🔵 FIQIH JIHAD #1
🗡JIHAD
🔹1. Bahasa
Secara bahasa jihad berasal dari akar kata jahat itu merupakan hasil pembentukan dari 3 huruf dasarnya jahd dan juhd.
Al-jahd artinya al masyaqah yaitu kesulitan sedangkan kata juhd artinya at-thaaaqah yaitu kekuatan.
🔹2. Istilah
Sedangkan secara istilah ada beberapa definisi yang dituliskan oleh para ulama yang pada intinya nulis tidak jauh berbeda kalau ada perbedaan hanya pada detil yang lebih ditonjolkan saja.
🔰A. Mazhab hanafi
Alaudin as-samarqandi ( w 450 H ) salah satu ulama dalam mazhab al-hanafiyah dalam kitabnya tuhfatul fuqoha menuliskan tentang definisinya sebagai berikut.
" Mengajak kepada agama yang haq dan memerangi orang yang tidak menerima baik dilakukan dengan harta atau dengan nyawa"
( Thfatul fuqoha jilid 3 hal 293 )
🔰B. Mazhab Al malikiyah
Ibnu arafah ( w. 803 H )
Dalam kitabnya al muhktasar al fiqhi jilid 3 hal 4, jihad adalah
" Perang antara muslim dan kafir yang tidak punya ikatan perjanjian demi menegakkan kalimatullah atau kehadirannya pada orang kafir atau masuknya ke tanah mereka"
🔰C. Mazhab Syafi'i
Al-jamal ( w.1204 H ) dr kalangan syafi'iyah dlm kitabnya hasyiatu al-jamal 'ala syarhi al minhaj jilid 5 hal 179.
" Memerangi orang kafir untuk membela agama Islam"
🔰D. Ibnu taimiyah
Dlm kitabnya majmu fatawa
" Mengerahkan kemampuan demi mendapatkan sesuatu yang dicintai oleh Al Haq"
Dlm kesempatan yg lain ibny taimiyah mengatakan juga
" Hakikat jihad adalah bersungguh-sungguh untuk mendapatkan apa yang Allah cintai berupa iman dan amal shaleh juga berupa menolak semua yang membuatnya murka yaitu kufur fusuk dan maksiat"
🔰E. Dr wahbah az-zuhaili
Dalm kitab al fiqul islami wa adilatuhu
" Mengorbankan kemampuan dan kekuatan dalam rangka memerangi orang kafir dan mempertahankan diri atas mereka dengan jiwa harta dan lisan"
Bersambung..
Wallahualam
Ahmaf Sarwat.Lc.MA
Sumber Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 17 hal 19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar