🔵 FIQIH JIHAD part 19
A. Paham Anti Jihad ✅
B. Paham Serba Jihad
C. Paham Pertengahan
⚔ B. PAHAM SERBA JIHAD
Di seberang lain dari kelompok yang anti jihad kita mendapati dari kalangan umat Islam yaitu sekelompok orang yang berpaham serba jihad.
Kelompok ini mengalami overdosis dalam memandang jihad karena dalam pandangan mereka solusi dari semua masalah umat hanyalah jihad dalam arti perang secara fisik.
Bahkan mereka melewati batas batas yang masih bisa ditolerir ketika memasuki area takfir yaitu paham yang mengkafirkan semua orang yang tidak ikut berjihad atau bergabung dengan kelompoknya.
Dan juga mengkafirkan orang orang Islam yang tidak setuju dengan cara mereka atau dianggap menghalangi operasi mereka.
🔹1. Dasar Pandangan
Pandangan kelompok ini seringkali menggunakan dalil Alquran juga, yang mereka kutip begitu saja tanpa mengkaji lebih luas di dalam kerangka fiqih yang Muktamad.
Potongan demi potongan ayat sering kali menjadi doktrin utama dalam paham ini, yang apabila di baca sekilas memang terkesan ayat Alquran yang mereka bawakan itu nampak cocok dan identik sekali dengan paham yang mereka anut.
🔹2. Bentuk
Di dunia islam jumlah pergerakan dan jamaah yang berpaham serba jihad ini cukup banyak sehingga nyaris agak susah untuk menghitung ya karena paham ini juga tumbuh dan berkembang dengan subur di tengah-tengah dinamika umat Islam.
Salah satu contoh adalah :
🗡a. Jamaah takfir wal hijrah di mesir
Salah satu pelopor jamaah berpaham serba jihad adalah jamaah takfir Wal hijrah di Mesir.
Mereka menamakan dirinya jama'atul Muslimin. Paham dan gerakan ini muncul di Mesir diprakarsai oleh Syukri Mustafa seorang mahasiswa Fakultas Pertanian di Asyuth ( universitas Asyuth ).
Di antara cara pandang jamaah ini yang paling utama adalah mengkafirkan para pelaku dosa besar dan menganggap mereka keluar dari agama dan kekal selamanya didalam neraka.
Mereka juga menganggap kafir Siapa saja yang berbeda pandangan dengan mereka dari kalangan kaum muslimin entah itu ulama Atau lainnya.
Dan tentu saja mereka juga mengkafirkan siapa saja yang keluar dari Jamaah.
atau orang yang berbeda dengan dasar mereka.
Jamaah ini juga mengkafirkan masyarakat muslim yang bukan kelompok mereka dan menghukuminya sebagai masyarakat jahiliyah.
Serta menganggap kafir Siapa saja yang tidak berhukum dengan Hukum Allah secara mutlak tanpa perincian.
Bahkan mereka mengkafirkan Siapa saja yang tidak mau hijrah kepada mereka.
dan orang yang tidak mau memboykot masyarakat dan yayasan-yayasan tertentu.
Kalau ada umat Islam yang tidak ikut mengkafirkan pihak-pihak yang telah mereka anggap kafir maka umat Islam itu pun ikut menjadi kafir pula dalam pandangan mereka.
👉🏻 Sudah Berubah
Namun belakangan ini jamaah takfir wal hijrah di mesir alias jamathul muslimin sudah mengalami perubahan besar dan cukup drastis.
Hal itu disampaikan oleh Dr Yusuf al-qardhawi dalam kitab fiqhul jihad.
Para tokohnya sudah banyak yang bertaubat setelah mendapatkan banyak pelajaran baik teori maupun dari realitas kehidupan.
sehingga saat ini mereka tidak lagi mengkafirkan orang dan juga tidak mengajak perang semua orang.
Bahkan mereka menerbitkan buku 12 seri dengan judul besar silsilah tashih Alma fahim ( seri pelurusan pemahaman ).
Yang pada intinya mengoreksi pendapat pendapat mereka sebelumnya.
Bahkan dalam kitab itu mereka banyak mengutip pendapat pendapat Al qardhawi dan membenarkannya.
Sayangnya ketika jama'atul muslimin di Mesir sudah bertobat, pemahaman Mereka banyak diadopsi oleh umat Islam yang ada di dunia ini khususnya di Indonesia juga ada.
⚔C. Paham Pertengahan Dan Keseimbangan
Paham ini berada pada posisi tengah-tengah. mereka tidak menafikan jihad secara fisik namun juga tidak selalu mengedepankan Jalan kekerasan dalam langkah dan kerjanya.
Semua dilakukan sesuai dengan proporsi dan realitas yang ada dengan tetap berpegang teguh kepada nas nas yang original yaitu al-qur'an dan as-sunnah.
juga tidak meninggalkan pendapat pendapat dari para mujtahid berbagai mazhab khususnya mazhab yg empat yaitu Syafi'i, malik, hanbali dan hanafi yang muktamad dan diikuti oleh seluruh umat Islam di dunia.
Wallahualam.
Sumber : Seri Fiqih Kehidupan Jilid 17 hal 190
Ahmad Sarwat.Lc.MA
By.
www.bangronay.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar