ad#2

Senin, 26 Oktober 2020

HUKUM MENJUAL MAHAR

πŸ”΅ HUKUM MENJUAL MAHAR πŸ”Ήtanya : Bolehkah istri menjual mahar atas perintah suami untuk menutupi kebutuhan rumah tangga?? πŸ”Ή jawab : Mahar adalah harta yg diberikan suami kepada istrinya ▪Mahar Jaman Jahiliyah Dahulu diajamn jahiliyah wanita tidak diberikan hak untuk memilih dan memiliki mahar Mahar sangat bergantung atas kemauan walinya ( orang tua ayahnya atau keluarga ayahnya ) Sehingga mahar tersebut di kuasai oleh walinya dan untuk dirinya Sedangkan wanitanya tidak mempunyai hak sedikitpun Oleh karena itu islam menyelesaikan masalah ini, sehingga mahar menjadi hak seorang istri dari suaminya bukan ayahnya ( walinya) ▪Mahar Tergantung Bagaimana Istri Karena mahar ini sudah milik istri 100%, maka istri boleh menyimpan, membelanjakan, menghadiahkan, men sedekahkan pasa siapapun termasuk kepada suaminya. ▪Suami Mengambil Paksa Mahar istri Jika istri keberatan memberikannya kepada suami, maka suami tidak boleh memaksanya Firman Allah SWT : " Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah saling bergaul dengannya sebagai suami istri, dan para istri telah mengambil perjanjian yg kuat dari mu " ( QS. An-Nisa : 21 ) jika penjualan mahar itu bukan karena inisiatif istri melainkan paksaan dari suami nya, apakah istri harus menurut karena wajib taat pada suami? Jawabnnya tidak harus.. Namun jika istri ridho untuk memberikan maharnya itu kepada suami, atau menjualnya untuk menghidupi keluarga yg sedang kekurangan, insyallah akan menjadi pahala dan juga ridho dari suaminya Firman Allah SWT " Berikanlah mas kawin kepada wanita sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dgn senang hati, maka makanlah pemberian itu yg nikmat lagi baik akibatnya. ( QS. An-Nisa : 4 ) ▪Ketaatan Istri Terhadap Suami Bukankah istri harus taat kepada suami? Sehingga ketika suaminya memerintahkan untuk menjual mahar harus di laksanakan? Istri memang diperintahkan untuk taat kepada suami namun terbatas.. Artinya dalam beberapa hal sorang istri boleh bahkan harus menolak perintah suami , misalnya πŸ‘‰πŸ» saat suami memerintahkan istri bermaksiat kepada Allah SWT, Disini Istri Wajib menolak πŸ‘‰πŸ» saat suami melimpahkan beban kewajibannya kepada istri misal mencari nafkah dgn kerja, disini istri boleh memilih antara mematuhi atau menolak. πŸ‘‰πŸ» saat suami meminta istri untuk menjual harta miliknya untuk menafkahi keluarga, dalam hal ini boleh patuh atau menolak, sebab pada dasarnya istri tidak wajib menafkahi anak dan suami. Wallahu alam Oleh ustadzah Aini Aryani. Lc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar