ad#2

Rabu, 27 April 2016

SUJUD TILAWAH

SUJUD TILAWAH

Sujud tilawah adalah sujud yg dilakukan karena kita melakukan tilawah, baik dalam sholat ataupun diluar sholat. Nah yg dimaksud tilawah adalah membaca Alquran.
Dalam alquran ada yg namnya ayat sajadah. Setiap kali membaca ayat tersebut maka disunnahkan untuk sujud tilawah.
Yg menarik sujud ini bisa saja dilakukan saat kita sedang shalat yg kebetulan membaca ayat sajadah, namun bisa juga diluar sholat.

Masyru'iyyah
" sesungguhnya orang2 yg diberi pengetahuan sebelumnya apabila Alquran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata : "Maha suci Tuhan kami, sesunguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi" dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk "
( QS.Al-Isra : 107-109 )

Hadis :
Dari abu hurairah ra, Nabi bersabda :
Apabila seorang anak adam membaca ayat sajadah kemudian dia bersujud, setan kecewa dan menangis seraya berkata : " aduh, anak adam diperintahkan sujud lalu dia bersujud maka dia mendapat surga, sedangkan aku diperintahkan sujud namun aku membangkang, maka aku mendapat neraka"
( HR.Muslim )

" Rosulullah Saw membacakan kami surat, kemudian beliau bersujud dan kami pun bersujud "
( HR.Bukhori dan Muslim )

HUKUM MENGERJAKAN SUJUD TILAWAH
Asy-syafiiyah dan Hanabilah
Mereka mengatakan bahwa sujud tilawah hukumnya sunnah muakadah.

Hanafiyyah
Mazhab ini mengatakan bahwa sujud tilawah hukumnya wajib
( fathul qodir jilid 1 hal 382 )

Malikiyah
Para ulama mazhab ini agak kurang kompak, masalahnya ada yg mengatakan sunnah dan ada juga yg mengatakan hanya sekedar keutamaan ( fadhilah ) bukan sunnah.

Ulama malikiyyah yg mengatakan sunnah adalah :
Ibnu 'athailah dan al-fakihani

Ulama malikiyah yg mengatakan hanya sekedar fadhilah ialah :
Al-Baji dan ibnu katib.

SYARAT SUJUD TILAWAH
1. Suci dari hadats dan khabats ( najis )
2. Masuk waktu
Maksudnya adalah selesainya ayat sajadah yg dibaca. Dan bila ayat belum tuntas pembacaannnya maka sujud tidak sah, walaupun kurang satu huruf saja.
3. Tidak ada hal yg merusak sholat.
Misal : seseorang yg sedang sujud tilawah tiba2 berbicara, maka sujudnya batal, sebab bicara itu membatalkan sholat, maka membatalkan sujud tilawah.

BACAAN SUJUD TILAWAH
Disunnahkan bagi mereka yg melakukan sujud tilawah untuk membaca sebagaimana yg dibaca dalam sujud pada umumnya.

KETENTUAN SUJUD TILAWAH
Sujud tilawah dilakukan hanya sekali saja, baik didalam sholat atau diluar sholat. Begitu kita selesai membaca ayat sajadah, maka disunnahkan untuk langsung sujud, tanpa ruku atau itidal.
Sujudnya hanya sekali dan langsung berdiri kembali untuk meneruskan bacaan yg tadi sempat terjeda karena sujud tilawah.
Sujud tilawah dilakukan ditengah dua takbir.
Maksudnya, sujud itu dimulai dgn takbir lalu sujud, lalu bangun dari sujud dgn takbir juga.

AYAT2 SAJDAH
Ada 15 ayat yg telah disepakati para ulama sebagai ayat sajdah.
Yaitu :

1. Qs.Al-Araf : 206
2. Qs.Ar-ra'd : 15
3. Qs.An-Nahl : 49
4. Qs.Al-Isra : 107
5. Qs.Maryam : 58
6. Qs.Al-Hajj : 18
7. Qs.Al-Hajj : 77
8. Qs.Al-Furqon : 60
9. Qs.An-Naml : 25
10. Qs.As-Sajdah : 15
11. Qs.Shaad : 24
12. Qs.Fushshilat : 37
13. Qs.An-Najm : 62
14. Qs.Al-Insiqaq : 21
15. Qs.Al-Alq : 19

Wallahualam.
Kitab : Seri Fiqih Kehidupan jilid 3 hal 969

Tidak ada komentar:

Posting Komentar