π₯ 8 ASNAF
" Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang FAKIR, orang-orang MISKIN, PENGURUS ZAKAT ( amil ), para MU'ALAF yang dibujuk hatinya, untuk BUDAK, orang-orang yang BERHUTANG, untuk jalan Allah FISABILILLAH dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan IBNU SABIL, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
( QS.At-Taubah : 60 )
8 Asnaf yg berhak menerima zakat kalo menurut ayat di atas ialah :
1. Fakir
2. Miskin
3. Amil ( pengurus zakat )
4. Mualaf
5. Budak
6. Orang yg berhutang
7. Fisabilillah
8. Ibnu sabil
Janda dan anak yatim tidak termasuk 8 asnaf, jadi sering keliru seseorang membayar zakat kepada anak yatim atau para janda.
Menyantuni anak yatim memang sunnah dan anjuran, tapi bukan dari uang zakat melainkan dari uang infak dan sedekah, sedangkan zakat hanya untuk 8 asnaf di atas.
Sedangkan janda, kita lihat dulu. Ia termasuk orang miskin atau tidak. Kalo hidupnya berkecukupan ya tidak ada zakat untuknya, tetapi kalo ia miskin maka ia masuk ke kategori miskin atau fakir, maka ia mustahik ( org yg menerima zakat ).
Jadi janda itu pada asalnya bukan mustahik, tetapi kalo ia kategori misikin atau fakir maka ia termasuk kategori mustahik 8 asnaf tersebut.
Mari kita bahas satu persatu, agar kita paham dan tepat sasaran jika ingin berzakat kepada mustahik yg telah ditetapkan oleh Alquran.
π₯1. FAKIR
Sering kita menyebut kata fakir di barengi dgn kata misikin yaitu fakir miskin.
Sehingga antara fakir dan miskin tidak ada bedanya.
Padahal dalam segi bahasa dan istilah keduanya berbeda, begitu juga pelakunya berbeda.
ππ» 1. Bahasa
Kata fakir ( ΩΩΩΨ± ) dari segi bahasa ialah orang yg sedikit hartanya, lawan dari kata ghaniy ( ΨΊΩΩ ) yaitu orang yg banyaj hartanya.
ππ» istilah :
Walaupun para ulama berbeda2 dalam memaknai istilah fakir, disini sy akan mengambil kesimpulan jumhur saja, agar antum tidak bingung.
" orang yg sama sekali tidak memiliki sesuatu, atau punya sedikit sekali harta tapi tidak sampai mencukupi kebutuhan dasarnya "
( kitab al mughni al muhtaj jilid 3 hal 106 )
Orang fakir adalah orang yg sama sekali tidak bisa memenuhi kebutuhan hajatnya. Yg dimaksud hajat disini adalah hajat dasar.
Apa itu hajat dasar?
Hajat dasar yaitu hajat kebutuhan makan untuk sehari2 guna untuk meneruskan hidupnya.
Begitu juga pakaian yg bisa sekedar menutup auratnya, dan tempat tinggal untuk berteduh dari panas matahari dan hujan.
Mungkin orang fakir itu untuk saat ini yaitu homeless alias gembel, ga punya tempat tinggal tetap, tidak mempunyai makanan yg mencukupi untuk sehari2.
π₯ Perbedaan Antara Fakir dan Miskin
π₯ jumhur ulama dalam hal ini menyebutkan bahwa orang fakir lebih sengsara dari pada orang miskin.
πΉ1. Fakir lebih sengsara dari si miskin
~ A. Orang miskin masih punya perahu
Dalilnya yaitu :
" adapun perahu itu adalah kepunyaan orang2 miskin yg bekerja di laut. Dan aku bertujuan merusakkan perahu itu, karena dihadapan mereka ada seorang raja yg merampas tiap2 perahu "
( QS.Al-Kahfi : 79 )
Dalam ayat diatas Orang miskin masih memiliki perahu, dalam arti mereka tidak susah2 banget. Setidaknya masih punya penghasilan meski rendah dam belum membuat mereka sejahtera.
~B. Nabi berlindung Dari kefaqiran dan ingin jadi orang miskin.
Dalil :
" Ya Allah, hidupkanlah Aku dalam keadaan Miskin, dan matikanlah aku dalam keadaan miskin. Dan bangkitkanlah Aku di mahsyar bersama2 dgn rombongan orang2 miskin pada hari kiamat"
( HR. At-Tarmidzy )
Hadis ini memang ada yg mendhoifkan, tetapi banyak juga dari kalangan muhadis yg menerina hadis ini.
Dari abu hurairah ra, bahwa Nabi saw pernah bersabda :
" Ya Allah, Aku berlindung kepada Mu dari ke faqiran "
( HR. An-Nasai )
" bebaskanlah kami dari hutang dan cukupkan kami dari kefaqiran "
( HR. Muslim )
Rosulullah tidak menghendaki dirinya menjadi fakir, karena ke fakiran itu memang menyengsarakan, bahkan juga menyusahkan orang lain.
Bahkan dalam riwayat lain disebutkan bahwa orang fakir lebih dekat kepada ke kafiran.
Yah karena mereka orang fakir lebih banyak tidak beribadah kepada Allah, meninggalakan sholat, puasa dll karena faktor kehidupannya.
Oleh karena itu bersedakah kepada orang fakir dianjurkan untuk bisa menyelamatkan aqidahnya minimal.
Jadi kalo mau sedekah atau zakat jgn milih2 orang fakir yg sholeh, karena orang fakir yg sholeh itu sangat sedikit sekali. Sedangkan yg tidak sholeh itu buanyak sekali.
Asalakan mereka muslim, mereka behak menerima harta zakat.
Sebaliknya Kalo orang fakir itu kafir maka tidak berhak menerima harta zakat.
Wallahualam...
Bersambung ke part 2
Yaitu MISIKIN insyaallah..
Silakan di share jika bermaanfat..
Sumber : Seri Fiqih Kehidupan jilid 4
#bangronay.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar