☪ FIQIH NEGARA part 17
APAKAH ADA NEGARA ISLAM SAAT INI
A. Negara Resmi Bernama Islam
B. Negara Resmi Yg Menyatakan Hukum Islam
C. Negara Yg Berasessoris Islam
D. Negara Yg Berpenduduk Mayoritas Islam
đšA.1. Negara Resmi Bernama Islam
1. Republik Islam Pakistan✔
2. Republik Islam Afganistan
3. Brunai Darussalam
4. Republik Islam Iran
▪2. Republik Islam Afganistan
afghanistan pernah diserbu oleh pasukan komunis uni soviet pada tahun
1179 - 1989
namun setelah itu uni Soviet mengalami perpecahan dan kemunduran di dalam negeri yang mengakibatkan seluruh pasukannya ditarik keluar dari Afghanistan.
sepeninggal uni Soviet bangsa Afganistan memproklamirkan diri dan menyatakan kemerdekaan mereka serta menamai negara mereka dengan nama resmi republik Islam Afghanistan.
▪3. Brunai Darussalam
negara Brunei Darussalam adalah salah satu negara tetangga kita, meski tidak mencantumkan kata Islam sebagai nama resmi, namun kata Darussalam di dalam istilah fiqih tidak lain bermakna negara Islam sebagai lawan dari istilah Darul kufri ( negara kafir ).
yang menjadi pertanyaan, apakah sebuah negara sudah bisa dianggap sebagai negara Islam hanya dengan menambahkan embel-embel kata Islam di dalam nama resmi negara itu?
▪4. Republik Islam Iran
Iran resmi menambahkan kata Islam di dalam nama resmi negara itu dalam bahasa Inggris nama negara itu adalah islamic republic of Iran.
Penamaan ini sebenarnya baru saja dilakukan tepatnya pada tahun 1979, ketika Shah Reza Pahlevi digulingkan oleh sebuah revolusi yg dipimpin oleh khomeini setelah kembali dari pembuangannya di Perancis pada 1 Februari 1979.
Khomeini kemudian membentuk pemerintahan sementara pada 11 Februari yang dikepalai Mehdi bazargan sebagai perdana menteri.
setelah itu khomeini mengadakan pemungutan suara untuk membentuk sebuah republik Islam.
keputusan undian menunjukkan lebih dari 98% rakyat Iran setuju dengan pembentukan itu.
sistem pemerintahan baru yang dibentuk berdasarkan undang-undang Islam sayangnya hanya diterapkan sebagian.
Maka khomeini kemudian menamakan republik Islam Iran sebagai sebuah negara teokratis.
dalam perkembangannya kemudian negara ini lebih merupakan negara aliran mazhab Syiah ketimbang sebuah negara Islam.
dan bahkan kemudian malah mengekspor doktrin doktrin aliran mazhab Syiah ke berbagai negara yang lain.
Bersambung..
Ahmad Sarwat.lc.MA
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 18 hal 192
ad#2
Minggu, 27 Januari 2019
Minggu, 06 Januari 2019
FIQIH NEGARA part 16 " ADAKAH NEGARA ISLAM HARI INI "
đľ FIQIH NEGARA part 16
☪ ADAKAH NEGARA ISLAM HARI INI??
Setelah kita membahas kilasan sejarah perjalanan negara Islam yang terbentang selama kurang lebih 14 abad.
yang menjadi sebuah pertanyaan sekarang adalah apakah ada negara Islam hari ini??
Kalau kilafah islamiyah jelas sudah berakhir sejak diruntuhkan oleh Mustafa kemal attaturk di tahun 1924.
Dan sejak itu mata rantai panjang negara Islam terputus sudah.
untuk menjawab pertanyaan ini para ilmuwan dan ulama banyak berbeda pendapat, sebagian menyebutkan negara Islam masih ada hanya wujudnya saja yang berbeda.
namun sebagian lainnya tegas menyebutkan bahwa negara Islam sudah tidak ada lagi.
perbedaan ini berangkat dari perbedaan dalam menetapkan batasan yang dimaksud dengan negara Islam.
sebagian negara di dunia ini ada yang secara tegas menamakan dirinya sebagai negara Islam.
sebagian lainnya tidak menamakan negaranya dengan nama islam tetapi secara tegas memberlakukan hukum Islam, ada yang nyari hampir 100% menjalankan semua hukum islam, tetapi ada juga yang menjalankan sepotong-sepotong.
Dan sebagian yang lain hanya menyebutkan bahwa dasar negara mereka adalah Islam.
dan yang paling banyak adalah negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam dipimpin oleh penguasa yang juga beragama Islam.
serta memberikan kebebasan untuk menjalankan beberapa wajah dari syariat Islam seperti salat berjamaah,menutup aurat dan beragam bentuk implementasi Syariah.
A. Negara Resmi Bernama Islam
B. Negara Resmi Yg Menyatakan Berlakunya Hukum Islam
C. Negara Yang Berasessoris Islam
D. Negara Yang Berpenduduk Mayoritas Muslim
đšA.1. Negara Resmi Bernama Islam
memang banyak negara di dunia ini yang secara formal telah mengklaim dirinya sebagai negara Islam.
baik kata Islam itu dijadikan bagian dari nama resmi negara itu ataupun hanya disebutkan sebagai hukum yang resmi berlaku.
Berikut ini adalah beberapa negara yg menamai dirinya sebagai negara islam
1. Republik Islam Pakistan
2. Republik Islam Afganistan
3. Brunai Darussalam
4. Republik Islam Iran
▪1.1 Republik Islam Pakistan
negara yang secara resmi menyebut dirinya sebagai negara Islam adalah Pakistan.
Nama resmi negara hasil pecahan India ini merdeka pada tahun 1947 dan dinamai republik Islam Pakistan.
berdiri republik Islam Pakistan tidak lepas dari peran seorang pengacara muslim yaitu Muhammad Ali jinnah.
Pada awalnya, berdirinya Pakistan merupakan program tersendiri terutama dalam mencari alasan Pakistan merdeka.
Apakah the founding fathers Pakistan bermaksud mendirikan negara Islam atau tengah berupaya membangun tanah air bagi orang Islam?
lebih dari itu apakah kekhawatiran sebagai warga minoritas di India yang mayoritas Hindu dapat dijadikan alasan berdirinya Pakistan merdeka.
Berbagai teori telah dimunculkan tentang alasan alasan pokok berdirinya Pakistan sebagai sebuah negara dengan identitas Islam.
namun sayangnya para penguasa Pakistan tidak kompak dalam mengelola negara itu.
sebagian ingin menerapkan hukum Islam namun sebagian lagi ingin mengawinkan hukum Islam dengan hukum sekuler.
sekularisasi Pakistan amat terasa di masa pemerintahan partai rakyat Pakistan yang dipimpin oleh Zulfikar Ali bhutto 1971 sampai 1977.
Ali bhutto datang membawa tawuran baru yaitu mengawinkan Islam dengan sosialisme.
Ali bhutto kemudian dijatuhkan lewat kudeta militer dibawah pimpinan jendral Zia ul Haq Juli 1977, dengan alasan tingkah lakunya yang tidak islami dan keakrabannya dengan isu demokrasi ke barat baratan.
kemudian ia digantung dengan tuduhan terlibat konspirasi untuk membunuh ayah politisi Ahmad Reza kasuri.
Zia ul Haq mengembalikan aturan pakaian tradisional muslim dan memberlakukan kembali hukuman yang islami dan hukum komersial.
dalam hal politik luar negeri Ziaul haq memberi dukungan penuh kepada mujahidin Afghanistan yang berjuang melawan invasi militer uni Soviet 1979 sampai 1989.
kekuatan sekuler diam-diam rupanya kembali menyusun kekuatan. tiba-tiba pada 1988 pesawat helikopter yang ditumpangi Zia ul Haq bersama duta besar Amerika serikat di Pakistan meledak.
sejak wafatnya dalam kecelakaan pesawat pada tahun 1988 politik Pakistan didominasi ketegangan etnik, permusuhan dan skandal skandal korupsi di antara anggota kelas kelas elit, dan para ahli agama Islam tidak lagi berpengaruh.
Islam masih menjadi identitas Pakistan dan ada pada semua kehidupan masyarakat tetapi tetap tidak berpengaruh pada kehidupan bernegara.
Paska Zia ul Haq, sepertinya program islamisasi tidak lagi begitu populer di Pakistan.
Pakistan tidak lebih seperti negara-negara berkembang lainnya yang penuh dengan intrik politik, perdebatan panjang antara Islam dan demokrasi.
dan yang tak kalah beratnya internasionalisasi Pakistan terutama masalah nuklir dan terorisme, tidak heran Pakistan belakangan menjadi barometer keamanan bagi negara muslim di kawasan lainnya termasuk Asia tenggara.
setelah Zia ul Haq wafat muncullah benazir bhutto, Putri mendiang Zulfikar Ali bhutto yang menjadi perdana menteri wanita pertama di republik Islam Pakistan.
terpilihnya benazir bhutto merupakan kejutan bagi umat Islam dan juga banyak negara non muslim.
Pemimpin perempuan merupakan suatu yang masih diperdebatkan terutama di Pakistan yang pada era Zia ul Haq diharamkan.
Benazir Bhutto telah menjadi zaman peralihan dari era perdebatan mengenai identitas Islam kepada wacana hubungan Islam dan demokrasi termasuk masalah gender.
sekaligus menjadi tanda kemenangan demokrasi atas rezim militer.
pada 1990 benazir digulingkan oleh presiden Ghulam Ishak khan dan lagi lagi di dukung oleh militer karena dituduh korupsi namun ia tidak pernah diadili.
Tahun 1993 iya benazir bhutto terpilih kembali sebagai perdana menteri hingga 1996.
pada tahun 1996 presiden farooq leghari menanggalkan jabatan benazir atas tuduhan skandal korupsi.
Benazir digantikan Nawaz Sharif seorang pengikut setia Zia ul Haq. Syarif menjadi PM setelah partai liga muslim in Pakistan yang dipimpinnya menang pemilu dan mempunyai kursi mayoritas di parlemen.
dalam perjalanannya pemerintahannya Sharif bersitegang dengan militer yang kemudian dikudeta oleh musyarraf yang saat itu duduk dalam struktur dewan keamanan nasional.
yang menarik justru pada tahun 2006 Nawaz Sharif memutuskan berkoalisi dengan benazir bhutto rival alamatnya dalam aliansi untuk pemulihan demokrasi demi menggulingkan musaraf.
kepemimpinan musyaraf tidak luput dari konflik bentrokan berdarah di sejumlah wilayah Pakistan awal Maret 2007 merupakan klimaks dari krisis politik yang menimpa presiden perves musyarraf.
kelompok oposisi baik dari kubu mantan PM benazir bhutto dan kelompok pendukung mantan PM Nawaz Sharif banyak yang menjadi korban akibat bentrokan.
Terakhir sebagai kesudahan karir politik benazir bhutto, 27 Desember 2007 iya terbunuh oleh serangan tembakan dan bom bunuh diri di rawalpindi sesaat setelah ia berkampanye untuk posisi PM yang ketiga kalinya.
Era perves musharaf thn 1999 adalah bukti terkini tentang betapa rumitnya mengurus sebuah negara modern yang diberi nama republik Islam Pakistan itu.
dalam konstitusi nya tercantum dasar filosofi mewah tentang kedaulatan Allah atas alam semesta dan Syariah sebagai sumber hukum tertinggi.
dalam realitas baik gagasan kedaulatan Allah maupun Syariah ternyata tidak mampu menolong nasib Pakistan berhadapan dengan konflik suku yang beragam dan sengketa politik yang sering berkuah darah itu.
Bersambung..
Ahmad Sarwat.lc.MA
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 18 hal 189
☪ ADAKAH NEGARA ISLAM HARI INI??
Setelah kita membahas kilasan sejarah perjalanan negara Islam yang terbentang selama kurang lebih 14 abad.
yang menjadi sebuah pertanyaan sekarang adalah apakah ada negara Islam hari ini??
Kalau kilafah islamiyah jelas sudah berakhir sejak diruntuhkan oleh Mustafa kemal attaturk di tahun 1924.
Dan sejak itu mata rantai panjang negara Islam terputus sudah.
untuk menjawab pertanyaan ini para ilmuwan dan ulama banyak berbeda pendapat, sebagian menyebutkan negara Islam masih ada hanya wujudnya saja yang berbeda.
namun sebagian lainnya tegas menyebutkan bahwa negara Islam sudah tidak ada lagi.
perbedaan ini berangkat dari perbedaan dalam menetapkan batasan yang dimaksud dengan negara Islam.
sebagian negara di dunia ini ada yang secara tegas menamakan dirinya sebagai negara Islam.
sebagian lainnya tidak menamakan negaranya dengan nama islam tetapi secara tegas memberlakukan hukum Islam, ada yang nyari hampir 100% menjalankan semua hukum islam, tetapi ada juga yang menjalankan sepotong-sepotong.
Dan sebagian yang lain hanya menyebutkan bahwa dasar negara mereka adalah Islam.
dan yang paling banyak adalah negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam dipimpin oleh penguasa yang juga beragama Islam.
serta memberikan kebebasan untuk menjalankan beberapa wajah dari syariat Islam seperti salat berjamaah,menutup aurat dan beragam bentuk implementasi Syariah.
A. Negara Resmi Bernama Islam
B. Negara Resmi Yg Menyatakan Berlakunya Hukum Islam
C. Negara Yang Berasessoris Islam
D. Negara Yang Berpenduduk Mayoritas Muslim
đšA.1. Negara Resmi Bernama Islam
memang banyak negara di dunia ini yang secara formal telah mengklaim dirinya sebagai negara Islam.
baik kata Islam itu dijadikan bagian dari nama resmi negara itu ataupun hanya disebutkan sebagai hukum yang resmi berlaku.
Berikut ini adalah beberapa negara yg menamai dirinya sebagai negara islam
1. Republik Islam Pakistan
2. Republik Islam Afganistan
3. Brunai Darussalam
4. Republik Islam Iran
▪1.1 Republik Islam Pakistan
negara yang secara resmi menyebut dirinya sebagai negara Islam adalah Pakistan.
Nama resmi negara hasil pecahan India ini merdeka pada tahun 1947 dan dinamai republik Islam Pakistan.
berdiri republik Islam Pakistan tidak lepas dari peran seorang pengacara muslim yaitu Muhammad Ali jinnah.
Pada awalnya, berdirinya Pakistan merupakan program tersendiri terutama dalam mencari alasan Pakistan merdeka.
Apakah the founding fathers Pakistan bermaksud mendirikan negara Islam atau tengah berupaya membangun tanah air bagi orang Islam?
lebih dari itu apakah kekhawatiran sebagai warga minoritas di India yang mayoritas Hindu dapat dijadikan alasan berdirinya Pakistan merdeka.
Berbagai teori telah dimunculkan tentang alasan alasan pokok berdirinya Pakistan sebagai sebuah negara dengan identitas Islam.
namun sayangnya para penguasa Pakistan tidak kompak dalam mengelola negara itu.
sebagian ingin menerapkan hukum Islam namun sebagian lagi ingin mengawinkan hukum Islam dengan hukum sekuler.
sekularisasi Pakistan amat terasa di masa pemerintahan partai rakyat Pakistan yang dipimpin oleh Zulfikar Ali bhutto 1971 sampai 1977.
Ali bhutto datang membawa tawuran baru yaitu mengawinkan Islam dengan sosialisme.
Ali bhutto kemudian dijatuhkan lewat kudeta militer dibawah pimpinan jendral Zia ul Haq Juli 1977, dengan alasan tingkah lakunya yang tidak islami dan keakrabannya dengan isu demokrasi ke barat baratan.
kemudian ia digantung dengan tuduhan terlibat konspirasi untuk membunuh ayah politisi Ahmad Reza kasuri.
Zia ul Haq mengembalikan aturan pakaian tradisional muslim dan memberlakukan kembali hukuman yang islami dan hukum komersial.
dalam hal politik luar negeri Ziaul haq memberi dukungan penuh kepada mujahidin Afghanistan yang berjuang melawan invasi militer uni Soviet 1979 sampai 1989.
kekuatan sekuler diam-diam rupanya kembali menyusun kekuatan. tiba-tiba pada 1988 pesawat helikopter yang ditumpangi Zia ul Haq bersama duta besar Amerika serikat di Pakistan meledak.
sejak wafatnya dalam kecelakaan pesawat pada tahun 1988 politik Pakistan didominasi ketegangan etnik, permusuhan dan skandal skandal korupsi di antara anggota kelas kelas elit, dan para ahli agama Islam tidak lagi berpengaruh.
Islam masih menjadi identitas Pakistan dan ada pada semua kehidupan masyarakat tetapi tetap tidak berpengaruh pada kehidupan bernegara.
Paska Zia ul Haq, sepertinya program islamisasi tidak lagi begitu populer di Pakistan.
Pakistan tidak lebih seperti negara-negara berkembang lainnya yang penuh dengan intrik politik, perdebatan panjang antara Islam dan demokrasi.
dan yang tak kalah beratnya internasionalisasi Pakistan terutama masalah nuklir dan terorisme, tidak heran Pakistan belakangan menjadi barometer keamanan bagi negara muslim di kawasan lainnya termasuk Asia tenggara.
setelah Zia ul Haq wafat muncullah benazir bhutto, Putri mendiang Zulfikar Ali bhutto yang menjadi perdana menteri wanita pertama di republik Islam Pakistan.
terpilihnya benazir bhutto merupakan kejutan bagi umat Islam dan juga banyak negara non muslim.
Pemimpin perempuan merupakan suatu yang masih diperdebatkan terutama di Pakistan yang pada era Zia ul Haq diharamkan.
Benazir Bhutto telah menjadi zaman peralihan dari era perdebatan mengenai identitas Islam kepada wacana hubungan Islam dan demokrasi termasuk masalah gender.
sekaligus menjadi tanda kemenangan demokrasi atas rezim militer.
pada 1990 benazir digulingkan oleh presiden Ghulam Ishak khan dan lagi lagi di dukung oleh militer karena dituduh korupsi namun ia tidak pernah diadili.
Tahun 1993 iya benazir bhutto terpilih kembali sebagai perdana menteri hingga 1996.
pada tahun 1996 presiden farooq leghari menanggalkan jabatan benazir atas tuduhan skandal korupsi.
Benazir digantikan Nawaz Sharif seorang pengikut setia Zia ul Haq. Syarif menjadi PM setelah partai liga muslim in Pakistan yang dipimpinnya menang pemilu dan mempunyai kursi mayoritas di parlemen.
dalam perjalanannya pemerintahannya Sharif bersitegang dengan militer yang kemudian dikudeta oleh musyarraf yang saat itu duduk dalam struktur dewan keamanan nasional.
yang menarik justru pada tahun 2006 Nawaz Sharif memutuskan berkoalisi dengan benazir bhutto rival alamatnya dalam aliansi untuk pemulihan demokrasi demi menggulingkan musaraf.
kepemimpinan musyaraf tidak luput dari konflik bentrokan berdarah di sejumlah wilayah Pakistan awal Maret 2007 merupakan klimaks dari krisis politik yang menimpa presiden perves musyarraf.
kelompok oposisi baik dari kubu mantan PM benazir bhutto dan kelompok pendukung mantan PM Nawaz Sharif banyak yang menjadi korban akibat bentrokan.
Terakhir sebagai kesudahan karir politik benazir bhutto, 27 Desember 2007 iya terbunuh oleh serangan tembakan dan bom bunuh diri di rawalpindi sesaat setelah ia berkampanye untuk posisi PM yang ketiga kalinya.
Era perves musharaf thn 1999 adalah bukti terkini tentang betapa rumitnya mengurus sebuah negara modern yang diberi nama republik Islam Pakistan itu.
dalam konstitusi nya tercantum dasar filosofi mewah tentang kedaulatan Allah atas alam semesta dan Syariah sebagai sumber hukum tertinggi.
dalam realitas baik gagasan kedaulatan Allah maupun Syariah ternyata tidak mampu menolong nasib Pakistan berhadapan dengan konflik suku yang beragam dan sengketa politik yang sering berkuah darah itu.
Bersambung..
Ahmad Sarwat.lc.MA
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 18 hal 189
Minggu, 16 Desember 2018
FIQIH NEGARA part 15 " PENGERTIAN NEGARA ISLAM "
FIQIH NEGARA part 15
đľ PENGERTIAN NEGARA ISLAM
Negara Islam dalam bahasa Arab seringkali disebut dengan berbagai penyebutan yang berbeda di antaranya adalah :
▪ Daulah Islam
▪ Darul Islam
▪ Al-Khilafah Al-Islamiyah
masing-masing punya pengertian yang sama dalam beberapa hal, namun juga punya perbedaan dalam hal yang lain.
đšA. Daulah Islam
Daulah dalam bahasa Arab modern sering diterjemahkan sebagai negara.
Oleh karena itu ketika kita menyebut istilah negara Islam maka dalam bahasa arabnya disebut Daulah Islam.
▫A.1. Kata Daulah Dalam Alquran
Yang lebih menarik ternyata di dalam Alquran itu sendiri kita pun tidak menemukan istilah Daulah Islam.
bahkan sekedar kata Daulah dalam arti negara pun juga tidak kita temukan.
sehingga tidak terlalu keliru kalau ada beberapa orang yang mengatakan bahwa di dalam Al Quran tidak ada ayat yang secara eksplisit menyebutkan Daulah dalam arti negara, apalagi Daulah Islam yang artinya negara Islam.
yang ada hanya ayat-ayat yang bisa ditafsirkan oleh sebagian kalangan sebagai perintah mendirikan agama atau menjalankan beberapa hukum hudud yang melibatkan negara.
▫A.2. Kata Daulah Dalam Hadis Nabi
Di di hadits pun sama penulis tidak menemukan kata Daulah Islam yang artinya sebagai negara Islam.
hanya saja kalau kita perhatikan seksama dalam kitab-kitab fiqih klasik, para ulama tidak menggunakan istilah Daulah Islam karena sesungguhnya istilah ini baru dikenali di zaman modern sekarang ini.
▫A.3. Kata Daulah Secara Bahasa
Daulah secara bahasa artinya pergiliran atau perputaran
Maksudnya : "sesuatu yg pada waktu tertentu ada pada tangan seseorang dan pada waktu yg lain berada pada tangan orang lain "
( Al-mausuah fiqhiyah al-kuwaitiyah jilid 21 hal 36 )
▫A.4. Kata Daulah Secara Istilah dan Sejarahnya
sedangkan secara istilah para ulama klasik memang jarang menggunakan istilah Daulah dalam kitab-kitab mereka.
hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Dr wahbah az Zuhaili dalam kitabnya Al fiqhul islami wa adillatuhu.
" karena istilah Daulah belum dikenal di masa itu selain itu karena juga ada keterkaitan antara kedua istilah Daulah Islam dan darul Islam "
( Al-fiqhul islami wa adillatuhu jilid 8 )
Sejarah Daulah diartikan sebagai negara awalnya muncul di Eropa pada abad 16 dan 17 Masehi.
kejadiannya berproses dari sejak runtuhnya masa kejayaan berbagai kerajaan di Eropa yang kemudian hancur terpecah-pecah.
baik karena kalah perang atau karena perpecahan internal dan juga disebabkan oleh terjadinya sekian banyak pemberontakan di kalangan dalam istana.
lalu pecahan-pecahan itu kemudian saling bertemu dan membentuk satu kekuatan baru Maka kemudian disebut menjadi Daulah ( negara ).
fenomena inilah yang terjadi pada masa itu baik di Inggris Prancis, Itali, Portugis, Swedia, Denmark, Norwegia, Belanda, Rusia dan nyaris seluruh daratan Eropa.
Kemudian setelah itu menyebar ke Turki Cina dan Jepang lalu ke semua kerajaan di permukaan bumi ini.
raja-raja sudah tidak lagi berkuasa, sebagainya tumbang dan sebagainya lagi hanya menjadi simbol semata tanpa kekuasaan.
lalu berdirilah Daulah yang modern sebagaimana kita kenal sekarang ini.
đšB. Darul Islam
Istilah lainnya adalah darul Islam.
▫B.1. Darul Islam Secara Bahasa
Dar bermakna rumah, pada hakekatnya Darul Islam adalah rumah Islam.
▫B.2. Darul Islam Secara Istilah
" Semua wilayah yang didalamnya terdapat hukum hukum Islam secara Zahir "
( Al kasani bada'is sana'i jilid 7 hal 130)
"semua tanah yang secara Zahir berlaku tegak hukum Islam. atau yang ditempati oleh orang-orang Islam meski terdapat juga ahli dzimmah atau wilayah yang dibebaskan oleh umat Islam diambil dari orang kafir atau pernah di tempat umat Islam"
( Ar-ramli, Nihayatul muhtaj, jilid 8 hal 81 )
đšC. Khilafah Islamiyyah
istilah ketiga yang sering digunakan untuk menyebut negara Islam adalah khilafah.
▫C.1. Kata Khilafah di Dalam Alquran
" Hai Daud sesungguhnya kami menjadikan kamu Khalifah ( penguasa ) di muka bumi maka berilah keputusan perkara di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah, sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat karena mereka melupakan hari perhitungan"
( QS Shad : 26)
▫B.2 Kata Khilaf Dalam Hadis Nabi Saw
" Kekhalifahan pada umatku 30 tahun setelah itu akan menjadi kerajaan "
( HR. Abu Daud )
▫C.3. Khalifah Secara Bahasa
Secara bahasa kata Khilafah berasal dari kata khalafa - yakhlifu yg artinya menggantikan.
Orang yang menggantikan kedudukan orang lain disebut sebagai khalifah.
abu bakar as Shiddiq radhiallahu Anhu menggantikan posisi Rasulullah SAW sebagai kepala negara maka beliau disebut dengan khalifatu rasulillah atau pengganti Rasulullah.
▫B.3 Kata Khilafah Secara Istilah
"segala hal yang terkait dengan menanggung keseluruhan hukum syar'i dalam maslahat ukhrawi dan juga kepentingan duniawi yang kembali kepadanya"
( Ibnu Khaldun )
" pengganti dari pemilik syariah yang berwenang dalam menjaga agama dan urusan dunia "
( Ibnu Khaldun )
dalam prakteknya seorang khalifah adalah orang yang menjadi pemimpin tertinggi umat Islam dalam urusan agama dan dunia mereka.
Itulah penjabaran istilah2 Negara Islam.
Oleh : Ustad Ahmad Sarwat.lc.MA
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 18 hal 181
đľ PENGERTIAN NEGARA ISLAM
Negara Islam dalam bahasa Arab seringkali disebut dengan berbagai penyebutan yang berbeda di antaranya adalah :
▪ Daulah Islam
▪ Darul Islam
▪ Al-Khilafah Al-Islamiyah
masing-masing punya pengertian yang sama dalam beberapa hal, namun juga punya perbedaan dalam hal yang lain.
đšA. Daulah Islam
Daulah dalam bahasa Arab modern sering diterjemahkan sebagai negara.
Oleh karena itu ketika kita menyebut istilah negara Islam maka dalam bahasa arabnya disebut Daulah Islam.
▫A.1. Kata Daulah Dalam Alquran
Yang lebih menarik ternyata di dalam Alquran itu sendiri kita pun tidak menemukan istilah Daulah Islam.
bahkan sekedar kata Daulah dalam arti negara pun juga tidak kita temukan.
sehingga tidak terlalu keliru kalau ada beberapa orang yang mengatakan bahwa di dalam Al Quran tidak ada ayat yang secara eksplisit menyebutkan Daulah dalam arti negara, apalagi Daulah Islam yang artinya negara Islam.
yang ada hanya ayat-ayat yang bisa ditafsirkan oleh sebagian kalangan sebagai perintah mendirikan agama atau menjalankan beberapa hukum hudud yang melibatkan negara.
▫A.2. Kata Daulah Dalam Hadis Nabi
Di di hadits pun sama penulis tidak menemukan kata Daulah Islam yang artinya sebagai negara Islam.
hanya saja kalau kita perhatikan seksama dalam kitab-kitab fiqih klasik, para ulama tidak menggunakan istilah Daulah Islam karena sesungguhnya istilah ini baru dikenali di zaman modern sekarang ini.
▫A.3. Kata Daulah Secara Bahasa
Daulah secara bahasa artinya pergiliran atau perputaran
Maksudnya : "sesuatu yg pada waktu tertentu ada pada tangan seseorang dan pada waktu yg lain berada pada tangan orang lain "
( Al-mausuah fiqhiyah al-kuwaitiyah jilid 21 hal 36 )
▫A.4. Kata Daulah Secara Istilah dan Sejarahnya
sedangkan secara istilah para ulama klasik memang jarang menggunakan istilah Daulah dalam kitab-kitab mereka.
hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Dr wahbah az Zuhaili dalam kitabnya Al fiqhul islami wa adillatuhu.
" karena istilah Daulah belum dikenal di masa itu selain itu karena juga ada keterkaitan antara kedua istilah Daulah Islam dan darul Islam "
( Al-fiqhul islami wa adillatuhu jilid 8 )
Sejarah Daulah diartikan sebagai negara awalnya muncul di Eropa pada abad 16 dan 17 Masehi.
kejadiannya berproses dari sejak runtuhnya masa kejayaan berbagai kerajaan di Eropa yang kemudian hancur terpecah-pecah.
baik karena kalah perang atau karena perpecahan internal dan juga disebabkan oleh terjadinya sekian banyak pemberontakan di kalangan dalam istana.
lalu pecahan-pecahan itu kemudian saling bertemu dan membentuk satu kekuatan baru Maka kemudian disebut menjadi Daulah ( negara ).
fenomena inilah yang terjadi pada masa itu baik di Inggris Prancis, Itali, Portugis, Swedia, Denmark, Norwegia, Belanda, Rusia dan nyaris seluruh daratan Eropa.
Kemudian setelah itu menyebar ke Turki Cina dan Jepang lalu ke semua kerajaan di permukaan bumi ini.
raja-raja sudah tidak lagi berkuasa, sebagainya tumbang dan sebagainya lagi hanya menjadi simbol semata tanpa kekuasaan.
lalu berdirilah Daulah yang modern sebagaimana kita kenal sekarang ini.
đšB. Darul Islam
Istilah lainnya adalah darul Islam.
▫B.1. Darul Islam Secara Bahasa
Dar bermakna rumah, pada hakekatnya Darul Islam adalah rumah Islam.
▫B.2. Darul Islam Secara Istilah
" Semua wilayah yang didalamnya terdapat hukum hukum Islam secara Zahir "
( Al kasani bada'is sana'i jilid 7 hal 130)
"semua tanah yang secara Zahir berlaku tegak hukum Islam. atau yang ditempati oleh orang-orang Islam meski terdapat juga ahli dzimmah atau wilayah yang dibebaskan oleh umat Islam diambil dari orang kafir atau pernah di tempat umat Islam"
( Ar-ramli, Nihayatul muhtaj, jilid 8 hal 81 )
đšC. Khilafah Islamiyyah
istilah ketiga yang sering digunakan untuk menyebut negara Islam adalah khilafah.
▫C.1. Kata Khilafah di Dalam Alquran
" Hai Daud sesungguhnya kami menjadikan kamu Khalifah ( penguasa ) di muka bumi maka berilah keputusan perkara di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah, sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat karena mereka melupakan hari perhitungan"
( QS Shad : 26)
▫B.2 Kata Khilaf Dalam Hadis Nabi Saw
" Kekhalifahan pada umatku 30 tahun setelah itu akan menjadi kerajaan "
( HR. Abu Daud )
▫C.3. Khalifah Secara Bahasa
Secara bahasa kata Khilafah berasal dari kata khalafa - yakhlifu yg artinya menggantikan.
Orang yang menggantikan kedudukan orang lain disebut sebagai khalifah.
abu bakar as Shiddiq radhiallahu Anhu menggantikan posisi Rasulullah SAW sebagai kepala negara maka beliau disebut dengan khalifatu rasulillah atau pengganti Rasulullah.
▫B.3 Kata Khilafah Secara Istilah
"segala hal yang terkait dengan menanggung keseluruhan hukum syar'i dalam maslahat ukhrawi dan juga kepentingan duniawi yang kembali kepadanya"
( Ibnu Khaldun )
" pengganti dari pemilik syariah yang berwenang dalam menjaga agama dan urusan dunia "
( Ibnu Khaldun )
dalam prakteknya seorang khalifah adalah orang yang menjadi pemimpin tertinggi umat Islam dalam urusan agama dan dunia mereka.
Itulah penjabaran istilah2 Negara Islam.
Oleh : Ustad Ahmad Sarwat.lc.MA
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 18 hal 181
Minggu, 14 Oktober 2018
FIQIH NEGARA Part 14 " KEKELIRUAN DALAM MEKMANAI BAIAT "
đľ FIQIH NEGARA part 14
đ¤ KEKELIRUAN DALAM MEMAHAMI BAI'AT
▪1. Bai'at Disamakan Dengan Syahadat
berbaiat dan bersyahadat adalah dua hal yang berbeda, syahadat merupakan salah satu rukun Islam sedangkan bai'at tidak termasuk rukun Islam.
Namun ada segelintir orang yang ikut dalam aliran sesat telah berupaya menyelewengkan pengertian keduanya. sehingga seolah-olah baiat itu syahadat dan Syahadat itu baiat.
tentu saja pengertian seperti ini jelas punya tujuan tendensius dan merupakan bentuk kesesatan yang serius. Padahal dari segi lafaznya saja sudah berbeda.
syahadat itu adalah ikrar tentang masalah Tuhan dan kenabian di mana seorang muslim menyatakan tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah sekaligus ikrar bahwa Muhammad SAW adalah utusan Allah.
Sedangkan baiat itu adalah ikrar untuk mengangkat seorang pemimpin dan siap untuk mentaatinya.
syahadat adalah ikrar dari seorang non muslim menjadi masuk Islam sedangkan, baiat adalah Sumpah atau pengangkatan seseorang untuk dijadikan pemimpin.
Sehingga jelaslah bahwa baiat itu bukan syahadat dan Syahadat itu bukan baiat.
Orang kafir yang tidak mengucapkan syahadat berarti dia belum masuk Islam.
Adapun seorang muslim selain secara nyata dia sudah menunjukkan dirinya sebagai Muslim, secara nyata pun sudah pasti dia melakukan syahadat berkali kali dalam sehari.
sehingga seorang muslim sama sekali tidak memerlukan syahadat ulang, dia adalah muslim karena sejak awal pun memang sudah muslim ketika orangtuanya muslim.
maka sungguh salah dan sesat kalau ada pendapat yang mengatakan bahwa seorang yang sudah muslim harus bersyahadat ulang kalau tidak maka dia adalah orang kafir.
pendapat seperti ini tidak akan lahir dari mulut seorang yang mengerti hukum aqidah kecuali dari kelompok sesat yang berpaham takfiri.
Yaitu aliran sesat yang mudah mengkafirkan orang lain. bahkan fatalnya paham sesat ini adalah berangkat dari asumsi bahwa semua orang di dunia ini pada dasarnya kafir kecuali yang mau setia taklid buta pada kelompok sesat itu.
padahal dalam ilmu akidah yang diajarkan oleh Rasulullah s a w setiap orang itu lahir dalam keadaan muslim.
barulah kemudian kedua orang tuanya yang akan mengajak nya kepada kekafiran, mungkin dijadikan Yahudi, Nasrani atau majusi.
kalau mereka suatu saat mau masuk Islam haruslah membuat pernyataan atau ikrar yang disebut dengan syahadat.
namun bila seorang bayi lahir dari kedua orang tua yang muslim dan tumbuh dalam pendidikan Islam sudah secara otomatis dia menjadi muslim dan sama sekali tidak perlu bersyahadat ulang.
Dan kafir nya seorang muslim itu harus melewati sebuah proses yang bernama murtad ( irtidat ).
selama seorang muslim tidak melakukan hal-hal yang termasuk dalam kategori kemurtadan maka dia adalah muslim 100%.
para sahabat Nabi SAW dahulu awalnya pun masih kafir lalu mereka masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
Menjelang hijrah ke Madinah baru ada baiat, ini menunjukkan bahwa syahadat itu bukan baiat dan Baiat itu bukan syahadat.
di dalam Sirah Nabawiyah keduanya dipisahkan oleh jarak waktu hampir 10 tahun.
▪2. Tidak Berbai'at Mati Jahiliyah
ada sebagian kalangan yang berpendapat bahwa baiat itu kewajiban yang bersifat fardhu ain di mana apabila ada seorang muslim tidak pernah berbaiat dalam hidupnya Maka kalau dia mati mati nya mati jahiliyah alias mati dalam keadaan kafir.
pemahaman seperti ini jelas sebuah pemahaman yang keliru besar bahkan bisa menyesatkan.
meskipun ada dalil dari hadis nabi yang sekilas memang bisa dipahami demikian oleh orang awam, namun apa yang dipahami itu bukan pemahaman yang benar.
Di antara teks hadits yang bernada seperti itu adalah hadis berikut :
" barangsiapa yang melepaskan tangan dari ketaatan ia akan bertemu Allah pada hari kiamat dalam keadaan tidak mempunyai hujan dan siapa yang mati dengan tidak ada baiat di lehernya maka matinya seperti mati jahiliyah "
( HR.Bukhari Muslim )
dalam kitab legendaris yang merupakan kitab penjelasan shohih Bukhori, Fathul Bari dan Ibnu Hajar Memberikan komentar tentang pengertian " miitatan jahiliyatan "
Bahwa yang dimaksud dengan kalimat tersebut adalah miitatan bukan maitatan
Miitatan artinya seperti keadaan matinya di jaman jahiliyah, dimana orang jahiliyah dalam keadaan tiada imam yg ditaati karena mereka tidak mengetahui hal itu.
Bukan dimaksud itu adalah mati dalam keadaan kafir.
Oleh : Ustad Ahmad Sarwat.Lc.MA
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 18 hal 96
đ¤ KEKELIRUAN DALAM MEMAHAMI BAI'AT
▪1. Bai'at Disamakan Dengan Syahadat
berbaiat dan bersyahadat adalah dua hal yang berbeda, syahadat merupakan salah satu rukun Islam sedangkan bai'at tidak termasuk rukun Islam.
Namun ada segelintir orang yang ikut dalam aliran sesat telah berupaya menyelewengkan pengertian keduanya. sehingga seolah-olah baiat itu syahadat dan Syahadat itu baiat.
tentu saja pengertian seperti ini jelas punya tujuan tendensius dan merupakan bentuk kesesatan yang serius. Padahal dari segi lafaznya saja sudah berbeda.
syahadat itu adalah ikrar tentang masalah Tuhan dan kenabian di mana seorang muslim menyatakan tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah sekaligus ikrar bahwa Muhammad SAW adalah utusan Allah.
Sedangkan baiat itu adalah ikrar untuk mengangkat seorang pemimpin dan siap untuk mentaatinya.
syahadat adalah ikrar dari seorang non muslim menjadi masuk Islam sedangkan, baiat adalah Sumpah atau pengangkatan seseorang untuk dijadikan pemimpin.
Sehingga jelaslah bahwa baiat itu bukan syahadat dan Syahadat itu bukan baiat.
Orang kafir yang tidak mengucapkan syahadat berarti dia belum masuk Islam.
Adapun seorang muslim selain secara nyata dia sudah menunjukkan dirinya sebagai Muslim, secara nyata pun sudah pasti dia melakukan syahadat berkali kali dalam sehari.
sehingga seorang muslim sama sekali tidak memerlukan syahadat ulang, dia adalah muslim karena sejak awal pun memang sudah muslim ketika orangtuanya muslim.
maka sungguh salah dan sesat kalau ada pendapat yang mengatakan bahwa seorang yang sudah muslim harus bersyahadat ulang kalau tidak maka dia adalah orang kafir.
pendapat seperti ini tidak akan lahir dari mulut seorang yang mengerti hukum aqidah kecuali dari kelompok sesat yang berpaham takfiri.
Yaitu aliran sesat yang mudah mengkafirkan orang lain. bahkan fatalnya paham sesat ini adalah berangkat dari asumsi bahwa semua orang di dunia ini pada dasarnya kafir kecuali yang mau setia taklid buta pada kelompok sesat itu.
padahal dalam ilmu akidah yang diajarkan oleh Rasulullah s a w setiap orang itu lahir dalam keadaan muslim.
barulah kemudian kedua orang tuanya yang akan mengajak nya kepada kekafiran, mungkin dijadikan Yahudi, Nasrani atau majusi.
kalau mereka suatu saat mau masuk Islam haruslah membuat pernyataan atau ikrar yang disebut dengan syahadat.
namun bila seorang bayi lahir dari kedua orang tua yang muslim dan tumbuh dalam pendidikan Islam sudah secara otomatis dia menjadi muslim dan sama sekali tidak perlu bersyahadat ulang.
Dan kafir nya seorang muslim itu harus melewati sebuah proses yang bernama murtad ( irtidat ).
selama seorang muslim tidak melakukan hal-hal yang termasuk dalam kategori kemurtadan maka dia adalah muslim 100%.
para sahabat Nabi SAW dahulu awalnya pun masih kafir lalu mereka masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
Menjelang hijrah ke Madinah baru ada baiat, ini menunjukkan bahwa syahadat itu bukan baiat dan Baiat itu bukan syahadat.
di dalam Sirah Nabawiyah keduanya dipisahkan oleh jarak waktu hampir 10 tahun.
▪2. Tidak Berbai'at Mati Jahiliyah
ada sebagian kalangan yang berpendapat bahwa baiat itu kewajiban yang bersifat fardhu ain di mana apabila ada seorang muslim tidak pernah berbaiat dalam hidupnya Maka kalau dia mati mati nya mati jahiliyah alias mati dalam keadaan kafir.
pemahaman seperti ini jelas sebuah pemahaman yang keliru besar bahkan bisa menyesatkan.
meskipun ada dalil dari hadis nabi yang sekilas memang bisa dipahami demikian oleh orang awam, namun apa yang dipahami itu bukan pemahaman yang benar.
Di antara teks hadits yang bernada seperti itu adalah hadis berikut :
" barangsiapa yang melepaskan tangan dari ketaatan ia akan bertemu Allah pada hari kiamat dalam keadaan tidak mempunyai hujan dan siapa yang mati dengan tidak ada baiat di lehernya maka matinya seperti mati jahiliyah "
( HR.Bukhari Muslim )
dalam kitab legendaris yang merupakan kitab penjelasan shohih Bukhori, Fathul Bari dan Ibnu Hajar Memberikan komentar tentang pengertian " miitatan jahiliyatan "
Bahwa yang dimaksud dengan kalimat tersebut adalah miitatan bukan maitatan
Miitatan artinya seperti keadaan matinya di jaman jahiliyah, dimana orang jahiliyah dalam keadaan tiada imam yg ditaati karena mereka tidak mengetahui hal itu.
Bukan dimaksud itu adalah mati dalam keadaan kafir.
Oleh : Ustad Ahmad Sarwat.Lc.MA
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 18 hal 96
Minggu, 16 September 2018
FIQIH NEGARA part 13 " baiat di masa sahabat dan kelompok masa kini "
đ˛ FIQIH NEGARA part 13
1. Baiat dimasa Nabi
2. Baiat dimasa Sahabat
3. Baiat kelompok masa kini
đľ 2. BAI'AT DI MASA SAHABAT
peristiwa bai'at yang terjadi di masa para sahabat umumnya dilakukan untuk mengangkat seorang kepala negara.
Istilah yang digunakan untuk jabatan kepala negara adalah Khalifah atau pengganti.
Maksudnya pengganti Nabi dalam urusan kepala negara bukan pengganti jabatan sebagai Nabi Saw.
baiat dilakukan oleh beberapa orang saja yang disebut dengan ahli Al halli Wal aqdi.
Ahli Al halli Wal aqdi ini maksudnya macamnya adalah majelis syuro dimana di dalamnya hanya orang orang pilihan yg berkompeten.
Baiat tidak dilakukan oleh seluruh penduduk.
ketika pengangkatan Abu Bakar ra baiat Cukup diambil dari ahli Al halli Wal aqdi di Madinah saja.
Kaum muslimin yang ada di Mekah dan Jazirah Arab lainnya tidak dimintai baiatnya.
Hal yang sama terjadi ketika pembaiatan Umar Bin Khattab Radiallahu Anhu.
Namun ketika pembaiatan Utsman bin Affan radhiallahu, Abdurrahman bin Auf mengambil pendapat dari seluruh kaum muslimin di Madinah tidak hanya dari para ahli Al halli Wal aqdi.
begitu pula pembaiatan Ali Bin Abi Thalib radhiallahu Anhu baiat diambil dari Mayoritas penduduk Madinah dan penduduk kufah.
đľ3. BAI'AT KELOMPOK DI MASA KINI.
ketika di tengah tubuh umat Islam bermunculan aliran-aliran dan kelompok-kelompok yang saling berbeda satu dengan yang lainnya, dikenal juga istilah baiat.
Namun berbeda esensinya dengan baiat nabi dan baiat sahabat.
baiat ini lebih merupakan janji Atau pelantikan bagi para anggota baru yang diterima oleh pemimpinnya.
kelompok-kelompok ini sering menggunakan cara-cara baiat untuk mengikat para akatifisnya.
dan beberapa kelompok pergerakan Islam di masa modern juga ikut mengadaptasi cara-cara bai'at ini ketika mengikat para aktivis nya ke dalam barisan mereka.
Seluruh orang yg masuk ke dalam kelompoknya maka harus ada pembaiatan. Untuk loyalitas terhadap kelompoknya.
▪ PERBEDAAN BAIAT NABI, SAHABAT DAN KELOMPOK MASA KINI.
Baiat di masa Rasulullah yang dilakukan oleh beberapa para sahabat, tidak semua sahabat berbaiat kepada Nabi Saw.
Baiat di zaman nabi terjadi dengan banyak tema, ada baiat yang bertema tentang menegakkan Rukun Islam.
Selain itu para sahabat juga pernah berbaiat kepada Rasulullah dengan tema untuk berpegang teguh pada sunnah, menjauhi fitnah dan loyalitas kepada Nabi Muhammad Shallallahu salam.
Baiat di masa Sahabat temanya tentang pengangkatan pemimpin atau Khalifah.
kalau kita bicara baiat dalam syariat Islam Sebenarnya ada berapa versi Baiat yang saling berbeda.
pada masa Nabi berbeda jauh dari segi isi dan tujuan kalau dibandingkan dengan baiat di masa para sahabat.
dan baiat untuk ikut ke dalam suatu jamaah atau kelompok malah lebih jauh berbeda dari baiat Nabi dan Sahabat.
Wallahualam
Oleh : ustad Ahmad Sarwar.lc.MA
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan jilid 18
1. Baiat dimasa Nabi
2. Baiat dimasa Sahabat
3. Baiat kelompok masa kini
đľ 2. BAI'AT DI MASA SAHABAT
peristiwa bai'at yang terjadi di masa para sahabat umumnya dilakukan untuk mengangkat seorang kepala negara.
Istilah yang digunakan untuk jabatan kepala negara adalah Khalifah atau pengganti.
Maksudnya pengganti Nabi dalam urusan kepala negara bukan pengganti jabatan sebagai Nabi Saw.
baiat dilakukan oleh beberapa orang saja yang disebut dengan ahli Al halli Wal aqdi.
Ahli Al halli Wal aqdi ini maksudnya macamnya adalah majelis syuro dimana di dalamnya hanya orang orang pilihan yg berkompeten.
Baiat tidak dilakukan oleh seluruh penduduk.
ketika pengangkatan Abu Bakar ra baiat Cukup diambil dari ahli Al halli Wal aqdi di Madinah saja.
Kaum muslimin yang ada di Mekah dan Jazirah Arab lainnya tidak dimintai baiatnya.
Hal yang sama terjadi ketika pembaiatan Umar Bin Khattab Radiallahu Anhu.
Namun ketika pembaiatan Utsman bin Affan radhiallahu, Abdurrahman bin Auf mengambil pendapat dari seluruh kaum muslimin di Madinah tidak hanya dari para ahli Al halli Wal aqdi.
begitu pula pembaiatan Ali Bin Abi Thalib radhiallahu Anhu baiat diambil dari Mayoritas penduduk Madinah dan penduduk kufah.
đľ3. BAI'AT KELOMPOK DI MASA KINI.
ketika di tengah tubuh umat Islam bermunculan aliran-aliran dan kelompok-kelompok yang saling berbeda satu dengan yang lainnya, dikenal juga istilah baiat.
Namun berbeda esensinya dengan baiat nabi dan baiat sahabat.
baiat ini lebih merupakan janji Atau pelantikan bagi para anggota baru yang diterima oleh pemimpinnya.
kelompok-kelompok ini sering menggunakan cara-cara baiat untuk mengikat para akatifisnya.
dan beberapa kelompok pergerakan Islam di masa modern juga ikut mengadaptasi cara-cara bai'at ini ketika mengikat para aktivis nya ke dalam barisan mereka.
Seluruh orang yg masuk ke dalam kelompoknya maka harus ada pembaiatan. Untuk loyalitas terhadap kelompoknya.
▪ PERBEDAAN BAIAT NABI, SAHABAT DAN KELOMPOK MASA KINI.
Baiat di masa Rasulullah yang dilakukan oleh beberapa para sahabat, tidak semua sahabat berbaiat kepada Nabi Saw.
Baiat di zaman nabi terjadi dengan banyak tema, ada baiat yang bertema tentang menegakkan Rukun Islam.
Selain itu para sahabat juga pernah berbaiat kepada Rasulullah dengan tema untuk berpegang teguh pada sunnah, menjauhi fitnah dan loyalitas kepada Nabi Muhammad Shallallahu salam.
Baiat di masa Sahabat temanya tentang pengangkatan pemimpin atau Khalifah.
kalau kita bicara baiat dalam syariat Islam Sebenarnya ada berapa versi Baiat yang saling berbeda.
pada masa Nabi berbeda jauh dari segi isi dan tujuan kalau dibandingkan dengan baiat di masa para sahabat.
dan baiat untuk ikut ke dalam suatu jamaah atau kelompok malah lebih jauh berbeda dari baiat Nabi dan Sahabat.
Wallahualam
Oleh : ustad Ahmad Sarwar.lc.MA
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan jilid 18
Minggu, 09 September 2018
FIQIH NEGARA part 12 " Baiat Zaman Nabi Saw "
đ˛ FIQIH NEGARA part 12
đľ 3 MASA BAI'AT
1. Baiat Di Zaman Nabi Saw
2. Baiat Di Zaman Sahabat
3. Baiat Kelompok
đđť1. Baiat Zaman Nabi Saw
baiat di zaman Nabi adalah baiat apa yang dilakukan oleh para sahabat kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam diantaranya yaitu.
▪Baiat Aqabah Pertama
Kenapa disebut bai'at aqabah karena merujuk kepada tempat yang bernama aqabah.
Bai'at ini terjadi di bulan Dzulhijjah tepatnya di tahun ke-12 dari kenabian.
6 orang Madinah yang pada musim haji tahun sebelumnya menyatakan diri masuk Islam secara diam-diam.
dan ke-6 orang ini berjanji akan mengajak orang-orang di Madinah untuk masuk Islam.
dari ke enam orang yang sudah masuk Islam ada lima orang yang ikut dalam baiat ini. Lalu bertambah 7 orang sehingga menjadi 12 orang.
Dengan baiat ini maka Mushab Bin Umair ra ditunjuk sebagai Duta Islam pertama ke Madinah untuk mengajarkan Islam di sana.
▪ Baiat Aqabah ke 2
Bai'at aqabah kedua terjadi Setahun kemudian. Tempatnya masih sama di sekitar Mina dan saat itu dirahasiakan dari pengetahuan orang-orang kafir.
peserta baiat bertambah mencapai 75 orang jumlah nya. Seluruhnya dari Madinah dan dari semuanya ada 2 orang wanita.
Diantara isi bai'at yang kedua ini adalah :
1. Untuk mendengar dan taat baik dalam perkara yang mereka suka ataupun yang dibenci.
2. Berinfak baik dalam keadaan sempit maupun dalam keadaan lapang.
3. Beramar ma'ruf nahi mungkar.
4. Tidak terpengaruh celakaan orang-orang yang mencela di jalan Allah.
5. melindungi Muhammad sebagaimana mereka melindungi wanita wanita dan anak-anak mereka sendiri.
Sejak terjadinya baiat ini maka mulailah berbondong-bondong para sahabat berangkat hijrah ke Madinah.
▪Baiat Ridhwan
baiat Ridwan adalah baiat yang ke-3 dalam catatan sejarah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Terjadi di daerah yang disebut hudaybiyah pada tahun ke-6 dari Hijrah beliau Saw ke Madinah.
Baiat ini diawali dengan niat Rasulullah SAW dan para sahabat untuk pergi haji namun dihalangi oleh orang-orang kafir Quraisy.
para pemuka Quraisy tidak mengizinkan jamaah untuk memasuki Kota Mekah dengan alasan mereka masih dalam status berperang.
bahkan terdengar isu bahwa para Utusan yang dikirim oleh Nabi SAW untuk bernegosiasi telah dibunuh.
Maka situasi semakin tidak menentu. Tujuan untuk pergi haji dengan damai malah disambut dengan pedang oleh kafir Quraisy.
pihak Quraisy justru ingin memanfaatkan momen ini dan berniat untuk menghabisi semua umat Islam dalam sekali libas mumpung Nabi Saw dan sahabat tidak bersenjata.
Membantai mereka di momen seperti ini maka akan segera menyelesaikan persoalan.
Dalam situasi yang tidak kondusif seperti ini maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam meminta masing-masing sahabat berbaiat kepada beliau SAW.
Terjadilah baiat Ridwan yang dilangsungkan di bawah sebuah pohon.
Dan peristiwa ini dicatat didalam Al-Qur'an.
" sungguh Allah telah Ridho kepada orang-orang yang beriman ketika mereka berbaiat kepada Mu di bawah pohon maka dia tahu apa yang ada di dalam hati-hati mereka dan Allah menurunkan rasa tenang kepada mereka dan memberi mereka balasan berupa kemenangan yang dekat "
( QS al-fath : 19 )
setelah bayar berlangsung maka didapat kesepakatan dengan orang-orang Quraisy untuk berdamai atau gencatan senjata selama masa waktu 10 tahun.
▪ Baiat Fathu Mekkah atau Baiat Wanita
di tahun ke-8 dari kenabian Rasulullah SAW berhasil menaklukkan Kota Mekah dengan pasukan yang teramat besar tidak kurang 10 ribu pasukan.
Otomatis Mekah dan penduduknya menyerah tanpa syarat.
Rasulullah SAW bukan seorang pendendam. misi suci yang di bawahnya bukan untuk menjadi pemenang apalagi pembantai.
misi suci yg dibawanya sekedar mengajak kepada iman kepada Allah dan berserah diri kepadaNya.
Manakala manusia sudah mau menerima ajakan nya, sudah selesai tugasnya baik mereka beriman atau tidak beriman.
Sejak saat itu nyaris hampir seluruh penduduk Mekah menyatakan diri masuk Islam yang dipelopori oleh Abu Sufyan dan istrinya Hindun.
" Dari Aisyah radhiyallahu anha mengatakan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam membaiat wanita cukup dengan lisan, tidak berjabat tangan, dengan ayat ini untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun Sampai Akhir ( QS Al mumtahanah 12 )
kata Aisyah : tangan Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah menyentuh wanita selain wanita yang beliau miliki atau istrinya "
( HR Bukhari )
Bersambung...
Wallahalam
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 18 hal 90
Oleh Ustad Ahamad Sarwat.lc.MA
đľ 3 MASA BAI'AT
1. Baiat Di Zaman Nabi Saw
2. Baiat Di Zaman Sahabat
3. Baiat Kelompok
đđť1. Baiat Zaman Nabi Saw
baiat di zaman Nabi adalah baiat apa yang dilakukan oleh para sahabat kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam diantaranya yaitu.
▪Baiat Aqabah Pertama
Kenapa disebut bai'at aqabah karena merujuk kepada tempat yang bernama aqabah.
Bai'at ini terjadi di bulan Dzulhijjah tepatnya di tahun ke-12 dari kenabian.
6 orang Madinah yang pada musim haji tahun sebelumnya menyatakan diri masuk Islam secara diam-diam.
dan ke-6 orang ini berjanji akan mengajak orang-orang di Madinah untuk masuk Islam.
dari ke enam orang yang sudah masuk Islam ada lima orang yang ikut dalam baiat ini. Lalu bertambah 7 orang sehingga menjadi 12 orang.
Dengan baiat ini maka Mushab Bin Umair ra ditunjuk sebagai Duta Islam pertama ke Madinah untuk mengajarkan Islam di sana.
▪ Baiat Aqabah ke 2
Bai'at aqabah kedua terjadi Setahun kemudian. Tempatnya masih sama di sekitar Mina dan saat itu dirahasiakan dari pengetahuan orang-orang kafir.
peserta baiat bertambah mencapai 75 orang jumlah nya. Seluruhnya dari Madinah dan dari semuanya ada 2 orang wanita.
Diantara isi bai'at yang kedua ini adalah :
1. Untuk mendengar dan taat baik dalam perkara yang mereka suka ataupun yang dibenci.
2. Berinfak baik dalam keadaan sempit maupun dalam keadaan lapang.
3. Beramar ma'ruf nahi mungkar.
4. Tidak terpengaruh celakaan orang-orang yang mencela di jalan Allah.
5. melindungi Muhammad sebagaimana mereka melindungi wanita wanita dan anak-anak mereka sendiri.
Sejak terjadinya baiat ini maka mulailah berbondong-bondong para sahabat berangkat hijrah ke Madinah.
▪Baiat Ridhwan
baiat Ridwan adalah baiat yang ke-3 dalam catatan sejarah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Terjadi di daerah yang disebut hudaybiyah pada tahun ke-6 dari Hijrah beliau Saw ke Madinah.
Baiat ini diawali dengan niat Rasulullah SAW dan para sahabat untuk pergi haji namun dihalangi oleh orang-orang kafir Quraisy.
para pemuka Quraisy tidak mengizinkan jamaah untuk memasuki Kota Mekah dengan alasan mereka masih dalam status berperang.
bahkan terdengar isu bahwa para Utusan yang dikirim oleh Nabi SAW untuk bernegosiasi telah dibunuh.
Maka situasi semakin tidak menentu. Tujuan untuk pergi haji dengan damai malah disambut dengan pedang oleh kafir Quraisy.
pihak Quraisy justru ingin memanfaatkan momen ini dan berniat untuk menghabisi semua umat Islam dalam sekali libas mumpung Nabi Saw dan sahabat tidak bersenjata.
Membantai mereka di momen seperti ini maka akan segera menyelesaikan persoalan.
Dalam situasi yang tidak kondusif seperti ini maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam meminta masing-masing sahabat berbaiat kepada beliau SAW.
Terjadilah baiat Ridwan yang dilangsungkan di bawah sebuah pohon.
Dan peristiwa ini dicatat didalam Al-Qur'an.
" sungguh Allah telah Ridho kepada orang-orang yang beriman ketika mereka berbaiat kepada Mu di bawah pohon maka dia tahu apa yang ada di dalam hati-hati mereka dan Allah menurunkan rasa tenang kepada mereka dan memberi mereka balasan berupa kemenangan yang dekat "
( QS al-fath : 19 )
setelah bayar berlangsung maka didapat kesepakatan dengan orang-orang Quraisy untuk berdamai atau gencatan senjata selama masa waktu 10 tahun.
▪ Baiat Fathu Mekkah atau Baiat Wanita
di tahun ke-8 dari kenabian Rasulullah SAW berhasil menaklukkan Kota Mekah dengan pasukan yang teramat besar tidak kurang 10 ribu pasukan.
Otomatis Mekah dan penduduknya menyerah tanpa syarat.
Rasulullah SAW bukan seorang pendendam. misi suci yang di bawahnya bukan untuk menjadi pemenang apalagi pembantai.
misi suci yg dibawanya sekedar mengajak kepada iman kepada Allah dan berserah diri kepadaNya.
Manakala manusia sudah mau menerima ajakan nya, sudah selesai tugasnya baik mereka beriman atau tidak beriman.
Sejak saat itu nyaris hampir seluruh penduduk Mekah menyatakan diri masuk Islam yang dipelopori oleh Abu Sufyan dan istrinya Hindun.
" Dari Aisyah radhiyallahu anha mengatakan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam membaiat wanita cukup dengan lisan, tidak berjabat tangan, dengan ayat ini untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun Sampai Akhir ( QS Al mumtahanah 12 )
kata Aisyah : tangan Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah menyentuh wanita selain wanita yang beliau miliki atau istrinya "
( HR Bukhari )
Bersambung...
Wallahalam
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 18 hal 90
Oleh Ustad Ahamad Sarwat.lc.MA
Rabu, 05 September 2018
DI SYARIATKAN MENGERASKAN SUARA ADZAN
đ˘ DI SYARIATKAN MENGERASKAN SUARA ADZAN
Secara syar’i, adzan diperintahkan dan dikumandangkan dengan suara keras.
Dalilnya adalah hadits berikut, ”Dari Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahamn bin Abu Sha’sha’ah Al Anshari Al Mazini dari bapaknya bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Sa’id Al Khudri berkata kepadanya, “Aku lihat kamu suka kambing dan lembah (pengembalaan). Jika kamu sedang menggembala kambingmu atau berada di lembah, lalu kamu mengumandangkan adzan shalat, maka keraskanlah suaramu. Karena tidak ada yang mendengar suara mu’adzin, baik manusia, jin atau apapun dia, kecuali akan menjadi saksi pada hari kiamat.” Abu Sa’id berkata, “Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” ( H.R. Bukhari )
Lafadz
“maka keraskanlah suaramu”
cukup jelas dan lugas yang menunjukkan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan adzan dilakukan dengan suara keras agar bisa didengar banyak orang.
Di zaman Rasulullah Saw , mu’adzin sengaja memilih tempat yang tinggi agar suara yang dikumandangkan bisa didengar banyak orang.
Abu Dawud meriwayatkan , “Dari Urwah bin Az-Zubair dari seorang wanita dari Bani Najjar dia berkata,’Rumahku adalah rumah yang paling tinggi di antara rumah-rumah yang lain di sekitar masjid, dan Bilal mengumandangkan adzan subuh di atasnya.’”
( H.R. Abu Dawud )
Maknanya, Bilal sengaja memilih naik rumah salah seorang wanita Anshar yang paling tinggi untuk mengumandangkan adzan.
Pemilihan ini dimaksudkan agar suara adzan yang dikumandangkan dengan keras bisa didengar banyak orang karena jangkauannya yang lebih luas.
Demikian pula iqamah. Di zaman Rasulullah Saw, iqamah juga dikumandangkan dengan keras sampai terdengar di luar masjid ( bukan hanya didengar jamaah masjid yang ada di dalam ).
Bukhari meriwayatkan, Dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi Saw bersabda,
“ Jika kalian mendengar iqamat dikumandangkan, maka berjalanlah menuju shalat dan hendaklah kalian berjalan dengan tenang berwibawa dan jangan tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.”
( H.R. Bukhari )
Ucapan Rasulullah Saw
“Jika kalian mendengar iqamat” ,
bermakna : Jika kalian mendengar iqamah dari luar masjid dengan bukti adanya lafadz “maka berjalanlah menuju shalat”.
Karena itu, hadits ini menunjukkan bahwa iqamah di zaman Rasulullah Saw dikumandangkan dengan keras hingga terdengar orang di luar masjid.
Bahkan Ibnu Umar pernah mendengar iqamah dari Baqi’, padahal jarak antara masjid Rasululah Saw dengan Baqi cukup jauh.
Imam Malik meriwayatkan, “Dari Nafi’ Abdullah bin Umar mendengar iqamat ketika berada di Baqi’, lalu dia bersegera menuju shalat.” (H.R. Malik)
Berdasarkan riwayat-riwayat di atas, bisa difahami bahwa adzan dan iqamah, keduanya dikumandangkan dengan suara keras dengan maksud agar didengar oleh kaum Muslimin di sekitar masjid agar mereka memenuhi panggilan shalat.
Dipilihnya tempat tinggi untuk mengumandangkan adzan dan iqamah di zaman Rasulullah Saw tidak lain adalah untuk menguatkan maksud ini.
Menggunakan pengeras suara ( speaker ) untuk adzan dan iqamah bermakna menggunakan alat untuk melaksanakan perintah syara’ yaitu mengumandangkan adzan dan iqamah dengan keras agar bisa didengar kaum Muslimin dengan area jangkauan yang luas.
Kalaulah di zaman Nabi saw sudah ada pengeras suara ( speaker ) tentunya Bilal bin rabbah tidak perlu repot2 naik ke atas Ka'bah atau rumah yg paling tinggi.
Wallahu alam
Oleh : Abu Syahid
Secara syar’i, adzan diperintahkan dan dikumandangkan dengan suara keras.
Dalilnya adalah hadits berikut, ”Dari Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahamn bin Abu Sha’sha’ah Al Anshari Al Mazini dari bapaknya bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Sa’id Al Khudri berkata kepadanya, “Aku lihat kamu suka kambing dan lembah (pengembalaan). Jika kamu sedang menggembala kambingmu atau berada di lembah, lalu kamu mengumandangkan adzan shalat, maka keraskanlah suaramu. Karena tidak ada yang mendengar suara mu’adzin, baik manusia, jin atau apapun dia, kecuali akan menjadi saksi pada hari kiamat.” Abu Sa’id berkata, “Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” ( H.R. Bukhari )
Lafadz
“maka keraskanlah suaramu”
cukup jelas dan lugas yang menunjukkan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan adzan dilakukan dengan suara keras agar bisa didengar banyak orang.
Di zaman Rasulullah Saw , mu’adzin sengaja memilih tempat yang tinggi agar suara yang dikumandangkan bisa didengar banyak orang.
Abu Dawud meriwayatkan , “Dari Urwah bin Az-Zubair dari seorang wanita dari Bani Najjar dia berkata,’Rumahku adalah rumah yang paling tinggi di antara rumah-rumah yang lain di sekitar masjid, dan Bilal mengumandangkan adzan subuh di atasnya.’”
( H.R. Abu Dawud )
Maknanya, Bilal sengaja memilih naik rumah salah seorang wanita Anshar yang paling tinggi untuk mengumandangkan adzan.
Pemilihan ini dimaksudkan agar suara adzan yang dikumandangkan dengan keras bisa didengar banyak orang karena jangkauannya yang lebih luas.
Demikian pula iqamah. Di zaman Rasulullah Saw, iqamah juga dikumandangkan dengan keras sampai terdengar di luar masjid ( bukan hanya didengar jamaah masjid yang ada di dalam ).
Bukhari meriwayatkan, Dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi Saw bersabda,
“ Jika kalian mendengar iqamat dikumandangkan, maka berjalanlah menuju shalat dan hendaklah kalian berjalan dengan tenang berwibawa dan jangan tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.”
( H.R. Bukhari )
Ucapan Rasulullah Saw
“Jika kalian mendengar iqamat” ,
bermakna : Jika kalian mendengar iqamah dari luar masjid dengan bukti adanya lafadz “maka berjalanlah menuju shalat”.
Karena itu, hadits ini menunjukkan bahwa iqamah di zaman Rasulullah Saw dikumandangkan dengan keras hingga terdengar orang di luar masjid.
Bahkan Ibnu Umar pernah mendengar iqamah dari Baqi’, padahal jarak antara masjid Rasululah Saw dengan Baqi cukup jauh.
Imam Malik meriwayatkan, “Dari Nafi’ Abdullah bin Umar mendengar iqamat ketika berada di Baqi’, lalu dia bersegera menuju shalat.” (H.R. Malik)
Berdasarkan riwayat-riwayat di atas, bisa difahami bahwa adzan dan iqamah, keduanya dikumandangkan dengan suara keras dengan maksud agar didengar oleh kaum Muslimin di sekitar masjid agar mereka memenuhi panggilan shalat.
Dipilihnya tempat tinggi untuk mengumandangkan adzan dan iqamah di zaman Rasulullah Saw tidak lain adalah untuk menguatkan maksud ini.
Menggunakan pengeras suara ( speaker ) untuk adzan dan iqamah bermakna menggunakan alat untuk melaksanakan perintah syara’ yaitu mengumandangkan adzan dan iqamah dengan keras agar bisa didengar kaum Muslimin dengan area jangkauan yang luas.
Kalaulah di zaman Nabi saw sudah ada pengeras suara ( speaker ) tentunya Bilal bin rabbah tidak perlu repot2 naik ke atas Ka'bah atau rumah yg paling tinggi.
Wallahu alam
Oleh : Abu Syahid
Langganan:
Postingan (Atom)