarang handaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akherat namun jgn kalian mengatakan perkataan yg tidak layak "
( HR.Al-Hakim )
Jadi tema utama ziarah kubur yg sesuai dgn syariah yaitu ingat mati, bersedih demi melembutkan hati yg keras.
👤almunawi berkata :
Tidak ada Obat yg paling bermaanfaat bagi hati yg kelam selain berziarah kubur. Dgn ziarah kubur hati menjadi lembut, menghalangi seseorang dari maksiat, mengusir kesenangan terhadap dunia, membuat musibah yg kita alami terasa ringan.
Karena itu kalau direnungkan, adalah kurang tepat bila ziarah kubur ini dilakukan di hari2 yg bahagia, seperti hari raya idhul fitri.
Bukan tidak boleh atau haram, tetapi tema ziarah kubur pada dasarnya adalah tema kesedihan, sedangkan hari raya idhul fitri bertema kegembiaran, bahkan org yg berpuasa saja dilarang di hari raya idhul fitri.
Maka kalo dihari itu justru kita datang kekuburan, ada yg agak terasa janggal.
🔹Dianjurkan juga ketika ziarah kubur untuk mendoakan yg mati.
Aisyah ra bertanya : apa yg harus aku ucapkan bagi mereka ahli kubur wahai Rosulullah saw?
Beliau bersabda :
" ucapkanlah, salam sejahtera untuk kalian wahai kaum muslimin dan mukminin penghuni kubur. Semoga Allah merahmati orang2 yg telah mendahului dan juga orang2 yg diakhirkan. Sungguh, insya allah kami pun akan menyusul kalian "
( HR.Muslim )
Dalam hadis ini, yg hidup mendoakan yg mati, bukan sebaliknya meminta doanya dari yg mati, sekalipun yg mati itu ustad, kiayi, syekh, habib, dll. Karena ini bisa jatuh kedalam kesyirikan.
🔹 Yg Dilarang Dalam Ziarah Kubur
~ berdoa memohon kepada ahli kubur agar mendapat rejeki yg banyak, mendapat jodoh, agar naik pangkat jabatan.
Sebab yg diminta tidak lebih mampu dari yg meminta. Sebab keduanya sama2 makhluk Allah yg tidak berdaya, khusunya mereka yg sudah wafat berada dialam barzahk.
~ juga diharamkan memberi sesajen, sesembahan, sembelihan hewan, dgn keyakinan hal itu akan membahagiakan ahli kubur.
~ tabur bunga dan siram air mawar pun sesunguhnya tidak ada manfaat bagi ahli kubur, kecuali sekedar keindahan bagi orang yg hidup.
~ memohon kepada ahli kubur petunjuk agama dari perkara2 hukum syariah. Bertanya dan meminta petunjuk ilmu agama bukam dgn cara kekuburan, melainkan dgn cara menuntut ilmu agama secara serius, telaten, dan berkesinambungan.
Wallhualam...
Sumber :
Kitab Seri Fiqih Kehidupan jilid 5
Silakan di share jika bermanafaat.
bangronay.blogspot.com
Part 2.
💥1. Pulang Mudik
Pulang mudik setiap bulan ramadhan dan lebaran idul fitri, sebenarnya kalau dicarikan dalil yg memerintahkan memang tidak ada dan tidak akan bisa ditemukan.
Kalo sekedar berkumpul bareng keluarga dan bersilaturahim bisa saja dilakukan diluar kesempatan bulan ramadhan dan idul firti.
Namun begitulah, orang2 sudah terlanjur mengganggap bahwa pulanh mudik adalah bagian dari agama. Padahal sebenarnya pulang mudik itu lebih merupakan tradisi.
Rosulullah saw selama pindah dari mekah ke madinah, tidak punya tradisi pulang mudik tiap lebaran.
Kalaupun beliau sempat pulang ke mekah, kesempatan itu bukan di hari raya idhul fitri, melainkan karena peristiwa fathu mekah atau karena akan mengerjakan ibadah haji ke baitullah. Itupun tidak dilakukan setiap tahun.
Tetapi mari kita lihat apa yg secara rutin dikerjakan oleh bangsa indonesia yg muslim ini. Tiap tahun mereka berlelah2, bermacet2, berdesak2, serta bersusah payah ingin pulang ke kampung halaman.
Jadi pulang mudik itu tidak ada perintah secara khusus dalam alquran dan sunnah, melainkan lebih merupakan tradisi. Hukumnya tentu saja mubah, asalkan dilaksanakan dgn cara yg tidak melanggar ketentuan syariah. Jgn samapai plg mudik itu dikerjakan sambil meninggalakan sholat wajib.
💥2. Saling Mengucapkan Tahniah
Tradisi saling mengucapkan tahniah atau ucapan selamat idul fitri sudah sangat populer di masyarakat kita.
Misal :
" Minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin "
Entah siapa yg lebih dahulu memulainya.
Selain mengucapkan secara langsung, zaman dahulu kita sering menggunakan kartu yg dikirim via pos. Tapi dizmaan sekarang umumnya lebih banyak menggunakan media sms atau sosmed, wa, line, bb dan lain2.
Kalo kita telusuri dalil2 yg secara khusus ttg anjuran berkirim ucapan tahniah ini tentu sulit ditemukan atau bahkan tidak ada.
Tetapi ucapan salam dan tahniah secara memang dianjurkan, tanpa harus menunggu even tertentu.
" apabila kamu diberi penghormatan dgn suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dgn yg lebih baik daripadanya, atau balaslah penghormatan itu . sesunguhnya Allah memperhitungkan segala sesutu "
( QS.An-Nisa : 86 )
Namun ucapan tahniah ini agar jgn salah kaprah, jgn sampai malah bikin malu. Seringkali orang mengucapkan selamat lebaran dgn didahului kalimat :
' minal aidin wal faidzin '
Kemduian diteruskan dgn kalimat ' mohon maaf lahir batin '
Arti kalimat minal aidin wal faidizin itu sebenarnya adalah penggalan dari doa, yg lengkapnya adlaah :
" semoga Allah SWT berkenan menjadikan kita semua sebagai orang2 minal aidin wal faidizin ( orang2 yg kembali dan menjadi orang2 yg menang )."
( lafadz doa ini tidak ada rujukannya dari hadis Nabi saw, sehingga bukan termasuk sunnah nabi )
Karena barang kali terlau sering digandeng menjadi satu, akhirnya banyak orang mengira bahwa lafadz minal aidin wal faidizin arti bahasa arabnya yaitu mohon maaf lahir dan batin.
Sehingga ada orang yg ketika bersalaman sambil meminta maaf dia bilang
" minal aidin wal faidzin ya pak " maksudnya mohon maaf lahir dan batin."
Padahal minal aidin wal faidizin artinya orang yg kembali dan orang2 yg menang bukan artinya mohon maaf lahir dan batin.
Dan tradisi mengucapkan tahniah ini yg harus diluruskan ialah ketika bersalaman, banyak diantara mereka yg bersalaman dgn yg bukan mahromnya antara laki dan perempuan, padahal haram buat merka yg bersentuhan antara laki dan perempuan yg bukan mahromnya.
Bahkan dalam hadis, nabi berkata sendiri lebih baik kepala ini ditusuk besi panas ketimbang harus bersentuhan dgn lawan jenis yg bukan mahromnya.
Kalo ditusuk kepala ini dgn besi panas lebih baik, dalam arti betapa dahsyatnya siksa buat orang yg menyentuh bukan mahromnya dgn sengaja di akherat nanti.
Alhasil mereka yg punya itikad baik saling bermaafan di hari kemengan malah alih2 mewujudkan dosa yg baru.
💥3. Berziarah Kubur
Setiap menjelang bulan ramadhan, banyak lokasi kuburan umuk dipadati perziarah.
Fenomena ini kalo kita perhatikan, nyaris menjadi sebuah tradisi tahunan.
Lalu apa hukum berziarah kubur dan bagaimana dasar dalilnya ?
Dalam syariat islam, awalnya Rosulullah saw mengahramkan ziarah kubur. Alasannya saat itu karena para sahabat masih belum terbiasa untuk berziarah kubur tanpa melakukan kemusyrikan.
Mengingat sebelum memeluk islam, orang2 arab sudah terbiasa menyembah kuburan, meminta dan berdoa serta memberikan berbagai persembahan kepada ruh yg ada didlam kubur. Sehingga Rosulullah saw melihat sebaiknya ziarah kubur itu dilarang terlebih dahulu.
Setelah bertahun2 berjalan, dan kedalaman iman dan aqidah para sahabat dianggap telah kokoh dan mantap, tanpa ada resiko jatuh kepada jenis2 kesyrikan dalam kubur, akhirnya ziarah kubur itu dibolehkan kembali.
" dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Namun sekarang berziarahlah "
( HR.Muslim )
🔹ziarah kubur melembutkan hati yg kelam
" dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Namun sekarang handaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akherat namun jgn kalian mengatakan perkataan yg tidak layak "
( HR.Al-Hakim )
Jadi tema utama ziarah kubur yg sesuai dgn syariah yaitu ingat mati, bersedih demi melembutkan hati yg keras.
👤almunawi berkata :
Tidak ada Obat yg paling bermaanfaat bagi hati yg kelam selain berziarah kubur. Dgn ziarah kubur hati menjadi lembut, menghalangi seseorang dari maksiat, mengusir kesenangan terhadap dunia, membuat musibah yg kita alami terasa ringan.
Karena itu kalau direnungkan, adalah kurang tepat bila ziarah kubur ini dilakukan di hari2 yg bahagia, seperti hari raya idhul fitri.
Bukan tidak boleh atau haram, tetapi tema ziarah kubur pada dasarnya adalah tema kesedihan, sedangkan hari raya idhul fitri bertema kegembiaran, bahkan org yg berpuasa saja dilarang di hari raya idhul fitri.
Maka kalo dihari itu justru kita datang kekuburan, ada yg agak terasa janggal.
🔹Dianjurkan juga ketika ziarah kubur untuk mendoakan yg mati.
Aisyah ra bertanya : apa yg harus aku ucapkan bagi mereka ahli kubur wahai Rosulullah saw?
Beliau bersabda :
" ucapkanlah, salam sejahtera untuk kalian wahai kaum muslimin dan mukminin penghuni kubur. Semoga Allah merahmati orang2 yg telah mendahului dan juga orang2 yg diakhirkan. Sungguh, insya allah kami pun akan menyusul kalian "
( HR.Muslim )
Dalam hadis ini, yg hidup mendoakan yg mati, bukan sebaliknya meminta doanya dari yg mati, sekalipun yg mati itu ustad, kiayi, syekh, habib, dll. Karena ini bisa jatuh kedalam kesyirikan.
🔹 Yg Dilarang Dalam Ziarah Kubur
~ berdoa memohon kepada ahli kubur agar mendapat rejeki yg banyak, mendapat jodoh, agar naik pangkat jabatan.
Sebab yg diminta tidak lebih mampu dari yg meminta. Sebab keduanya sama2 makhluk Allah yg tidak berdaya, khusunya mereka yg sudah wafat berada dialam barzahk.
~ juga diharamkan memberi sesajen, sesembahan, sembelihan hewan, dgn keyakinan hal itu akan membahagiakan ahli kubur.
~ tabur bunga dan siram air mawar pun sesunguhnya tidak ada manfaat bagi ahli kubur, kecuali sekedar keindahan bagi orang yg hidup.
~ memohon kepada ahli kubur petunjuk agama dari perkara2 hukum syariah. Bertanya dan meminta petunjuk ilmu agama bukam dgn cara kekuburan, melainkan dgn cara menuntut ilmu agama secara serius, telaten, dan berkesinambungan.
Wallhualam...
Sumber :
Kitab Seri Fiqih Kehidupan jilid 5
Silakan di share jika bermanafaat.
bangronay.blogspot.com
Jumat, 17 Juni 2016
ANTARA SYARIAH DAN TRADISI DI BULAN RAMADHAN
🔵 ANTARA SYARIAT DAN TRADISI DI BULAN RAMADHAN.
Bagi bangsa indonesia, ramadhan bukan hanya urusan agama tapi juga sudah menjadi urusan tradisi yg sulit dipisahkan dari lifestyle dan mentalitas bangsa.
Namun dari semua tradisi tentunya ada yg sejalan dgn syariat dan ada juga yg tidak sejalan bahkan bertentangan dgn syariat itu sendiri.
Mari kita bahas satu persatu anatara syariat dan tradisi :
💥1. SAHUR
Memakan sahur adalah landasan syar'i yg kuat, para ulama sepakat disunnahkan bagi mereka memakan sahur apabila ingin puasa.
🔹A. Dasar pensyariatan
Dari anas ra, bahwa Rosulullah saw bersabda :
" makan sahurlah, karena sahur itu barokah "
( HR. Bukhari dan Muslim )
🔹B. Tradisi Yg Perlu Diluruskan
Membangunkan malam untik makan sahur sebenarnya merupakan tradisi yg baik, karena didasarkan pada dalil2 yg valid.
Namun kadang muncul tradisi bawaan yg sifatnya lokal. Misal kebiasaan pada sementara kalangan untuk berkeliling membangunkan orang sahur dgn membawa berbagai macam2 bunyi bunyian.
Barang kali niatnya mulia, yaitu membangunkan orang agar tidak kesiangan makan sahur. Akan tetapi kalo kurang hati2 dalam pelaksaannya, adakalanya tradisi itu bisa berubah menjadi makruh bahkan sampai ketitik haram.
Misalnya tradisi itu dilakukan dgn cara berteriak2 dgn memukul mukul benda bersuara keras dan arak2an keliling kampung bukan pada jam sahur, misalnya masih jam 02:00 malam.
Sebab boleh jadi jam itu orang masih istirahat tidur atau malah sedang melakukan sholat tahajud.
Maka niat baik membangunkan orang makan sahur berubah menjadi kegiatan menggangu orang tidur dan orang yg sedang beribadah sholat malam.
Dan kalo mau merujuk kepada praktek aslinya di zaman Nabi saw dalam membangunkan sahur tidak lain adalah dgn dikumandangkan azan dua kali adzan pada saat menjelang fajar.
Adzan yg pertama, bukan adzan yg menandakan dtgnya waktu subuh, melainkan fungsinya untuk membangunkan orang sahur dan sholat malam. Sedangkan adzan kedua barulah menandakan waktu subuh untuk sholat.
💥2. MEMPERBANYAK MEMBACA ALQURAN
Pada setiap bulan ramdhan, Rosulullah saw lebih banyak membaca alquran. Bahkan secara khusus jibril as turun untik melakukan evaluasi atas hafalan dan bacaan beliau saw.
Sehingga sudah menjadi tradisi bahwa di bulan ramadhan ada pembacaan Alquran sampai khatam, bahkan hingga berkali2.
🔹A. Dasar Masrui'yahnya
" rosulullah adalah orang yg paling dermawan kedermawanannya meningkat pada bulan ramadhan, yaitu ketika di datangi jibril setia malam ramadhan, ia bertadarus alquran dgn Rosulullah saw"
( HR.Bukhari dan Muslim )
🔹B. Tradisi Yg Patut Diluruskan
Bagi mereka yg bacaannya masih belum baik, alngkah lebih baik tepatnya bila lebih konsentrasi kepada kualitas bacaan, bukan konsentrasi kepada jumlah juz yg dibaca.
Memang benar bahwa banyak diantara para ulama dan orang2 shalih disebut2 mengkhatamkan quran berkali2 selama bulan ramadhan. Namun kualitas bacaan mereka tentu tidak perlu dipertanyakan lagi.
Sedangkan yg kemampuan dalam membaca alquran masih terbatas, bahkan masih mengeja dan salah berkali2 tentu tidak tepat mentargetkan jumlah bacaan.
Justru yg harus dikejar adalah memperbaiki bacaan yg salah dan keliru.
🔵 TRADISI TIDAK SECARA KHUSUS UNTUK RAMADHAN.
Tradisi ini memang sudah ada ditengah2 masyarakat kita dibulan ramadhan, dan telah dianggap oleh sebagian masyarakat awam adalah perintah yg harus dilaksanakan dalam agama padahal tidak ada perintah yg dikhususkan dalam agama.
Diantaranya adalah :
~ 1. tradisi saling memaafkan dgn sesama keluarga, teman dan handai taulan entah itu sebelum masuk ramadhan atau satu syawal.
~ 2. saling berkunjung
~ 3. mengucapkan tahniah
~ 4. berziarah kubur
~ 5. pulang mudik
💥1. Saling bermaafan
Tradisi saling bermaafan adlaah tradisi yg sangat baik. Sebab jarang2 kita memiliki suasana dimana semua orang siap dan secara terbuka tidak malu2 untuk meminta maaf kepada orang lain.
Dan tidak setiap saat orang2 mau memaafkan kesalahan orang lain dgn rela dan ikhlas.
Secara umum saling memafkan itu dilakukan kapan saja, tidak harus menunggu even ramadhan atau idhul fitri. Karena memang tidak ada hadis atau atsar.
Lalu kenapa sampai muncul trand demikian??
Salah satu analisanya yaitu sabda Nabi saw :
Dari abu hurairah ra, bahwa Rosulullah saw bersabda :
" siapa yg menegakan ramadhan dgn iman dan ihtisab, maka Allah telah ampuni dosanya yg telah lalu "
( HR. Bukahri dan Muslim )
Dari hadis inilah bahwa Allah menajanjikan ampunan dosa dibulan ramadhan, oleh karena itu biar bisa dipastikan semua dosa terampuni, maka selain minta ampun kepada Allah dibulan ramadhan, juga meminta maaf kepada sesama manusia, agar lebih lengkap. Demikian latar belakangnya.
Idealnya yg dilakukan bukan hanya seedar basa basi meminta maaf, tetapi juga menyelsaikan semua urusan, seperti hutang piutang dll. Agar ketika memasuki ramadhan kita sudah bersih dari segala sangkutan kepada sesama manusia.
Bermaafan boleh dilakukan kapan saja, menjelang ramadhan atau sesduahnya ataupun diluar itu. Dan rasanya tidak perlu kita sampai mengelurakn vonis bid'ah bila ada fenomena demikian, hanya lantaran tidak ada dalilnya.
Sebab kalo semua harus demikian, maka hidup kita ini akan selalu dibatasi dgn beragam bid'ah.
Bukankah ceramah terwaih, ceramah subuh, ceramah zuhur, ceramah menjelang berbuka puasa, bahkan pesantren kilat ramadhan, undangan buka puasa bersama, semuanya pun tidak ada dalilnya yg bersifat eksplisit.
Lalu apakah kita akan menganggap bahwa semua orang yg melakukan kegiatan tersebut sebagai ahli bidah dan masuk neraka?
Kenapa jadi mudah sekali membuat vonis masuk neraka?
Apakah semua kegiatan itu dianggap sebagai sebuah penyimpangan esensial dari ajaran islam?
Hanya lantaran dianggap tidak sesuai dgn apa yg terjadi dimasa Nabi saw?
Kita umat islam tetap harus bisa membedakan mana ibadah mahdhah yg esensial, dan mana yg merupakan kegiatan yg bersifat teknis non formal.
Semua yg disebutkan diatas itu hanya semata2 kegiatan untuk memanfaatkan momentum ramadhan agar lebih bearti. Sama sekali tidak ada kaitannya dgn niat untuk merusak dan menambahi maslah agama.
Namun kita tetap menghormati kecendrungan sandara2 kita yg gigih mempertahankan umat dari ancaman dan bahaya bid'ah. Insyaallah niat mereka baik dan luruh.
Wallahualam...
Bersambung ke part 2 insyaallah...
Sumber : kitab Seri fiqih kehidupan jilid 5.
Silalkan di share jika bermanafaat..
bangronay.blogspot.com
Bagi bangsa indonesia, ramadhan bukan hanya urusan agama tapi juga sudah menjadi urusan tradisi yg sulit dipisahkan dari lifestyle dan mentalitas bangsa.
Namun dari semua tradisi tentunya ada yg sejalan dgn syariat dan ada juga yg tidak sejalan bahkan bertentangan dgn syariat itu sendiri.
Mari kita bahas satu persatu anatara syariat dan tradisi :
💥1. SAHUR
Memakan sahur adalah landasan syar'i yg kuat, para ulama sepakat disunnahkan bagi mereka memakan sahur apabila ingin puasa.
🔹A. Dasar pensyariatan
Dari anas ra, bahwa Rosulullah saw bersabda :
" makan sahurlah, karena sahur itu barokah "
( HR. Bukhari dan Muslim )
🔹B. Tradisi Yg Perlu Diluruskan
Membangunkan malam untik makan sahur sebenarnya merupakan tradisi yg baik, karena didasarkan pada dalil2 yg valid.
Namun kadang muncul tradisi bawaan yg sifatnya lokal. Misal kebiasaan pada sementara kalangan untuk berkeliling membangunkan orang sahur dgn membawa berbagai macam2 bunyi bunyian.
Barang kali niatnya mulia, yaitu membangunkan orang agar tidak kesiangan makan sahur. Akan tetapi kalo kurang hati2 dalam pelaksaannya, adakalanya tradisi itu bisa berubah menjadi makruh bahkan sampai ketitik haram.
Misalnya tradisi itu dilakukan dgn cara berteriak2 dgn memukul mukul benda bersuara keras dan arak2an keliling kampung bukan pada jam sahur, misalnya masih jam 02:00 malam.
Sebab boleh jadi jam itu orang masih istirahat tidur atau malah sedang melakukan sholat tahajud.
Maka niat baik membangunkan orang makan sahur berubah menjadi kegiatan menggangu orang tidur dan orang yg sedang beribadah sholat malam.
Dan kalo mau merujuk kepada praktek aslinya di zaman Nabi saw dalam membangunkan sahur tidak lain adalah dgn dikumandangkan azan dua kali adzan pada saat menjelang fajar.
Adzan yg pertama, bukan adzan yg menandakan dtgnya waktu subuh, melainkan fungsinya untuk membangunkan orang sahur dan sholat malam. Sedangkan adzan kedua barulah menandakan waktu subuh untuk sholat.
💥2. MEMPERBANYAK MEMBACA ALQURAN
Pada setiap bulan ramdhan, Rosulullah saw lebih banyak membaca alquran. Bahkan secara khusus jibril as turun untik melakukan evaluasi atas hafalan dan bacaan beliau saw.
Sehingga sudah menjadi tradisi bahwa di bulan ramadhan ada pembacaan Alquran sampai khatam, bahkan hingga berkali2.
🔹A. Dasar Masrui'yahnya
" rosulullah adalah orang yg paling dermawan kedermawanannya meningkat pada bulan ramadhan, yaitu ketika di datangi jibril setia malam ramadhan, ia bertadarus alquran dgn Rosulullah saw"
( HR.Bukhari dan Muslim )
🔹B. Tradisi Yg Patut Diluruskan
Bagi mereka yg bacaannya masih belum baik, alngkah lebih baik tepatnya bila lebih konsentrasi kepada kualitas bacaan, bukan konsentrasi kepada jumlah juz yg dibaca.
Memang benar bahwa banyak diantara para ulama dan orang2 shalih disebut2 mengkhatamkan quran berkali2 selama bulan ramadhan. Namun kualitas bacaan mereka tentu tidak perlu dipertanyakan lagi.
Sedangkan yg kemampuan dalam membaca alquran masih terbatas, bahkan masih mengeja dan salah berkali2 tentu tidak tepat mentargetkan jumlah bacaan.
Justru yg harus dikejar adalah memperbaiki bacaan yg salah dan keliru.
🔵 TRADISI TIDAK SECARA KHUSUS UNTUK RAMADHAN.
Tradisi ini memang sudah ada ditengah2 masyarakat kita dibulan ramadhan, dan telah dianggap oleh sebagian masyarakat awam adalah perintah yg harus dilaksanakan dalam agama padahal tidak ada perintah yg dikhususkan dalam agama.
Diantaranya adalah :
~ 1. tradisi saling memaafkan dgn sesama keluarga, teman dan handai taulan entah itu sebelum masuk ramadhan atau satu syawal.
~ 2. saling berkunjung
~ 3. mengucapkan tahniah
~ 4. berziarah kubur
~ 5. pulang mudik
💥1. Saling bermaafan
Tradisi saling bermaafan adlaah tradisi yg sangat baik. Sebab jarang2 kita memiliki suasana dimana semua orang siap dan secara terbuka tidak malu2 untuk meminta maaf kepada orang lain.
Dan tidak setiap saat orang2 mau memaafkan kesalahan orang lain dgn rela dan ikhlas.
Secara umum saling memafkan itu dilakukan kapan saja, tidak harus menunggu even ramadhan atau idhul fitri. Karena memang tidak ada hadis atau atsar.
Lalu kenapa sampai muncul trand demikian??
Salah satu analisanya yaitu sabda Nabi saw :
Dari abu hurairah ra, bahwa Rosulullah saw bersabda :
" siapa yg menegakan ramadhan dgn iman dan ihtisab, maka Allah telah ampuni dosanya yg telah lalu "
( HR. Bukahri dan Muslim )
Dari hadis inilah bahwa Allah menajanjikan ampunan dosa dibulan ramadhan, oleh karena itu biar bisa dipastikan semua dosa terampuni, maka selain minta ampun kepada Allah dibulan ramadhan, juga meminta maaf kepada sesama manusia, agar lebih lengkap. Demikian latar belakangnya.
Idealnya yg dilakukan bukan hanya seedar basa basi meminta maaf, tetapi juga menyelsaikan semua urusan, seperti hutang piutang dll. Agar ketika memasuki ramadhan kita sudah bersih dari segala sangkutan kepada sesama manusia.
Bermaafan boleh dilakukan kapan saja, menjelang ramadhan atau sesduahnya ataupun diluar itu. Dan rasanya tidak perlu kita sampai mengelurakn vonis bid'ah bila ada fenomena demikian, hanya lantaran tidak ada dalilnya.
Sebab kalo semua harus demikian, maka hidup kita ini akan selalu dibatasi dgn beragam bid'ah.
Bukankah ceramah terwaih, ceramah subuh, ceramah zuhur, ceramah menjelang berbuka puasa, bahkan pesantren kilat ramadhan, undangan buka puasa bersama, semuanya pun tidak ada dalilnya yg bersifat eksplisit.
Lalu apakah kita akan menganggap bahwa semua orang yg melakukan kegiatan tersebut sebagai ahli bidah dan masuk neraka?
Kenapa jadi mudah sekali membuat vonis masuk neraka?
Apakah semua kegiatan itu dianggap sebagai sebuah penyimpangan esensial dari ajaran islam?
Hanya lantaran dianggap tidak sesuai dgn apa yg terjadi dimasa Nabi saw?
Kita umat islam tetap harus bisa membedakan mana ibadah mahdhah yg esensial, dan mana yg merupakan kegiatan yg bersifat teknis non formal.
Semua yg disebutkan diatas itu hanya semata2 kegiatan untuk memanfaatkan momentum ramadhan agar lebih bearti. Sama sekali tidak ada kaitannya dgn niat untuk merusak dan menambahi maslah agama.
Namun kita tetap menghormati kecendrungan sandara2 kita yg gigih mempertahankan umat dari ancaman dan bahaya bid'ah. Insyaallah niat mereka baik dan luruh.
Wallahualam...
Bersambung ke part 2 insyaallah...
Sumber : kitab Seri fiqih kehidupan jilid 5.
Silalkan di share jika bermanafaat..
bangronay.blogspot.com
Senin, 13 Juni 2016
RAMADHAN SETAN DI BELENGGU, KENAPA MASIH BANYAK YG MAKSIAT?
💥 RAMADHAN SETAN DI BELENGGU, KENAPA MASIH BANYAK YG MAKSIAT???
Hadis dibelenggunya setan di bulan ramadhan memang hadis yg shahih dari bukhari dan muslim.
Dari abu hurairah ra, bahwa Rosulullah saw bersabda :
" apabila bulan ramadhan datang, maka pintu2 surga akan di bukakan dan pintu2 neraka akan ditutup serta setan2 akan dibelenggu "
( HR.Bukhari dan Muslim )
Hadis ini adalah hadis shahih sudah tidak diragukan lagi, namun yg menjadi masalah adalah bagaimana cara penafsiran tentang dibelenggunya setan dibulan ramadhan.
Sebagian orang pasti pernah bertanya, kalo di bulan ramadhan setan dibelenggu kenapa masih ada aja manusia yg bermaksiat kepada Allah SWT. Melakukan kejahatan, pembunuhan dll.
Pertanyaan ini memang sedikit menggelitik rasa ingin tau kita, benar setan itu dibelenggu dibulan ramadhan ???
Para ulama mencoba memberi beberapa penjelasan mengenai maksud dari sabda Nabi saw bahqasannya setan setan itu "dibelenggu" dibulan suci ramadhan.
Antara lain penafsiran mereka seperti ini :
🔰1. Tidak Bisa Leleuasa Mengganggu
Yg dimaksud dibelenggu adalah setan tidak bisa leluasa untuk mengganggu dan menecelakakan manusia, tidak seperti biasnya.
Mengapa?
Karena dibulan ramadhan umumnya orang2 sibuk dgn shaum, membaca Alquran, berzdikir. Dan kegiatan mereka ini membuat syetan menjadi terbelenggu untuk leluasa menggoda dan mencelakakan manusia.
Ruang gerak mereka menjadi terbatas, dibandingkan dgn hari2 diluar ramadhan.
🔰2. Yang Di Belenggu Hanya Syetan Yg Membangkang.
Sedangkan pendapat lain lagi mengatakan yg dibelenggu tidak semua syetan tetapi hanya syetan2 yg membangkang saja.
Dalil :
Dari abu hurairah ra, Rasulullah bersabda :
" pada malam pertama bulan ramadhan syetan2 dibelenggu, yaitu syetan syetan yg membangkang "
( HR.Tarmidzy, Nasai, Ibun majah, al hakim )
🔰3. Syetan Tidak Mampu Dan Menyesatkan.
Yg dimaksud dgn "dibelenggu" merupakan suatu ungkapan akan ketidak mampuan syetan untuk menggoda dan menyesatkan manusia.
Jika ada pertanyaan mengapa masih banyak terjadi kemaksiatan pada bulan ramadhan? Bukan kah syetan yg biasa menggoda manusia sudah dibelenggu?
Berdasarkan pengertian diatas, para ulama menjawab pertanyaan tersebut dgn 4 jawaban.
🔹pertama
Dibelenggunya setan hanya berlaku bagi mereka yg melakukan ibadah shaum dgn penuh keikhlasan.
🔹kedua
Yg dibelenggu setan hanya sebagian syetan saja, yaitu syetan yg membangkang saja, sebagaimana dijelasakan diatas.
🔹ketiga
Yg dimaksud "dibelenggu" adalah berkurangnya tindak kejahatan atau prilaku maksiat. Dan dua hal tersebut dapat kita rasakan meskipun masih terjadi tindak kejhatan atau kemaksiatan, tapi biasanya tidak sebanyak di luar bulan ramadhan.
🔹keempat
Tidak mesti dgn dibelenggu syetan maka kemaksiatan akan hilang atau terhenti, karena masih ada sebab2 lainnya selain syetan.
Bisa jadi kemaksiatan tersebut timbul karena sifat jelek manusianya, adat istiadat yg rusak, lingkungan masyarakat yg sudah bobrok, serta kemaksiatan tersebut bisa juga disebabkan oleh syetan2 dari golongan manusia.
🔰4. Terhalangi Dari Mencuri Dengar Berita Dari Langit.
Sedangkan pendapat lainnya lagi seperti apa yg dilakukan oleh Al- Hulaimi, dimaa beliau berpendapat bahwa yg dimaksud dgn syetan2 disini adalah syetan2 yg sukan mencuri berita2 dari langit.
Malam ramadhan adalah malam turunnya Alquran, mereka pun terhalangi untuk melakukan dgn adanya " terbelenggu " tersebut.
Maka akan menambah penjagaan sehingga syetan2 tersebut tidak mampu melakukannya lagi.
Wallahualam...
Sumber :
Mukhtasar Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 5
Silkan di share ke yg lain..
bangronay.blogspot.com
Hadis dibelenggunya setan di bulan ramadhan memang hadis yg shahih dari bukhari dan muslim.
Dari abu hurairah ra, bahwa Rosulullah saw bersabda :
" apabila bulan ramadhan datang, maka pintu2 surga akan di bukakan dan pintu2 neraka akan ditutup serta setan2 akan dibelenggu "
( HR.Bukhari dan Muslim )
Hadis ini adalah hadis shahih sudah tidak diragukan lagi, namun yg menjadi masalah adalah bagaimana cara penafsiran tentang dibelenggunya setan dibulan ramadhan.
Sebagian orang pasti pernah bertanya, kalo di bulan ramadhan setan dibelenggu kenapa masih ada aja manusia yg bermaksiat kepada Allah SWT. Melakukan kejahatan, pembunuhan dll.
Pertanyaan ini memang sedikit menggelitik rasa ingin tau kita, benar setan itu dibelenggu dibulan ramadhan ???
Para ulama mencoba memberi beberapa penjelasan mengenai maksud dari sabda Nabi saw bahqasannya setan setan itu "dibelenggu" dibulan suci ramadhan.
Antara lain penafsiran mereka seperti ini :
🔰1. Tidak Bisa Leleuasa Mengganggu
Yg dimaksud dibelenggu adalah setan tidak bisa leluasa untuk mengganggu dan menecelakakan manusia, tidak seperti biasnya.
Mengapa?
Karena dibulan ramadhan umumnya orang2 sibuk dgn shaum, membaca Alquran, berzdikir. Dan kegiatan mereka ini membuat syetan menjadi terbelenggu untuk leluasa menggoda dan mencelakakan manusia.
Ruang gerak mereka menjadi terbatas, dibandingkan dgn hari2 diluar ramadhan.
🔰2. Yang Di Belenggu Hanya Syetan Yg Membangkang.
Sedangkan pendapat lain lagi mengatakan yg dibelenggu tidak semua syetan tetapi hanya syetan2 yg membangkang saja.
Dalil :
Dari abu hurairah ra, Rasulullah bersabda :
" pada malam pertama bulan ramadhan syetan2 dibelenggu, yaitu syetan syetan yg membangkang "
( HR.Tarmidzy, Nasai, Ibun majah, al hakim )
🔰3. Syetan Tidak Mampu Dan Menyesatkan.
Yg dimaksud dgn "dibelenggu" merupakan suatu ungkapan akan ketidak mampuan syetan untuk menggoda dan menyesatkan manusia.
Jika ada pertanyaan mengapa masih banyak terjadi kemaksiatan pada bulan ramadhan? Bukan kah syetan yg biasa menggoda manusia sudah dibelenggu?
Berdasarkan pengertian diatas, para ulama menjawab pertanyaan tersebut dgn 4 jawaban.
🔹pertama
Dibelenggunya setan hanya berlaku bagi mereka yg melakukan ibadah shaum dgn penuh keikhlasan.
🔹kedua
Yg dibelenggu setan hanya sebagian syetan saja, yaitu syetan yg membangkang saja, sebagaimana dijelasakan diatas.
🔹ketiga
Yg dimaksud "dibelenggu" adalah berkurangnya tindak kejahatan atau prilaku maksiat. Dan dua hal tersebut dapat kita rasakan meskipun masih terjadi tindak kejhatan atau kemaksiatan, tapi biasanya tidak sebanyak di luar bulan ramadhan.
🔹keempat
Tidak mesti dgn dibelenggu syetan maka kemaksiatan akan hilang atau terhenti, karena masih ada sebab2 lainnya selain syetan.
Bisa jadi kemaksiatan tersebut timbul karena sifat jelek manusianya, adat istiadat yg rusak, lingkungan masyarakat yg sudah bobrok, serta kemaksiatan tersebut bisa juga disebabkan oleh syetan2 dari golongan manusia.
🔰4. Terhalangi Dari Mencuri Dengar Berita Dari Langit.
Sedangkan pendapat lainnya lagi seperti apa yg dilakukan oleh Al- Hulaimi, dimaa beliau berpendapat bahwa yg dimaksud dgn syetan2 disini adalah syetan2 yg sukan mencuri berita2 dari langit.
Malam ramadhan adalah malam turunnya Alquran, mereka pun terhalangi untuk melakukan dgn adanya " terbelenggu " tersebut.
Maka akan menambah penjagaan sehingga syetan2 tersebut tidak mampu melakukannya lagi.
Wallahualam...
Sumber :
Mukhtasar Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 5
Silkan di share ke yg lain..
bangronay.blogspot.com
Minggu, 12 Juni 2016
APAKAH HARUS BERBUKA PUASA DENGAN YG MANIS
🌀 BENARKAH BERBUKA PUASA HARUS DENGAN YG MANIS ??
Ada lagi yg menarik kalau memperhatikan bangsa kita. Hadis ttg berbuka dgn kurma di istilahkan berbuka harus dgn yg manis terlebih dahulu.
Dari salman bin amr ra, bahwa Rosulullah saw bersabda :
" Bila kalian berbuka puasa, maka bukalah dgn kurma, karena kurma itu barokah. Kalo tidak ada kurma, maka dgn air, karena air itu mensucikan "
( HR.Abu daud dan tarmizy )
Boleh jadi ada sedikit keterpelesetan dalam menafsirkan hadis ini, entah disengaja atau tidak.
Mungkin orang mengira kurma rasanya manis, maka kemudian hadis itu ditafsirkan menjadi berbukalah dgn yg manis2.
Apakah benar seperti itu??
Kalo telisik lebih dalam, sebenarnya buah kurma adalah karbohidrat kompleks. Sebaliknya, gula yg terdapat dalam makanan atau minuman berbuka puasa adalah karbohidrat sederhana.
Padahal menurut pengamat kesehatan, sebenarnya berbuka puasa dgn makanan atau minuman yg manis manis, penuh dgn gula, artinya karbohidrat sederhana, justru merusak kesehatan. Setidaknya kurang menunjang kesehatan.
Lalu kenapa berbuka dgn yg manis merusak kesehatan??
Jawaban singkatnya karena dia menimbun lemak.
Penjelasannya begini, ketika kita berpuasa, kadar gula menurun, karena kita tidak makan gula selama berjam jam.
Kalo pada saat berbuka kita langsung makan yg manis2, maka kadar gula darah akan melonjak langsug naik.
Dan akibatnya justru menjadi sangat tidak sehat. Salah satunya akan berubah menjadi lemak.
Kurma adalah karbohidarat kompleks, dia bukan gula, bukan karbohidrat sederhana.
Karbohidrat kompleks ini agar bisa berubah menjadi glikogen, perlu diproses sehingga makan waktu. Dengan memakan kurma, kadar gula memang akan naik, tetapi secara perlahan.
Kalo habis perut kosong seharian atau habis olah raga, lalu langsung dibanjiri dgn gula, yaitu makanan yg tinggi indeks glikemiknya, sehingga respon insulin dalam tubuh langsung melonjak, maka tubuh akan sangat cepat merespon untuk menimbun lemak.
Jadi yg benar waallahualam silakan berbuka dgn kurma segar, kalo tidak ada juga tidak perlu memaksakan diri. Rosulullah saw telah memerintahkan cukup dgn air putih saja.
Atau bisa juga dgn buah2an yg kadar manisnya alami karbohidrat kompleks, bukan dgn makanan atu minuman yg manis dgn gula.
Itulah mengapa banyak orang yg berpuasa tapi tidak pernah menurun berat badannya melainkan bertambah berat badannya.
Wallahualam..
Kitab :
Seri Fiqih Kehidupan jilid 5
bangronay.blogspot.com
Ada lagi yg menarik kalau memperhatikan bangsa kita. Hadis ttg berbuka dgn kurma di istilahkan berbuka harus dgn yg manis terlebih dahulu.
Dari salman bin amr ra, bahwa Rosulullah saw bersabda :
" Bila kalian berbuka puasa, maka bukalah dgn kurma, karena kurma itu barokah. Kalo tidak ada kurma, maka dgn air, karena air itu mensucikan "
( HR.Abu daud dan tarmizy )
Boleh jadi ada sedikit keterpelesetan dalam menafsirkan hadis ini, entah disengaja atau tidak.
Mungkin orang mengira kurma rasanya manis, maka kemudian hadis itu ditafsirkan menjadi berbukalah dgn yg manis2.
Apakah benar seperti itu??
Kalo telisik lebih dalam, sebenarnya buah kurma adalah karbohidrat kompleks. Sebaliknya, gula yg terdapat dalam makanan atau minuman berbuka puasa adalah karbohidrat sederhana.
Padahal menurut pengamat kesehatan, sebenarnya berbuka puasa dgn makanan atau minuman yg manis manis, penuh dgn gula, artinya karbohidrat sederhana, justru merusak kesehatan. Setidaknya kurang menunjang kesehatan.
Lalu kenapa berbuka dgn yg manis merusak kesehatan??
Jawaban singkatnya karena dia menimbun lemak.
Penjelasannya begini, ketika kita berpuasa, kadar gula menurun, karena kita tidak makan gula selama berjam jam.
Kalo pada saat berbuka kita langsung makan yg manis2, maka kadar gula darah akan melonjak langsug naik.
Dan akibatnya justru menjadi sangat tidak sehat. Salah satunya akan berubah menjadi lemak.
Kurma adalah karbohidarat kompleks, dia bukan gula, bukan karbohidrat sederhana.
Karbohidrat kompleks ini agar bisa berubah menjadi glikogen, perlu diproses sehingga makan waktu. Dengan memakan kurma, kadar gula memang akan naik, tetapi secara perlahan.
Kalo habis perut kosong seharian atau habis olah raga, lalu langsung dibanjiri dgn gula, yaitu makanan yg tinggi indeks glikemiknya, sehingga respon insulin dalam tubuh langsung melonjak, maka tubuh akan sangat cepat merespon untuk menimbun lemak.
Jadi yg benar waallahualam silakan berbuka dgn kurma segar, kalo tidak ada juga tidak perlu memaksakan diri. Rosulullah saw telah memerintahkan cukup dgn air putih saja.
Atau bisa juga dgn buah2an yg kadar manisnya alami karbohidrat kompleks, bukan dgn makanan atu minuman yg manis dgn gula.
Itulah mengapa banyak orang yg berpuasa tapi tidak pernah menurun berat badannya melainkan bertambah berat badannya.
Wallahualam..
Kitab :
Seri Fiqih Kehidupan jilid 5
bangronay.blogspot.com
Langganan:
Postingan (Atom)