🔲 FIQIH NEGARA part 13
1. Baiat dimasa Nabi
2. Baiat dimasa Sahabat
3. Baiat kelompok masa kini
🔵 2. BAI'AT DI MASA SAHABAT
peristiwa bai'at yang terjadi di masa para sahabat umumnya dilakukan untuk mengangkat seorang kepala negara.
Istilah yang digunakan untuk jabatan kepala negara adalah Khalifah atau pengganti.
Maksudnya pengganti Nabi dalam urusan kepala negara bukan pengganti jabatan sebagai Nabi Saw.
baiat dilakukan oleh beberapa orang saja yang disebut dengan ahli Al halli Wal aqdi.
Ahli Al halli Wal aqdi ini maksudnya macamnya adalah majelis syuro dimana di dalamnya hanya orang orang pilihan yg berkompeten.
Baiat tidak dilakukan oleh seluruh penduduk.
ketika pengangkatan Abu Bakar ra baiat Cukup diambil dari ahli Al halli Wal aqdi di Madinah saja.
Kaum muslimin yang ada di Mekah dan Jazirah Arab lainnya tidak dimintai baiatnya.
Hal yang sama terjadi ketika pembaiatan Umar Bin Khattab Radiallahu Anhu.
Namun ketika pembaiatan Utsman bin Affan radhiallahu, Abdurrahman bin Auf mengambil pendapat dari seluruh kaum muslimin di Madinah tidak hanya dari para ahli Al halli Wal aqdi.
begitu pula pembaiatan Ali Bin Abi Thalib radhiallahu Anhu baiat diambil dari Mayoritas penduduk Madinah dan penduduk kufah.
🔵3. BAI'AT KELOMPOK DI MASA KINI.
ketika di tengah tubuh umat Islam bermunculan aliran-aliran dan kelompok-kelompok yang saling berbeda satu dengan yang lainnya, dikenal juga istilah baiat.
Namun berbeda esensinya dengan baiat nabi dan baiat sahabat.
baiat ini lebih merupakan janji Atau pelantikan bagi para anggota baru yang diterima oleh pemimpinnya.
kelompok-kelompok ini sering menggunakan cara-cara baiat untuk mengikat para akatifisnya.
dan beberapa kelompok pergerakan Islam di masa modern juga ikut mengadaptasi cara-cara bai'at ini ketika mengikat para aktivis nya ke dalam barisan mereka.
Seluruh orang yg masuk ke dalam kelompoknya maka harus ada pembaiatan. Untuk loyalitas terhadap kelompoknya.
▪ PERBEDAAN BAIAT NABI, SAHABAT DAN KELOMPOK MASA KINI.
Baiat di masa Rasulullah yang dilakukan oleh beberapa para sahabat, tidak semua sahabat berbaiat kepada Nabi Saw.
Baiat di zaman nabi terjadi dengan banyak tema, ada baiat yang bertema tentang menegakkan Rukun Islam.
Selain itu para sahabat juga pernah berbaiat kepada Rasulullah dengan tema untuk berpegang teguh pada sunnah, menjauhi fitnah dan loyalitas kepada Nabi Muhammad Shallallahu salam.
Baiat di masa Sahabat temanya tentang pengangkatan pemimpin atau Khalifah.
kalau kita bicara baiat dalam syariat Islam Sebenarnya ada berapa versi Baiat yang saling berbeda.
pada masa Nabi berbeda jauh dari segi isi dan tujuan kalau dibandingkan dengan baiat di masa para sahabat.
dan baiat untuk ikut ke dalam suatu jamaah atau kelompok malah lebih jauh berbeda dari baiat Nabi dan Sahabat.
Wallahualam
Oleh : ustad Ahmad Sarwar.lc.MA
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan jilid 18
ad#2
Minggu, 16 September 2018
Minggu, 09 September 2018
FIQIH NEGARA part 12 " Baiat Zaman Nabi Saw "
🔲 FIQIH NEGARA part 12
🔵 3 MASA BAI'AT
1. Baiat Di Zaman Nabi Saw
2. Baiat Di Zaman Sahabat
3. Baiat Kelompok
👉🏻1. Baiat Zaman Nabi Saw
baiat di zaman Nabi adalah baiat apa yang dilakukan oleh para sahabat kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam diantaranya yaitu.
▪Baiat Aqabah Pertama
Kenapa disebut bai'at aqabah karena merujuk kepada tempat yang bernama aqabah.
Bai'at ini terjadi di bulan Dzulhijjah tepatnya di tahun ke-12 dari kenabian.
6 orang Madinah yang pada musim haji tahun sebelumnya menyatakan diri masuk Islam secara diam-diam.
dan ke-6 orang ini berjanji akan mengajak orang-orang di Madinah untuk masuk Islam.
dari ke enam orang yang sudah masuk Islam ada lima orang yang ikut dalam baiat ini. Lalu bertambah 7 orang sehingga menjadi 12 orang.
Dengan baiat ini maka Mushab Bin Umair ra ditunjuk sebagai Duta Islam pertama ke Madinah untuk mengajarkan Islam di sana.
▪ Baiat Aqabah ke 2
Bai'at aqabah kedua terjadi Setahun kemudian. Tempatnya masih sama di sekitar Mina dan saat itu dirahasiakan dari pengetahuan orang-orang kafir.
peserta baiat bertambah mencapai 75 orang jumlah nya. Seluruhnya dari Madinah dan dari semuanya ada 2 orang wanita.
Diantara isi bai'at yang kedua ini adalah :
1. Untuk mendengar dan taat baik dalam perkara yang mereka suka ataupun yang dibenci.
2. Berinfak baik dalam keadaan sempit maupun dalam keadaan lapang.
3. Beramar ma'ruf nahi mungkar.
4. Tidak terpengaruh celakaan orang-orang yang mencela di jalan Allah.
5. melindungi Muhammad sebagaimana mereka melindungi wanita wanita dan anak-anak mereka sendiri.
Sejak terjadinya baiat ini maka mulailah berbondong-bondong para sahabat berangkat hijrah ke Madinah.
▪Baiat Ridhwan
baiat Ridwan adalah baiat yang ke-3 dalam catatan sejarah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Terjadi di daerah yang disebut hudaybiyah pada tahun ke-6 dari Hijrah beliau Saw ke Madinah.
Baiat ini diawali dengan niat Rasulullah SAW dan para sahabat untuk pergi haji namun dihalangi oleh orang-orang kafir Quraisy.
para pemuka Quraisy tidak mengizinkan jamaah untuk memasuki Kota Mekah dengan alasan mereka masih dalam status berperang.
bahkan terdengar isu bahwa para Utusan yang dikirim oleh Nabi SAW untuk bernegosiasi telah dibunuh.
Maka situasi semakin tidak menentu. Tujuan untuk pergi haji dengan damai malah disambut dengan pedang oleh kafir Quraisy.
pihak Quraisy justru ingin memanfaatkan momen ini dan berniat untuk menghabisi semua umat Islam dalam sekali libas mumpung Nabi Saw dan sahabat tidak bersenjata.
Membantai mereka di momen seperti ini maka akan segera menyelesaikan persoalan.
Dalam situasi yang tidak kondusif seperti ini maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam meminta masing-masing sahabat berbaiat kepada beliau SAW.
Terjadilah baiat Ridwan yang dilangsungkan di bawah sebuah pohon.
Dan peristiwa ini dicatat didalam Al-Qur'an.
" sungguh Allah telah Ridho kepada orang-orang yang beriman ketika mereka berbaiat kepada Mu di bawah pohon maka dia tahu apa yang ada di dalam hati-hati mereka dan Allah menurunkan rasa tenang kepada mereka dan memberi mereka balasan berupa kemenangan yang dekat "
( QS al-fath : 19 )
setelah bayar berlangsung maka didapat kesepakatan dengan orang-orang Quraisy untuk berdamai atau gencatan senjata selama masa waktu 10 tahun.
▪ Baiat Fathu Mekkah atau Baiat Wanita
di tahun ke-8 dari kenabian Rasulullah SAW berhasil menaklukkan Kota Mekah dengan pasukan yang teramat besar tidak kurang 10 ribu pasukan.
Otomatis Mekah dan penduduknya menyerah tanpa syarat.
Rasulullah SAW bukan seorang pendendam. misi suci yang di bawahnya bukan untuk menjadi pemenang apalagi pembantai.
misi suci yg dibawanya sekedar mengajak kepada iman kepada Allah dan berserah diri kepadaNya.
Manakala manusia sudah mau menerima ajakan nya, sudah selesai tugasnya baik mereka beriman atau tidak beriman.
Sejak saat itu nyaris hampir seluruh penduduk Mekah menyatakan diri masuk Islam yang dipelopori oleh Abu Sufyan dan istrinya Hindun.
" Dari Aisyah radhiyallahu anha mengatakan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam membaiat wanita cukup dengan lisan, tidak berjabat tangan, dengan ayat ini untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun Sampai Akhir ( QS Al mumtahanah 12 )
kata Aisyah : tangan Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah menyentuh wanita selain wanita yang beliau miliki atau istrinya "
( HR Bukhari )
Bersambung...
Wallahalam
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 18 hal 90
Oleh Ustad Ahamad Sarwat.lc.MA
🔵 3 MASA BAI'AT
1. Baiat Di Zaman Nabi Saw
2. Baiat Di Zaman Sahabat
3. Baiat Kelompok
👉🏻1. Baiat Zaman Nabi Saw
baiat di zaman Nabi adalah baiat apa yang dilakukan oleh para sahabat kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam diantaranya yaitu.
▪Baiat Aqabah Pertama
Kenapa disebut bai'at aqabah karena merujuk kepada tempat yang bernama aqabah.
Bai'at ini terjadi di bulan Dzulhijjah tepatnya di tahun ke-12 dari kenabian.
6 orang Madinah yang pada musim haji tahun sebelumnya menyatakan diri masuk Islam secara diam-diam.
dan ke-6 orang ini berjanji akan mengajak orang-orang di Madinah untuk masuk Islam.
dari ke enam orang yang sudah masuk Islam ada lima orang yang ikut dalam baiat ini. Lalu bertambah 7 orang sehingga menjadi 12 orang.
Dengan baiat ini maka Mushab Bin Umair ra ditunjuk sebagai Duta Islam pertama ke Madinah untuk mengajarkan Islam di sana.
▪ Baiat Aqabah ke 2
Bai'at aqabah kedua terjadi Setahun kemudian. Tempatnya masih sama di sekitar Mina dan saat itu dirahasiakan dari pengetahuan orang-orang kafir.
peserta baiat bertambah mencapai 75 orang jumlah nya. Seluruhnya dari Madinah dan dari semuanya ada 2 orang wanita.
Diantara isi bai'at yang kedua ini adalah :
1. Untuk mendengar dan taat baik dalam perkara yang mereka suka ataupun yang dibenci.
2. Berinfak baik dalam keadaan sempit maupun dalam keadaan lapang.
3. Beramar ma'ruf nahi mungkar.
4. Tidak terpengaruh celakaan orang-orang yang mencela di jalan Allah.
5. melindungi Muhammad sebagaimana mereka melindungi wanita wanita dan anak-anak mereka sendiri.
Sejak terjadinya baiat ini maka mulailah berbondong-bondong para sahabat berangkat hijrah ke Madinah.
▪Baiat Ridhwan
baiat Ridwan adalah baiat yang ke-3 dalam catatan sejarah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Terjadi di daerah yang disebut hudaybiyah pada tahun ke-6 dari Hijrah beliau Saw ke Madinah.
Baiat ini diawali dengan niat Rasulullah SAW dan para sahabat untuk pergi haji namun dihalangi oleh orang-orang kafir Quraisy.
para pemuka Quraisy tidak mengizinkan jamaah untuk memasuki Kota Mekah dengan alasan mereka masih dalam status berperang.
bahkan terdengar isu bahwa para Utusan yang dikirim oleh Nabi SAW untuk bernegosiasi telah dibunuh.
Maka situasi semakin tidak menentu. Tujuan untuk pergi haji dengan damai malah disambut dengan pedang oleh kafir Quraisy.
pihak Quraisy justru ingin memanfaatkan momen ini dan berniat untuk menghabisi semua umat Islam dalam sekali libas mumpung Nabi Saw dan sahabat tidak bersenjata.
Membantai mereka di momen seperti ini maka akan segera menyelesaikan persoalan.
Dalam situasi yang tidak kondusif seperti ini maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam meminta masing-masing sahabat berbaiat kepada beliau SAW.
Terjadilah baiat Ridwan yang dilangsungkan di bawah sebuah pohon.
Dan peristiwa ini dicatat didalam Al-Qur'an.
" sungguh Allah telah Ridho kepada orang-orang yang beriman ketika mereka berbaiat kepada Mu di bawah pohon maka dia tahu apa yang ada di dalam hati-hati mereka dan Allah menurunkan rasa tenang kepada mereka dan memberi mereka balasan berupa kemenangan yang dekat "
( QS al-fath : 19 )
setelah bayar berlangsung maka didapat kesepakatan dengan orang-orang Quraisy untuk berdamai atau gencatan senjata selama masa waktu 10 tahun.
▪ Baiat Fathu Mekkah atau Baiat Wanita
di tahun ke-8 dari kenabian Rasulullah SAW berhasil menaklukkan Kota Mekah dengan pasukan yang teramat besar tidak kurang 10 ribu pasukan.
Otomatis Mekah dan penduduknya menyerah tanpa syarat.
Rasulullah SAW bukan seorang pendendam. misi suci yang di bawahnya bukan untuk menjadi pemenang apalagi pembantai.
misi suci yg dibawanya sekedar mengajak kepada iman kepada Allah dan berserah diri kepadaNya.
Manakala manusia sudah mau menerima ajakan nya, sudah selesai tugasnya baik mereka beriman atau tidak beriman.
Sejak saat itu nyaris hampir seluruh penduduk Mekah menyatakan diri masuk Islam yang dipelopori oleh Abu Sufyan dan istrinya Hindun.
" Dari Aisyah radhiyallahu anha mengatakan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam membaiat wanita cukup dengan lisan, tidak berjabat tangan, dengan ayat ini untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun Sampai Akhir ( QS Al mumtahanah 12 )
kata Aisyah : tangan Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah menyentuh wanita selain wanita yang beliau miliki atau istrinya "
( HR Bukhari )
Bersambung...
Wallahalam
Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 18 hal 90
Oleh Ustad Ahamad Sarwat.lc.MA
Rabu, 05 September 2018
DI SYARIATKAN MENGERASKAN SUARA ADZAN
📢 DI SYARIATKAN MENGERASKAN SUARA ADZAN
Secara syar’i, adzan diperintahkan dan dikumandangkan dengan suara keras.
Dalilnya adalah hadits berikut, ”Dari Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahamn bin Abu Sha’sha’ah Al Anshari Al Mazini dari bapaknya bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Sa’id Al Khudri berkata kepadanya, “Aku lihat kamu suka kambing dan lembah (pengembalaan). Jika kamu sedang menggembala kambingmu atau berada di lembah, lalu kamu mengumandangkan adzan shalat, maka keraskanlah suaramu. Karena tidak ada yang mendengar suara mu’adzin, baik manusia, jin atau apapun dia, kecuali akan menjadi saksi pada hari kiamat.” Abu Sa’id berkata, “Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” ( H.R. Bukhari )
Lafadz
“maka keraskanlah suaramu”
cukup jelas dan lugas yang menunjukkan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan adzan dilakukan dengan suara keras agar bisa didengar banyak orang.
Di zaman Rasulullah Saw , mu’adzin sengaja memilih tempat yang tinggi agar suara yang dikumandangkan bisa didengar banyak orang.
Abu Dawud meriwayatkan , “Dari Urwah bin Az-Zubair dari seorang wanita dari Bani Najjar dia berkata,’Rumahku adalah rumah yang paling tinggi di antara rumah-rumah yang lain di sekitar masjid, dan Bilal mengumandangkan adzan subuh di atasnya.’”
( H.R. Abu Dawud )
Maknanya, Bilal sengaja memilih naik rumah salah seorang wanita Anshar yang paling tinggi untuk mengumandangkan adzan.
Pemilihan ini dimaksudkan agar suara adzan yang dikumandangkan dengan keras bisa didengar banyak orang karena jangkauannya yang lebih luas.
Demikian pula iqamah. Di zaman Rasulullah Saw, iqamah juga dikumandangkan dengan keras sampai terdengar di luar masjid ( bukan hanya didengar jamaah masjid yang ada di dalam ).
Bukhari meriwayatkan, Dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi Saw bersabda,
“ Jika kalian mendengar iqamat dikumandangkan, maka berjalanlah menuju shalat dan hendaklah kalian berjalan dengan tenang berwibawa dan jangan tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.”
( H.R. Bukhari )
Ucapan Rasulullah Saw
“Jika kalian mendengar iqamat” ,
bermakna : Jika kalian mendengar iqamah dari luar masjid dengan bukti adanya lafadz “maka berjalanlah menuju shalat”.
Karena itu, hadits ini menunjukkan bahwa iqamah di zaman Rasulullah Saw dikumandangkan dengan keras hingga terdengar orang di luar masjid.
Bahkan Ibnu Umar pernah mendengar iqamah dari Baqi’, padahal jarak antara masjid Rasululah Saw dengan Baqi cukup jauh.
Imam Malik meriwayatkan, “Dari Nafi’ Abdullah bin Umar mendengar iqamat ketika berada di Baqi’, lalu dia bersegera menuju shalat.” (H.R. Malik)
Berdasarkan riwayat-riwayat di atas, bisa difahami bahwa adzan dan iqamah, keduanya dikumandangkan dengan suara keras dengan maksud agar didengar oleh kaum Muslimin di sekitar masjid agar mereka memenuhi panggilan shalat.
Dipilihnya tempat tinggi untuk mengumandangkan adzan dan iqamah di zaman Rasulullah Saw tidak lain adalah untuk menguatkan maksud ini.
Menggunakan pengeras suara ( speaker ) untuk adzan dan iqamah bermakna menggunakan alat untuk melaksanakan perintah syara’ yaitu mengumandangkan adzan dan iqamah dengan keras agar bisa didengar kaum Muslimin dengan area jangkauan yang luas.
Kalaulah di zaman Nabi saw sudah ada pengeras suara ( speaker ) tentunya Bilal bin rabbah tidak perlu repot2 naik ke atas Ka'bah atau rumah yg paling tinggi.
Wallahu alam
Oleh : Abu Syahid
Secara syar’i, adzan diperintahkan dan dikumandangkan dengan suara keras.
Dalilnya adalah hadits berikut, ”Dari Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahamn bin Abu Sha’sha’ah Al Anshari Al Mazini dari bapaknya bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Sa’id Al Khudri berkata kepadanya, “Aku lihat kamu suka kambing dan lembah (pengembalaan). Jika kamu sedang menggembala kambingmu atau berada di lembah, lalu kamu mengumandangkan adzan shalat, maka keraskanlah suaramu. Karena tidak ada yang mendengar suara mu’adzin, baik manusia, jin atau apapun dia, kecuali akan menjadi saksi pada hari kiamat.” Abu Sa’id berkata, “Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” ( H.R. Bukhari )
Lafadz
“maka keraskanlah suaramu”
cukup jelas dan lugas yang menunjukkan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan adzan dilakukan dengan suara keras agar bisa didengar banyak orang.
Di zaman Rasulullah Saw , mu’adzin sengaja memilih tempat yang tinggi agar suara yang dikumandangkan bisa didengar banyak orang.
Abu Dawud meriwayatkan , “Dari Urwah bin Az-Zubair dari seorang wanita dari Bani Najjar dia berkata,’Rumahku adalah rumah yang paling tinggi di antara rumah-rumah yang lain di sekitar masjid, dan Bilal mengumandangkan adzan subuh di atasnya.’”
( H.R. Abu Dawud )
Maknanya, Bilal sengaja memilih naik rumah salah seorang wanita Anshar yang paling tinggi untuk mengumandangkan adzan.
Pemilihan ini dimaksudkan agar suara adzan yang dikumandangkan dengan keras bisa didengar banyak orang karena jangkauannya yang lebih luas.
Demikian pula iqamah. Di zaman Rasulullah Saw, iqamah juga dikumandangkan dengan keras sampai terdengar di luar masjid ( bukan hanya didengar jamaah masjid yang ada di dalam ).
Bukhari meriwayatkan, Dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi Saw bersabda,
“ Jika kalian mendengar iqamat dikumandangkan, maka berjalanlah menuju shalat dan hendaklah kalian berjalan dengan tenang berwibawa dan jangan tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.”
( H.R. Bukhari )
Ucapan Rasulullah Saw
“Jika kalian mendengar iqamat” ,
bermakna : Jika kalian mendengar iqamah dari luar masjid dengan bukti adanya lafadz “maka berjalanlah menuju shalat”.
Karena itu, hadits ini menunjukkan bahwa iqamah di zaman Rasulullah Saw dikumandangkan dengan keras hingga terdengar orang di luar masjid.
Bahkan Ibnu Umar pernah mendengar iqamah dari Baqi’, padahal jarak antara masjid Rasululah Saw dengan Baqi cukup jauh.
Imam Malik meriwayatkan, “Dari Nafi’ Abdullah bin Umar mendengar iqamat ketika berada di Baqi’, lalu dia bersegera menuju shalat.” (H.R. Malik)
Berdasarkan riwayat-riwayat di atas, bisa difahami bahwa adzan dan iqamah, keduanya dikumandangkan dengan suara keras dengan maksud agar didengar oleh kaum Muslimin di sekitar masjid agar mereka memenuhi panggilan shalat.
Dipilihnya tempat tinggi untuk mengumandangkan adzan dan iqamah di zaman Rasulullah Saw tidak lain adalah untuk menguatkan maksud ini.
Menggunakan pengeras suara ( speaker ) untuk adzan dan iqamah bermakna menggunakan alat untuk melaksanakan perintah syara’ yaitu mengumandangkan adzan dan iqamah dengan keras agar bisa didengar kaum Muslimin dengan area jangkauan yang luas.
Kalaulah di zaman Nabi saw sudah ada pengeras suara ( speaker ) tentunya Bilal bin rabbah tidak perlu repot2 naik ke atas Ka'bah atau rumah yg paling tinggi.
Wallahu alam
Oleh : Abu Syahid
Langganan:
Postingan (Atom)