ad#2

Minggu, 10 Desember 2017

FIQIH JIHAD part 14 " PERANG POSISI MENYERANG "

⚔ FIQIH JIHAD part 14

๐Ÿ”ต PERANG POSISI MENYERANG

Salah satu contohnya :

1. Perang khaibar ( 7H )
2. Perang Mu'tah ( 8 H )
3. Perang Fathu Mekkah ( 8H )
4. Perang Hunain ( 8 H )
5. Perang Tabuk ( 9 H )

๐Ÿ”น1. Perang Khaibar (7H)

Perang khaibar terjadi pada tahun ke 7 Hijriyah.
Rasulullah SAW berangkat meninggalkan Madinah menuju khaibar di awal bulan Muharram.

Sepulang dari perjalanan umroh yg terhambat di perjanjian hudaybiah.

Dinamakan perang khaibar karena terjadi di suatu daerah milik Yahudi bernama khaibar berjarak 100 mil di utara Madinah yang merupakan tanah subur penghasil kurma terbaik di dunia.

๐Ÿ”ฐ Kekuatan kedua pasukan

Pasukan muslimin berjumlah 1400 orang, dan mereka yang ikut berperang tidak lain adalah mereka yang sempat berbaiat pada tahun sebelumnya di hudaybiah.

Oleh karena itu prajurit yang diikutsertakan dalam perang ini nampaknya terbatas pada orang-orang pilihan saja.

Sedangkan Pasukan musuh berjumlah 10000 orang.

๐Ÿ”ฐ Awal mula perang yg menyerang.

Dokter Muhammad Said Ramadhan al-buthi rahimahumullah di dalam kitabnya fiqus Sirah an-nabawiyah.

Memberikan catatan bahwa perang khaibar ini juga merupakan tonggak sejarah dimulainya perang jenis baru di mana posisi kaum Muslimin Tidak lagi berada dalam posisi bertahan melainkan menyerang.

Dan yang menarik dalam perang ini adalah kaum muslimin melancarkan Serangan yang sangat mendadak datang dengan diam diam sambil mengendap-ngendap tanpa ketahuan siapa pun.

Bahkan Penduduk Madinah sendiri pun juga tidak menyadari apa yang sedang terjadi.

Sebagian besar pasukan pun tidak menyadari kemana arah perang yang dilancarkan oleh Nabi SAW, hanya beberapa orang tertentu saja yang mengetahuinya.

๐Ÿ”ฐ Tidak lagi melawan bangsa arab

Perang khaibar bisa dibilang sebagai periode baru di mana pasukan muslimin sudah tidak lagi berhadapan dengan bangsa Arab khususnya musyrikin Mekah.

Kali ini mereka mulai berhadapan dengan kelompok diluar bangsa Arab yaitu orang-orang Yahudi.

Sementara Perang dengan bangsa Arab Mekah sedang libur karena ada perjanjian hudaybiyah dimana keduanya gencatan senjata selama 10 tahun.

Sehingga Nabi saw punya kesempatan untuk melakukan serangan kepada musuh musuh Islam yang bukan dari kalangan bangsa Arab yaitu dalam hal ini adalah kelompok kelompok Yahudi.

๐Ÿ”น2. Perang Mu'tah

Perang mu'tah ini dinamakan demikian karena terjadi di suatu tempat yang bernama mu'tah suatu desa sebelah tenggara Danau Laut Mati di arah perjalanan ke negeri Syam.

Perang ini juga menjadi tonggak pertama kali di mana pasukan muslimin bergerak jauh untuk berperang keluar batas Jazirah Arabia.

Perang mu'tah terjadi pada bulan Jumadil Awal tahun 8 Hijriyah beberapa bulan sebelum terjadi peristiwa pembebasan Kota Mekah di bulan Ramadan tahun itu.

๐Ÿ”ฐsebab peperangan

Penyebab peperangan karena dibunuhnya utusan yang membawa surat Nabi SAW kepada para raja penguasa Bushra untuk mengajaknya masuk Islam.

Penguasa Bushra merupakan bawahan Kaisar herakalius.

Seharusnya utusan membawa pesan tidak boleh dibunuh namun Al Haris bin Umair al-azdi sang pembawa surat Nabi SAW itu dipenggal kepalanya oleh syarhabil bin Amr Al ghassani.

Sebuah kesalahan besar yang mereka lakukan karena hal itu mengakibatkan perang besar.

๐Ÿ”ฐ Jumlah pasukan

Mendengar kabar itu maka Rasulullah SAW mengirimkan 3 ribu pasukan dipimpin oleh Zaid Harisah, Ja'far bin Abi Thalib dan Abdullah Bin rawahah ra.

Ketiganya mati syahid dalam perang itu lalu kepemimpinan diambil oleh Khalid bin Walid yang baru saja masuk Islam.

Di pihak orang kafir Arab yang dibantu kerajaan Romawi Jumlah pasukannya mencapai angka yang fantastis yaitu 200 ribu pasukan berarti perbandingannya adalah 1 : 66 sebuah perbandingan yang tidak masuk akal.

๐Ÿ”ฐ Khalid bin walid ikut perang

Saat untuk pertama kali Khalid bin Walid yang baru masuk Islam ikut dalam perang mendapatkan gelar langsung dari Rosululloh SAW sebagai Saifullah al-maslul, yang berarti Pedang Allah yang terhunus.

Semua karena peranan besar Khalid dalam perang mu'tah yang menjadi pahlawan gagah berani namun cerdas dan pintar berhasil mengelabui lawan dengan siasat yang amat jitu.

Kalau pemimpin sebelumnya yaitu Abdullah bin rawahah berhasil membesarkan hati para prajurit dengan syairnya yang masyhur untuk mati syahid.

Khalid melancarkan taktik yang mengelabui lawan seolah-olah pasukan muslimin mendapatkan aliran bantuan pasukan yang terus-menerus tidak ada habisnya di Mata lawan.

๐Ÿ”ฐ Perang tanpa kalah dan menang

Boleh dibilang bahwa meski melibatkan pasukan yang amat besar dan banyak korban yang berjatuhan namun tidak disebutkan Apakah pasukan muslimin Emang kalah atau menang dalam perang ini.

Yang jelas di bagian akhir kedua belah pihak sama-sama menarik mundur pasukan masing-masing.

Kalau secara psikologis Pihak Romawi seharusnya tidak perlu mundur toh jumlah mereka jauh lebih besar berpuluh-puluh kali jumlahnya.

kalau sampai harus menarik mundur pasukan Berarti ada sesuatu yang salah di Pihak Romawi.

Sebaliknya sangat wajar dan masuk akal Kalau pihak muslimin yang menarik mundur pasukan mengingat jumlah yang aman tidak berimbang.

Meski tidak bisa dibilang menang atau kalah, secara psikologis umat Islam sudah menang karena berhasil menahan pasukan yang jumlahnya 60 kali jumlah mereka sampai pasukan lawan mundur menarikan tentu ini sebuah prestasi luar biasa yang bisa dibanggakan.

๐Ÿ”น3. Perang Fathu Mekah ( 8 H )

Terjadi pada tahun ke-8 Hijriyah tempatnya bulan Syawal.

Rasulullah SAW bersama pasukan bergerak meninggalkan kota Madinah pada tanggal 10 Romadhon melintasi padang pasir.

๐Ÿ”ฐpenyebabnya

Dilanggarnya perjanjian hudaybiah yang baru berusia 2 tahun. Padahal inti dari perjanjian tersebut adalah gencatan senjata selama 10 tahun.

Namun kaum musyrikin Mekah atau sekutunya telah merusak dan mencederai perjanjian itu yang berakibat pada batalnya perjanjian sehingga otomatis perang terjadi lagi.

Bani Bakar adalah sekutu pihak Quraisy yang membunuh sekutu pihak muslimin yaitu khu'zaah.

Di sisi lain kekuatan umat Islam di Madinah selama 2 tahun terakhir sejak perjanjian hudabiyah sudah jauh lebih kuat kalau sekedar menaklukkan Mekah bukan lagi persoalan yang rumit.

Sia-sia saja apa yang dilakukan oleh Abu Sofyan ketika datang ke Madinah untuk meminta maaf atas tindakan Pembunuhan sekutunya itu.

Sebab Jelas sekali kesalahan mereka serta kelemahan mereka dari sisi kekuatan perang Apalagi ditambah dakwah Islam sudah begitu banyak menyebar di seluruh penjuru tanah Arab mereka semua siap bergabung dengan pasukan Madinah seandainya terjadi penyerbuan terhadap kota Mekah.

๐Ÿ”ฐ Nabi saw merahasiakan penyerbuan

Strategi yang digunakan oleh Nabi SAW saat itu adalah merahasiakan penyerangan hingga tidak ada seorangpun yang diberitahukan tindakan apa yang akan diambil oleh pihak Muslimin.

๐Ÿ”ฐ Masuk islamnya abu sufyan

Ketika kaum muslimin hendak masuk ke kota Mekah pasukan berhenti berkemah di tsaniyatul 'iqab.

Disaat itu Abu Sufyan kemudian menyatakan keislamannya dengan membaca dua kalimat syahadat lalu meminta kepada nabi Saw jaminan keamanan atas keselamatan dan keamanan penduduk Mekkah.

Maka Rasulullah SAW memberikan jaminan keamanan itu sambil menyebutkan bahwa Siapa yang masuk ke masjid maka dia Aman, Siapa yang masuk ke rumah masing-masing maka dia aman, dan siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan maka dia aman.

" Siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan maka dia Aman Siapa yang membuang senjatanya dia aman dan siapa yang menutup pintu rumahnya dia juga aman "
( HR Bukhari )

๐Ÿ”ฐ Nabi saw menghancurkan 360 berhala.

Selain 360 berhala yang dihancurkan ada tiga berhala yang paling besar yaitu latta, uzza dan manat.

Selain itu juga ada patung para malaikat dan para nabi termasuk didalamnya patung Nabi Ibrahim AS yang sedang main judi.

Setelah ribuan tahun berhala di sembah di depan Ka'bah maka baru saat itu berhasil diruntuhkan dan dibersihkan.

๐Ÿ”ฐ Nabi saw membebaskan penduduk mekah

Ketika musuh dinyatakan telah dalam status aman, konsekuensi hukumnya bagi pasukan muslimin adalah haram membunuh mereka merampas harta menjadikan budak dan haram memungut jizyah dari mereka.

Wallahualam
Bersbung ke #2

Sumber : Mukhtasar Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 17 hal 130

Ahmad Sarwat.lc.MA

www.bangronay.blogspot.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar