🔵 KENAPA KITA HARUS BELAJAR ILMU FIQIH???
👉🏽 1. Dalil Al-quran
Ada begitu banyak dalil dari Alquran yg mewajibkan umat islam mempelajari ilmu fiqih. Diantaranya :
🔹 dalil 1.
Allah SWT berfirman :
وما كان المومنون لينفروا كافة فلولا نفر من كل فرقة منهم طاءفة ليتفقهوا في الدين و لينذروا قومهم اذا رجعوا اليهم لعلهم يحذرون
" tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya ( perang ). Mengapa tidak pergi dari tiap2 golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan ( fiqih ) mereka tentang agama dan untuk memeberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya"
( QS.At-Taubah : 122 )
👆🏻 Allah SWT didalam ayat ini menyinggung ttg adanya kewajiban selain dr perang atau jihad di jalan Allah, yaitu mendalami masalah ilmu agama.
Allah menggunakan istilah li-yatafaqqahu ( ليتفقهوا ) yg punya akar kata
faqiha - yafqahu, yg senada dgn akar kata fiqih itu sendiri.
Mempelajari islam adalah kewajiban PERTAMA setiap muslim yg sudah aqil balig. Ilmu2 keislaman yg utama adalah bagaimana mengetahui kemauan Allah SWT terhadap diri kita. Dan itu adalah ilmu fiqih dan syariah.
🔹 dalil ke-2
" ... Maka bertanyalah kepada orang yg mempunyai pengetahuan ( ulama ) jika kamu tidak mengetahuinya "
( QS.An-Nahl : 43 )
Kesimpulan dr ayat ini adalah bahwa bertanya kepada orang yg punya ilmu hukumnya wajib bagi mereka yg tidak punya ilmu.
Dan bertanya kepada ahli ilmu tidak lain adalah belajar dan menuntut ilmu syariah.
Paling tidak setiap muslim wajib melakukan tharah, sholat, puasa, zakat dan ibadah ritual lainnya. Dan agar ibadah ritual itu menjadi SAH dan di TERIMA oleh Allah, tidak boleh dilakukan dgn pendekatan improvisasi atau sekedar menduga2 semata. Harus ada dasar dan dalil yg jelas dan kuat.
Dan penjelasan secara rinci dan detail ttg bagaimna format dan bentuk ibadah yg sesuai dgn apa yg diajarkan oleh Nabi hanya ada dalam ilmu fiqih dan syariah.
🔹 dalil ke-3
" Allah meninggikan orang2 yg beriman diantara kamu dan orang2 yg memiliki ilmu beberapa derajat."
( QS.Mujadalah : 11 )
Ayat ini mengatakan bahwa Allah meninggikan derajat org yg beriman dan berilmu beberapa derajat.
Dan masih banyak lagi ayat quran yg mengatakan pentingnya belajar ilmu fiqih dan syariah.
👉🏽 Dalil As-Sunnah
🔹 hadis dicabutnya ilmu.
Betapa pentingnya belajar ilmu fiqih, tergambar dari perintah Nabi saw dalam hadis beliau yg menggambarkan bagaimana keadaan di akhir zaman tanpa keberadaan ulama dan ahli fiqih.
" sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu secara tiba2 dari tengah manusia, tapi Allah mencabut ilmu dgn dicabutnya nyawa para ulama. Hingga ketika tidak tersisa satu pun dari ulama, orang2 menjadikan orang2 bodoh untuk menjadi pemimpin. Ketika orang2 bodoh itu ditanya ttg masalah agama, mereka berfatwa tanpa ilmu, akhirnya mereka sesat dan menyesatkan "
( HR.Bukhori dan Muslim )
Hadis ini menceritakan bahwa umat islam pada akhir masa nanti akan kehilangan para ulama, lantas mereka menjadikan para pemimpin yg bodoh dan tidak punya ilmu sebagai tempat untuk merujuk dan bertanya masalah agama.
Alih2 mendapat petunjuk malah menyesatkan banyak orang.
Dan apa yg disampaikan oleh Rosulullah saw 14 abad yg lalu rasanya sangat tepat kalau kita sebut bahwa hari ini benar2 sedang terjadi. Dan lebih tapat lagi kalau kita sebut lokasinya adalah indonesia, sebuah negara jumalh penduduk muslim terbesar didunia, tatapi sedikit orang yg berkapasitas ulama.
🔹 dimudahkan jalan ke surga.
" orang yg meniti jalan dalam rangka menuntut ilmu agama, maka Allah mudahkan baginya menuju surga" ( HR.Muslim )
Padahal semua orang nanti dihari kiamat akan kesulitan mendapatkan jalan yg mudah kedalam surga, bahkan kebanyakan orang akan tertatih2 dan bersusah payah agar bisa sampai kesurga.
Lain halnya mereka yg sejak didunia telah tertatih2 berjalan untuk mendalami ilmu agama, diakherat dia akan dgn mudah menemukan jalan ke surga.
🔹 dinaungi sayap malaikat.
" dan para malaikat menaungi dgn sayap2 mereka kepada para penuntut ilmu sebagai tanda keridhaan dari mereka "
( HR.Muslim )
🔹 dimintakan ampunan oleh semua Makhluk
" dan orang2 yg berilmu itu dimintakan ampunan oleh semua makhluk Allah yg ada disekian banyak langit dan bumi, termasuk ikan2 yg ada di kedalaman lautan ikut memintakan ampunan"
( HR.Muslim )
Dgn logika ini, Betapa beruntungnya para penuntut ilmu, kalau pun mereka berdosa sebagaimana umumnya manusia, namun sudah ada pihak2 yg akan terus memberikan dukungan untuk memintakan ampunan atas dosa mereka.
🔹 Ulama adalah ahli waris para Nabi.
" dan sesunguhnya para ulama adalah para ahli waris dari para nabi, dimana para nabi memang tidak mewariskan dinar atau dirham, melainkan mereka mewariskan ilmu. Siapa yg menuntut ilmu maka dia telah mendapat warisan yg sangat besar nilainya "
( HR.Muslim )
🔹 Perintah belajar ilmu faraidh ( waris ).
Diantara ilmu fiqih adalah masalah faraidh atau pembagian harta warisan.
Rosulullah secara khusus telah memberikan perintah khusus untuk mempelajarinya dan sekalian juga beliau mewajibkan kita untuk mengajarkannya.
" wahai abu huroiroh, pelajarilah ilmu faraidh dan ajarkanlah. Karena dia setengah dari ilmu dan dilupakan orang. Dan dia adalah yg pertama kali akan dicabut dari umatku "
( HR.Ibnu Majah, Ad-Daruquthuny dan Al-Hakim ).
Karena mengajarkan itu tidak mungkin dilakukan kecuali setelah kita mengerti, maka hukum mempelajarinya harus didahulukan. Dan ilmu faraidh ( waris ) termasuk salah satu bagian ilmu fiqih.
👉🏽 KUNCI MEMAHAMI AL-QURAN DAN SUNNAH.
Sumber utama ajaran islam adalah Al-quran yg terdiri dari lebih 6000 an ayat dan assunnah yg berjumlah ratusan ribu sampai jutaan.
Lalu bagaimana mengambil kesimpulan hukum atas sesuatu masalah dgn menggunakan dalil2 yg sedemikian banyak???
Tentu kita butuh metodologi ilmiyah yg baku dan disepakati oleh umat islam sepanjang zaman. Dan metodologi itu adalah ilmu FIQIH.
Dengan menguasai ilmu fiqih, Alquran dan sunnah bisa di pahami dgn benar, ilmiyah dan shahih.
Didalam Alquran disebutkan bahwa pencuri akan dipotong tangannya, penzinah akan dirajam, pembunuh harus diqishos dan seterusnya.
Memang demikian zahir nash ayat Alquran. Namun benarkah semua pencuri harus dipotong tanganya?
Apakah semua org yg berzinah harus dirajam??
Apakah semua yg membunuh harus dibunuh juga??
Didalam ilmu fiqih akan dijelaskan kriteria pencuri yg bagaimanakah yg harus dipotong tangannya, karena tidak semua pencuri harus dipotong tanganya.
Ada sekian banyak syarat yg harus dipenuhi agar seorang bisa dipotong tanganya.
Misalnya barang yg dicuri harus berada dlm penjagaan, nilainya sudah memenuhi batas minimal, bukan milik umum dan lainya.
Bahkan kriteria pencuri tidak sama dgn jambret, penipu atau koruptor.
Demikian juga dgn penzina, tidak semua yg berzina harus dirajam, selain hanya yg sudah pernah menikah, harus ada 4 orang saksi laki2 aqil baligh dan menyaksikan secara bersama diwaktu dan tempat yg sama melihat peristiwa masuknya kemaluan laki2 ke dalam kemaluan perempuan.
Tanpa hal itu tidak boleh dilakukan rajam, kecuali bila pezina itu sendiri yg menyatakan ikrar dan pengakuan atas zina yg dilakukan.
Dan hal ini juga berlaku pada hukum qishos dan hudud lainnya.
👉🏽 FIQIH ADALAH PORSI TERBESAR AJARAN ISLAM.
Sosok yg dijuluki sebagai ulama itu lebih identik sebagai ahli fiqih ketimbang ahli dibidang ilmu lainnya.
👉🏽 TERHIDAR DARI PERPECAHAN.
Para ulama syariah terbiasa berbeda pendapat, karena berbeda hasil ijtihad sudah menjadi keniscayaan. Namun mereka sangat menghormati perbedaan diantara mereka. Sehingga tidak saling mencaci, menjelekan atau menafikan.
Sebaliknya semakin awam seseorang terhadap ilmu syariah maka akan semakin gede ambek, tidak punya mental untuk berbeda pendapat. Sedikit perbedaan bisa menyebabkan mereka perpecahan, pertikaian dan saling menjelekan satu sama lain.
Paling tidaj dgn mempelajari ilmu syariah, kita jadi tahu bahwa pendapat yg kita pegang ini bukanlah satu2nya pendpaat. Diluar sana masih ada pendapat yg tidak kalah kuatnya dan sama2 bersumber dr sunnah juga.
👉🏽 MENAHAN PAHAM LIBERALISME, SEKULERISME DAN PLURALISME.
Racun pemikiran menyesatkan yg bersumber dari para orientalis dan sekuleris tidak akan mempan bila tubuh umat di imunisasi dgn pemahaman syariah yg mendasar dan matang.
👉🏽 OBAT EKSTRIMISME
Sikap ekstrim dan keterlaluan dlm agama seringkali menimpa banyak umat islam. Barangkali niatnya baik yaitu ingin menjalankan ajaran agama, tetapi bila semangat itu tidak diiringi dgn ilmu syariah yg benar, sangat besar kemungkinan terjadi keslahan fatal yg merugikan.
Tersebarnya paham takfir mudah mengkafirkan umat islam, hari ini banyak melanda pemikiran generasi muda, sayangnya tidak diimbangi dgn ilmu syariah, akibatnya malapetaka.
👉🏽 IMPLEMENTASI ISLAM KAFFAH.
Sebagai muslim yg baik wajib menerima islam secara kaaffah, tidak sepotong2.
" hai orang2 yg beriman, masuklah kamu kedalam islam keseluruhan, dan janganlah kami turut langkah setan, sesunguhnya setan itu musuh yg nyata bagimu "
( QS.Albaqorah : 208 ).
Tapi bagaimana kita bisa menjalankan islam secara kaffah, kalau kita tidak bisa membedakan manakah yg halal dan haram, mana yg bagian dari islam atau bukan bagian dari islam.
Wallahualam
Ahmad Sarwat.Lc.MA
Kitab : seri fiqih kehidupan ilmu ushul fiqih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar