π΅ USHUL FIQIH part 3
Sesi 6 ( #6 )
π° FAKTOR FAKTOR PENDORONG PEMALSUAN HADIS
πΉ1. Taqarrub
Tidak semua orang memalsukan hadis itu niatnya jahat, ada juga orang yg memalsukan hadis niatnya baik untuk bertaqarub ( mendekatkan diri ) kepada Allah.
Cara ini guna untuk memotivasi orang agar melakukan kebaikan, dan takut melakukan kemungkaran.
Walaupun niatnya baik, namun dgn cara memalsukan hadis ini tidak dibenarkan, bukan hanya keliru tapi juga berdosa besar dan ancamanya neraka.
"Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka."
(HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4)
πΉ2. Kepentingan Kelompok
Ada juga orang melakukan pemalsuan hadis hanya untuk kepentingan kelompoknya.
Dimasa lalu muncul berbagai macam kelompok dan aliran.
Mereka melakukan perbuatan busuk yaitu memalsukan hadis2 demi sekedar untuk kepentingan kelompoknya.
Diantara jenis hadis palsu yaitu :
" Ali adalah manusia terbaik, barangsiapa ragu sungguh dia telah kafir "
πΉ3. Tujuan Menjelakan Islam
Tujuan ini memang sejak awal sudah jelek. Biasanya hal ini adalah perbuatan orang2 zindik.
Tindakan memalsukan hadis mereka pilih akibat mereka tidak bisa menjatuhkan islam dgn cara terang2an. Akhirnya mereka menempuh jalan ini yaitu merusak agama islam dari dalam.
πΉ4. Menjilat Penguasa
Untuk mendekatkan diri kepada penguasa, mereka memalsukan hadis guna hanya untuk membenarkan kebijakan2 penguasa yg menyimpang.
Mereka sampai hati berdusta atas nama Nabi, mengarang hadis dari hawa nafsu sekedar agar bisa dipuji oleh penguasa.
πΉ5. Sebagai Mata Pencaharian.
Tindakan ini banyak dilakukan oleh situkang dongeng. Mereka melakukan iu semata2 untuk mencari pengehidupan.
Berbagai macam dongeng mereka ciptakan, dan biar lebih gurih mereka bumbui dgn dgn pengakuan bahwa dongeng itu mereka katakan sebagai hadis nabi.
Anehnya isi dongeng mereka itu ibarat kisah 1001 malam yg banyak mitos, tahayul dan khurafat. Mamang tujuannya baik untuk menghibur, namun tetap aja caranya keji dgn berdusta atas nama Nabi saw.
πΉ6. Popularitas
Ada juga orang yg memalsukan hadis guna untuk mendapatkan popularitas semata.
Caranya dgn cara menyebutkan hadis yg gharib ( asing ) yg tidak dimiliki olej para perawi hadis, yaitu dgn cara membolak balikan sanad agat sanad tersebut menjadi gharib. Maka dgn itu orang2, ingin mendengar hadis tersebut.
Wallahualam..
Sumber : kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 1.
ad#2
Kamis, 27 April 2017
Rabu, 12 April 2017
USHUL FIQIH part3 sesi 5 "pembagian Hadis"
π΅ USHUL FIQIH part 3
Sesi 5 ( #5 )
π°PEMBAGIAN HADIS
Dr mahmud attahlan seorang guru besar ilmu hadia terkemuka di universitas quwait dlm kitabnya yg masyur tasyir musthalah hadis, membagi hadis menjadi 4 kelompok sesuai kriteria.
πΉ1. Berdasarkan Jumlah Perawi.
πΉ2. Berdasarkan Kekuatan Periwayatannya.
πΉ3. Berdasarkan Pembagian Hadis Berdasarkan Ditolaknya Hadis Akibat Lemahnya Periwayatan.
πΉ4. Berdasarkan Perbedaan Pandangan Ulama Dalam Menerima Dan Menolaknya.
Ok kita mulai dr yg pertama yaitu :
π°1. Berdasarkan Jumlah Perawi
Berdasarkan jumlah perawi maka hal ini terbagi dua yaitu " mutawatir " dan " ahad "
Mutawatir adalah hadis dimana hadis yg diriwayatkan oleh banyak orang.
Ahad adalah hadis yg diriwayatkan oleh banyak orang juga namun tidak sampai sejumlah hadis mutawatir.
Lalu apa bedanya hadis ahad dan mutawatir?
π₯ Hadis Mutawatir
Hadis mutawatir adalah hadis yg perawinya adalah tsiqoh ( terpercaya ) dimana mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta. Oleh karena itu hadis ini terkenal dgn sahihnya. ( Bisa dibilang udah pasti shahih )
▫ Syarat syarat Hadis Mutawatir
Ada syarat yg harus terpenuhi untuk menjadi hadis mutawatir yaitu :
π 1. pemberitaan yg disampaikan oleh perawi harus berdasarkan panca indranya sendiri, maksudnya disini para rawi harus bener2 melihat langsung dan merasakan apa yg ia lihat dan ia dengar dr nabi, bukan hanya sekedar katanya.
π2. Jumlah perawinya harus mencapai suatu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat dusta minimal 20 orang. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Anfal ayat 65. Sebagian yang lain menetapkan sejumlah 40 orang berdasarkan surat An Anfal ayat 64.
π3. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam tobaqoh pertama dengan jumlah perawi dalam lapisan berikutnya.
Karena saratnya yang sedemikian ketat, maka Hadis Mutawatir ini sedikit sekali dibandingkan dengan hadis hadis Ahad.
π₯ Hadis Ahad
Semua hadis yang tidak mencapai derajat Mutawatir dengan demikian sudah bisa dipastikan bahwa jumlah hadis Ahad itu pasti lebih banyak dibandingkan dengan Hadis Mutawatir.
Boleh dibilang bawa Nyaris semua hadis yang kita miliki dalam ribuan kitab derajatnya hanya ahad saja sebab yang Mutawatir itu sangat sedikit bahkan lebih sedikit dari ayat-ayat Al Qur'anul Karim.
▫ Klasifikasi Hadis Ahad
Kalau kita bicara hadits Ahad sebenarnya kita sedang membicarakan sebagian besar Hadits.
Sehingga kita masih leluasa untuk mengklasifikasikan nya lagi menjadi beberapa kelompok Hadits yaitu :
π1. Hadis masyur
Hadis masyur adalah hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih tetapi belum mencapai derajat Mutawatir.
Tiga orang ini, mereka melihat dan mendengar langsung dr Nabi saw.
π2. Hadis Aziz
Adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang, walaupun dua orang Rawi tersebut terdapat pada satu lapisan saja kemudian setelah itu orang lain meriwayatkannya.
Maksudnya dua orang saja yg mendengar dan melihat langsung dr Nabi saw, selebih para sahabat yg lain meriwayatkan dari mereka.
π3. Hadis Gharib
Hadis ini adalah hadis yg dialam sanadnya terdapat rawi yg menyendiri dalam meriwayatkan.
π° 2. Berdasarkan Kualitas Periwayatan
Yg kedua berdasar kualitas periwayatan. Berbeda dgn diatas, hadis pada bagian ini dibedakan bukan berdasarkan jumlah perawi namun berdasarkan kualitas perawi.
Cuma ada dua macam hadis menurut kualitas periwayatan yaitu sahih dan hasan.
π1. Sahih
Hadis sahih ini yg perawinya adil, hafalannya kuat, sanadnya bersambung, serta terbebas dr kejanggalan dan kecacatan.
π2. Hasan
Hadis ini dibawah derajat sahih, jadi perawinya adil namun hafalannya kurang sempurna dgn sanad bersambung dan selamat dari kejanggalan dan kecatatan.
Jadi hadis sahih dan hasan ini memang tidak ada perbedaan yg bearti, namun hanya berbeda dari segi hafalan saja.
π°3. Berdasarkan Tertolaknya Periwayatan.
Hadis ini berdasarkan sifatnya yg tertolak.
Hadis ini biasa disebut dgn hadis derajat lemah atau dhoif.
Walalhualam...
Bersambung ke sesi 6 ( #6 )
Hukum menggunakan hadis dhoif
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan jilid 1
Sesi 5 ( #5 )
π°PEMBAGIAN HADIS
Dr mahmud attahlan seorang guru besar ilmu hadia terkemuka di universitas quwait dlm kitabnya yg masyur tasyir musthalah hadis, membagi hadis menjadi 4 kelompok sesuai kriteria.
πΉ1. Berdasarkan Jumlah Perawi.
πΉ2. Berdasarkan Kekuatan Periwayatannya.
πΉ3. Berdasarkan Pembagian Hadis Berdasarkan Ditolaknya Hadis Akibat Lemahnya Periwayatan.
πΉ4. Berdasarkan Perbedaan Pandangan Ulama Dalam Menerima Dan Menolaknya.
Ok kita mulai dr yg pertama yaitu :
π°1. Berdasarkan Jumlah Perawi
Berdasarkan jumlah perawi maka hal ini terbagi dua yaitu " mutawatir " dan " ahad "
Mutawatir adalah hadis dimana hadis yg diriwayatkan oleh banyak orang.
Ahad adalah hadis yg diriwayatkan oleh banyak orang juga namun tidak sampai sejumlah hadis mutawatir.
Lalu apa bedanya hadis ahad dan mutawatir?
π₯ Hadis Mutawatir
Hadis mutawatir adalah hadis yg perawinya adalah tsiqoh ( terpercaya ) dimana mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta. Oleh karena itu hadis ini terkenal dgn sahihnya. ( Bisa dibilang udah pasti shahih )
▫ Syarat syarat Hadis Mutawatir
Ada syarat yg harus terpenuhi untuk menjadi hadis mutawatir yaitu :
π 1. pemberitaan yg disampaikan oleh perawi harus berdasarkan panca indranya sendiri, maksudnya disini para rawi harus bener2 melihat langsung dan merasakan apa yg ia lihat dan ia dengar dr nabi, bukan hanya sekedar katanya.
π2. Jumlah perawinya harus mencapai suatu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat dusta minimal 20 orang. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Anfal ayat 65. Sebagian yang lain menetapkan sejumlah 40 orang berdasarkan surat An Anfal ayat 64.
π3. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam tobaqoh pertama dengan jumlah perawi dalam lapisan berikutnya.
Karena saratnya yang sedemikian ketat, maka Hadis Mutawatir ini sedikit sekali dibandingkan dengan hadis hadis Ahad.
π₯ Hadis Ahad
Semua hadis yang tidak mencapai derajat Mutawatir dengan demikian sudah bisa dipastikan bahwa jumlah hadis Ahad itu pasti lebih banyak dibandingkan dengan Hadis Mutawatir.
Boleh dibilang bawa Nyaris semua hadis yang kita miliki dalam ribuan kitab derajatnya hanya ahad saja sebab yang Mutawatir itu sangat sedikit bahkan lebih sedikit dari ayat-ayat Al Qur'anul Karim.
▫ Klasifikasi Hadis Ahad
Kalau kita bicara hadits Ahad sebenarnya kita sedang membicarakan sebagian besar Hadits.
Sehingga kita masih leluasa untuk mengklasifikasikan nya lagi menjadi beberapa kelompok Hadits yaitu :
π1. Hadis masyur
Hadis masyur adalah hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih tetapi belum mencapai derajat Mutawatir.
Tiga orang ini, mereka melihat dan mendengar langsung dr Nabi saw.
π2. Hadis Aziz
Adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang, walaupun dua orang Rawi tersebut terdapat pada satu lapisan saja kemudian setelah itu orang lain meriwayatkannya.
Maksudnya dua orang saja yg mendengar dan melihat langsung dr Nabi saw, selebih para sahabat yg lain meriwayatkan dari mereka.
π3. Hadis Gharib
Hadis ini adalah hadis yg dialam sanadnya terdapat rawi yg menyendiri dalam meriwayatkan.
π° 2. Berdasarkan Kualitas Periwayatan
Yg kedua berdasar kualitas periwayatan. Berbeda dgn diatas, hadis pada bagian ini dibedakan bukan berdasarkan jumlah perawi namun berdasarkan kualitas perawi.
Cuma ada dua macam hadis menurut kualitas periwayatan yaitu sahih dan hasan.
π1. Sahih
Hadis sahih ini yg perawinya adil, hafalannya kuat, sanadnya bersambung, serta terbebas dr kejanggalan dan kecacatan.
π2. Hasan
Hadis ini dibawah derajat sahih, jadi perawinya adil namun hafalannya kurang sempurna dgn sanad bersambung dan selamat dari kejanggalan dan kecatatan.
Jadi hadis sahih dan hasan ini memang tidak ada perbedaan yg bearti, namun hanya berbeda dari segi hafalan saja.
π°3. Berdasarkan Tertolaknya Periwayatan.
Hadis ini berdasarkan sifatnya yg tertolak.
Hadis ini biasa disebut dgn hadis derajat lemah atau dhoif.
Walalhualam...
Bersambung ke sesi 6 ( #6 )
Hukum menggunakan hadis dhoif
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan jilid 1
Minggu, 02 April 2017
USHUL FIQIH Part 3 sesi 4
π΅ USHUL FIQIH part 3
Sesi #4 " ASSUNAH "
Sumber hukum fiqih yg disepakati
1. Alquran✔
2. Assunah✔
3. Al ijma
4. Al qiyas
π° Kritik Hadis
Kritik hadis biasa disebut dgn istilah arabnya yaitu naqd al-hadis.
Maksudnya adalah upaya untuk meneliti kekuatan periwayatan suatu hadis, lewat metodologi yg baku dalam ilmu hadis.
Berbeda dgn alquran dimana ayatnya semua original dan sahih, sedangkan sunnah tidak punya keistimewaan itu. Artinya sunnah itu bisa juga dipalsukan dan mengalami penyimpangan periwayatan.
Sunnah itu banyaknya tidak terhingga, oleh karena itu tidak semua sahabat Nabi saw tau akan semua sunnahnya.
Ada sahabat yg mamang tidak pernah mengetahui hadis tertentu, sehingga diantara sahabat satu dgn yg lainnya saling meriwayatkan.
Dan terkadang periwayatan tersebut membutuhkan kesaksian yg bukan hanya satu atau dua orang saja untuk menguatkan dasar suatu hukum.
Contoh :
Abu bakar ra pernah diminta untuk memberi fatwa tentang nenek perempuan yg mendapat bagian waris 1/6. Kasus ini terbilang jarang terjadi, dan saat itu beliau tidak punya informasi yg beliau pahami dr fatwa Rosulullah saw. Namun beliau kemudian diberitahu oleh mughiroh bahwa Rosulullah saw pernah mengatakan demikian.
Oleh karena itu tidak semua sahabat nabi tau semua tentang sunnahnya.
π° Era Di Tahun 40 an Hijriyah.
Dahulu dizaman nabi dan sahabt tidak ada istilah hadis dhaif, hasan, sahih, maudhu dan lain lain.
Lalu darimana datangnya istilah tersebut?
Jawabannya di bawah ini.
Di era tahun 40an hijriyah islam sudah merambat luas kemana mana, dan pengikutnya pun bertambah banyak.
Setiap manusia yg masuk islam mempunyai motivasi sendiri2. Ada yg masuk islam karena kesadaran sendiri, namun ada juga yg masuk islam dari orang2 yg tidak terpuji akhlaknya dan orang yg masuk islam guna untuk menghancurkan islam dari dalam yaitu kaum munafik.
Dari sinilah mulai timbul hadis hadis palsu beredar di tengah2 umat islam.
Maka kemudian para ulama mulai membuat banyak syarat dan ketentuan agar jgn sampai hadis hadis Nabi saw terkontaminasi dgn berbagai kepalsuan.
Para ulama hadis menetapkan beberapa syarat untuk menyeleksi antara hadis hadis sahih diantaranya :
πΉ1. Ketersambungan Sanad
Maksudnya setiap perawi benar2 meriwayatkan hadis tersebut langsung dr orang perawi atau guru diatasnya. Begitu seterusnya hingga akhir sanad.
Kadang ada perawi yang dari angka tahun hidupnya sudah tidak mungkin bertemu dengan orang yang diklaim telah menyampaikan suatu hadis kepadanya.
maka segala kejanggalan ini diteliti dengan lebih seksama, demi untuk mendapatkan kepastian Apakah sanad suatu hadis benar-benar tersambung hingga Rasulullah saw atau tidak.
πΉ2. Al Adalah Bagi Perawi
Selain masalah ketersambungan sanad, juga kualitas perawi.
Kualitas perawi biasanya di lihat dari dua aspek yaitu aspek prilaku dan juga aspek kemampuan dalam menjaga hadis.
Kalau kita bicara tentang kualitas sifat-sifat yang ada diri seorang perawi maka yang kita telusuri seputar perilaku dan akhlaknya atau biasa disebut dengan istilah Al 'adalah.
Artinya setiap perawi harus seorang muslim yang sudah baligh dan berakal sehat yang tidak memiliki sifat fasik serta terjaga wibawanya.
Perbuatan fasik adalah perbuatan yang mungkar dan tidak dibenarkan dalam syariat Islam.
πΉ3. Ad-Dhabtu Bagi Perawi
Selain kualitas moral dan akhlak, yang menjadi pertimbangan utama ketiga adalah kualitas perawi hadits untuk menjaga keutuhan Hadis baik dari segi Matan maupun dari segi silsilah periwayatan.
Biasanya kualitas perawi dalam hal seperti ini terkait dengan kekuatan hafalan atau catatan yang dimilikinya.
Dalam ilmu hadits masalah kemampuan untuk memelihara dan menjaga keutuhan hadis disebut dengan dhabth ar-rawi
πΉ4. Tidak Ada Syadz
Artinya hadis tersebut tidak berpredikat syadz yaitu hadis yang bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh orang yang lebih tsiqah ( terpercaya )
πΉ5. Tidak Ada illat
hadis tersebut bukan hadis yang terkena Illat yaitu sifat samar yang mengakibatkan hadis tersebut cacat dalam penerimaannya Kendati secara lahiriyah hadis tersebut terbebas dari Illat.
Wallahualaam..
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 1
Universitas Sekolah Fiqih
Sesi #4 " ASSUNAH "
Sumber hukum fiqih yg disepakati
1. Alquran✔
2. Assunah✔
3. Al ijma
4. Al qiyas
π° Kritik Hadis
Kritik hadis biasa disebut dgn istilah arabnya yaitu naqd al-hadis.
Maksudnya adalah upaya untuk meneliti kekuatan periwayatan suatu hadis, lewat metodologi yg baku dalam ilmu hadis.
Berbeda dgn alquran dimana ayatnya semua original dan sahih, sedangkan sunnah tidak punya keistimewaan itu. Artinya sunnah itu bisa juga dipalsukan dan mengalami penyimpangan periwayatan.
Sunnah itu banyaknya tidak terhingga, oleh karena itu tidak semua sahabat Nabi saw tau akan semua sunnahnya.
Ada sahabat yg mamang tidak pernah mengetahui hadis tertentu, sehingga diantara sahabat satu dgn yg lainnya saling meriwayatkan.
Dan terkadang periwayatan tersebut membutuhkan kesaksian yg bukan hanya satu atau dua orang saja untuk menguatkan dasar suatu hukum.
Contoh :
Abu bakar ra pernah diminta untuk memberi fatwa tentang nenek perempuan yg mendapat bagian waris 1/6. Kasus ini terbilang jarang terjadi, dan saat itu beliau tidak punya informasi yg beliau pahami dr fatwa Rosulullah saw. Namun beliau kemudian diberitahu oleh mughiroh bahwa Rosulullah saw pernah mengatakan demikian.
Oleh karena itu tidak semua sahabat nabi tau semua tentang sunnahnya.
π° Era Di Tahun 40 an Hijriyah.
Dahulu dizaman nabi dan sahabt tidak ada istilah hadis dhaif, hasan, sahih, maudhu dan lain lain.
Lalu darimana datangnya istilah tersebut?
Jawabannya di bawah ini.
Di era tahun 40an hijriyah islam sudah merambat luas kemana mana, dan pengikutnya pun bertambah banyak.
Setiap manusia yg masuk islam mempunyai motivasi sendiri2. Ada yg masuk islam karena kesadaran sendiri, namun ada juga yg masuk islam dari orang2 yg tidak terpuji akhlaknya dan orang yg masuk islam guna untuk menghancurkan islam dari dalam yaitu kaum munafik.
Dari sinilah mulai timbul hadis hadis palsu beredar di tengah2 umat islam.
Maka kemudian para ulama mulai membuat banyak syarat dan ketentuan agar jgn sampai hadis hadis Nabi saw terkontaminasi dgn berbagai kepalsuan.
Para ulama hadis menetapkan beberapa syarat untuk menyeleksi antara hadis hadis sahih diantaranya :
πΉ1. Ketersambungan Sanad
Maksudnya setiap perawi benar2 meriwayatkan hadis tersebut langsung dr orang perawi atau guru diatasnya. Begitu seterusnya hingga akhir sanad.
Kadang ada perawi yang dari angka tahun hidupnya sudah tidak mungkin bertemu dengan orang yang diklaim telah menyampaikan suatu hadis kepadanya.
maka segala kejanggalan ini diteliti dengan lebih seksama, demi untuk mendapatkan kepastian Apakah sanad suatu hadis benar-benar tersambung hingga Rasulullah saw atau tidak.
πΉ2. Al Adalah Bagi Perawi
Selain masalah ketersambungan sanad, juga kualitas perawi.
Kualitas perawi biasanya di lihat dari dua aspek yaitu aspek prilaku dan juga aspek kemampuan dalam menjaga hadis.
Kalau kita bicara tentang kualitas sifat-sifat yang ada diri seorang perawi maka yang kita telusuri seputar perilaku dan akhlaknya atau biasa disebut dengan istilah Al 'adalah.
Artinya setiap perawi harus seorang muslim yang sudah baligh dan berakal sehat yang tidak memiliki sifat fasik serta terjaga wibawanya.
Perbuatan fasik adalah perbuatan yang mungkar dan tidak dibenarkan dalam syariat Islam.
πΉ3. Ad-Dhabtu Bagi Perawi
Selain kualitas moral dan akhlak, yang menjadi pertimbangan utama ketiga adalah kualitas perawi hadits untuk menjaga keutuhan Hadis baik dari segi Matan maupun dari segi silsilah periwayatan.
Biasanya kualitas perawi dalam hal seperti ini terkait dengan kekuatan hafalan atau catatan yang dimilikinya.
Dalam ilmu hadits masalah kemampuan untuk memelihara dan menjaga keutuhan hadis disebut dengan dhabth ar-rawi
πΉ4. Tidak Ada Syadz
Artinya hadis tersebut tidak berpredikat syadz yaitu hadis yang bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh orang yang lebih tsiqah ( terpercaya )
πΉ5. Tidak Ada illat
hadis tersebut bukan hadis yang terkena Illat yaitu sifat samar yang mengakibatkan hadis tersebut cacat dalam penerimaannya Kendati secara lahiriyah hadis tersebut terbebas dari Illat.
Wallahualaam..
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 1
Universitas Sekolah Fiqih
Langganan:
Postingan (Atom)