ad#2

Rabu, 17 Mei 2017

USHUL FIQIH PART4 " IJMA "

🔵 USHUL FIQIH part4
" IJMA "

Sumber fiqih yg telah di sepakati :

1. Alquran✔
2. As-Sunnah✔
3. Al-Ijma
4. Al-Qiyas

Baiklah kalo kemarin kita sudah membahas poin satu dan dua yaitu alquran dan sunnah.

Maka sekarang kita akan membahas poin yg ketiga yaitu apa itu Ijma?

🔹A. Bahasa
Secara bahasa ijma artinya bertekad atas sesuatu dan berketetapan atasnya.
Dapat juga diartikan "kesepakatan"

🔹B. Istilah
Artinya yaitu " kesepakatan dari semua mujtahid dari umat Nabi saw pada suatu masa setelah masa kenabian pada suatu urusan syar'i
Baik itu berupa perkataan, perbuatan, itikad dan ketetapan "

Ijma adalah kesepakatan para ahli fiqih setelah periode kematian Nabi saw.

Baik itu ahli fiqih dari kalangan sahabat, tabi'in dan tabiut tabi'in.

Ijam adalah kesepakatn seluruh ulama islam terhadap suatu masalah dalam satu waktu. Apabila telah terjadi ijma dari seluruh mujtahidin terhadap suatu hukum, maka tidak boleh ada yg menetang atau menyelisihinya.

Karena para mujtahidin tidak mungkin bersepakat terhadap kesesatan.

Dalil :
" Dan barang siapa yg menentang Rosul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yg bukan jalan orang2 mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yg telah dikuasainya itu dan Kami masukan ia ke dalam jahanam, dan jahanam itu seburuk2 tempat kembali "
( QS.An-Nisa : 115 )

Ayat ini menegasakan bahwa orang yg menyelisihi apa yg telah disepakati oleh umat islam atau orang2 yg bariman yaitu ijma maka mereka itu termasuk orang2 yg sesat.

Dalil sunnah :
" Umatku tidak bersepakat dalam kesesatan "
( HR. At-Tarmidzy )

" Apa yg menurut orang2 islam itu baik maka ia baik di sisi Allah "
( HR.Ahamd )

" Hendaklah kalian berjamaah dan jangan bercerai berai, karena syetan bersama yg sendiri dan dgn dua orang lebih jauh "
( HR.At-Tarmidzy )

" Siapa yg meniggalkan jamaah sejengkal, maka telah melepaskan ikatan islam dr lehernya kecuali jika kembali... "
( HR. Ahmad dan At-Tarmdizy )

Kaya pernah kenal nih ayat tapi dimana yah..
🤔😁

Biasany ayat2 ini banyak dipakai untuk kepentingan kelompok, namun ayat2 diatas yg dimaksud oleh para fuqoha adalah orang yg menyelisihi ijma ulama.

🔹C. Salah Satu Contoh Ijma.

Misalnya ijma bahwa sholat 5 wkt itu hukumnya wajib fardu ain. Tidak ada seorang pun yg menolak ijma. Klo ada yg menolak maka ia telah sesat.

Dimasa abu bakar siddiq menjadi khilafah, umat islam sepakat mengkafirkan orang2 yg tidak mau membayar zakat dan menentang syariat zakat. Sehingga abu bakar ra membentuk pasukan khusus untuk memerangi orang2 yg menentang syariat zakat.
Dan hal ini pun sudah menjadi ijma ulama.

Masih didalam waktu yg sama, yaitu umat islam sepakat untuk menuliskan seluruh ayat alquran dalam satu bundel mushaf. Padahal Nabi saw sama sekali tidak pernah memerintahkan, ataupun misalnya sekedar mengusulkan atau memberi isyarat.

🔹D. Sandaran Ijma

Sandaran ijma adalah :
1. Alquran
2. Hadis
3. Qiyas
4. Ijtihad

Ijma itu ada karena berangkat dari ijtihad.

Ketika ijma sudah terjadi maka haram menyelisihinya, karena kedudukan ijma itu begitu tinggi, maka bila ada seseorang mengingkari ijma yg telah terbentuk, maka ia telah dianggap kafir kepada agama islam. Karena ijma itu perkara fundamental dlm agama.

Cintoh ijma seprti wajibnya sholat 5 wkt, wajibnya puasa di bulan ramadhan, mengingkari bahwa berzina dan meminum khamar telah mutlak diharamkan.

Namun ada juga contoh ijma tertentu yg pengingkarannya tidak sampai dianggap kafir.

Misal detail2 pembagian harta warisan banyak yg sudah mencapai level ijma. Namun dgn begitu banyaknya orang awam yg tidak tau ttg pembaian waris dikalangan kaum muslimin, kita tidak bisa mengatakan bahwa ketidaktahuan mereka itu sebagai bukti kekafiran mereka.

Wallahualam..

Bersambung ke sesi 2

Sumber : Kitab seri fiqih jilid 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar