π΅ FIQIH NEGARA part 11
π² BAI'AT
▪A. Pengertian
1. Bahasa
Kata BAI'AT dalam bahasa Arab berasal dari kata ba'a - yabi'u yg artinya menjual, yaitu tukar menukar barang dgn uang.
Selain itu tersebut juga Berarti al-muaqadah yaitu kesepakatan antara kedua belah pihak atau perjanjian antara kedua belah pihak.
2. Istilah
Menurut Ibnu Khaldun ialah janji untuk mentaati.
Orang yang berbaiat telah berjanji kepada orang yang dibaiat yaitu pemimpinnya, untuk setia dan tidak melawannya baik dalam urusan pribadi ataupun urusan umat Islam.
Kesetiaan untuk menjalankan apa yang dibebankan di atas pundaknya baik dalam keadaan disukai ataupun sebaliknya.
ketika orang-orang Arab melakukan transaksi jual beli biasanya mereka saling berjabat tangan, demikian juga ketika mereka saling berjanji dengan sumpah, mereka menamakan perjanjian dengan pemimpin dan jabat tangan pada waktu itu dengan bai'at.
π€An-nawawi dan Ibnu katsir
Bahwa bai'at adalah perjanjian ( miittsaaq )
( Tafsir Ibnu Katsir jilid 3 hal 57 )
π€Ibnu Hazm
Bai'at adalah transaksi, kepemimpinan, dan kesetiaan.
( Al-Muhalla jilid 10 hal 502 )
▪B. Masyru'iyah
Bai'at adalah bagian dari syariat Islam mana dalilnya?
ππ»1. Alquran
" Sesungguhnya Allah telah ridho terhadap orang-orang Mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberikan balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat "
( QS al-fath 18 )
ayat diatas terkait peristiwa bai'at Ridwan yang terjadi di daerah hudaybiyah pada tahun ke-6 Hijriyah.
baiat terjadi dengan latar belakang keadaan yang tidak pasti dan ancaman atas keselamatan Rasulullah SAW dan para sahabat.
Mereka diancam akan dibunuh oleh para pemuka Quraisy apabila melaksanakan ibadah umroh ke Mekkah al-mukaromah.
Dan masih banyak lagi ayat Qur'an yg menyatakan baiat yaitu :
QS.Almumtahanah : 12
QS. Al-Fath : 10
ππ»2. Sunnah
sedangkan hadis-hadis tentang baik juga cukup banyak yang bisa kita dapatkan di dalam kitab-kitab hadits diantaranya yg paling terkenal dan populer yaitu
" barangsiapa yang melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan bertemu Allah pada hari kiamat dalam keadaan tidak mempunyai hujjah dan baranh siapa yang mati dengan tidak ada bai'at di lehernya maka matinya seperti mati jahiliyah "
( HR.Mutafaq Alaihi )
" dahulu pada perang hudaybiyah jumlah kami 1400 orang kami berbaiat kepada Rasulullah SAW dan Umar memegang tangan Beliau saw di bawah pohon yang samurah dan berkata kami berbaiat untuk tidak melarikan diri dan bukan untuk mati "
( HR Bukhari dan Muslim )
Wallahu alam
Oleh Ustad Ahmat Sarwat.lc.MA
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 18 Hal 86
Tidak ada komentar:
Posting Komentar