ad#2

Minggu, 06 Desember 2020

istri lebih memilih tinggal dengan orang tua

🔵 ISTRI LEBIH MEMILIH TINGGAL BERSAMA ORANG TUA, DIBANDING TINGGAL BERSAMA SUAMI 🔹Tanya : Istri tidak mau tinggal serumah dgn suami, dia lebih memilih tinggal dgn orang tuanya, padahal orang tuanya masih segar, sehat dan belum terlalu tua dan masih bisa mandiri Sebagai suami saya kesal dgn istri saya ini karena tidak mau tinggal bersama saya.. bagaimana menyikapinya, apakah saya tetap memberikan nafkah kepadanya, sedang hak saya sebagai suami belum ditunaikan oleh istri karena ia tidak mau tinggal serumah dgn saya 🔹Jawab : Dalam pandangan jumhur ulama, seorang istri berhak menerima nafkah ketika ia sudah tinggal satu atap dgn suami Jadi kalo selama akad ( ijab qobul) saja belum sah menerima nafkah , walupun status sebagai suami istri udah sah Hal ini merujuk kepada Nabi SAW ketika menikahi aisyah binti abu bakar ra Rasulullah menikahi aisyah pada umur 6thn , baru tinggal serumah ketika umur 9thn Selama jeda 3 thn tersebut Rosulullah tidak memberikan nafkah kepadamu Aisyah ra, barulah setelah tinggal serumah Rosulullah memberikan nafkah kepadanya Intinya nafkah mulai berlaku ketika akad, namun implementasi nya dihitung sejak tinggal bersama 💡Kesimpulan : Jika merujuk kepada pendapat mayoritas ulama, anda baru dikenai kewajiban nafkah kepada istri ketika istri udah mau tinggal barsama Apalagi keinginan terpisahnya tempat tinggal itu bukan keinginan anda, tetapi keinginan istri anda Dan anda tidak setuju, namun disini istri tetap nekat untuk tingal bersama orang tuanya Disini istri anda telah berbuat nusyuz kepada suami Apa itu nusyuz, yaitu perbuatan istri yg keluar dari ketaatan kepada suami Salah satu nya tidak taat kepada suami untuk tinggal bersama, padahal suami sudah menyediakan tempat tinggal yg layak untuknya Salah satu konsekuensi dari nusyuz adalah gugur lah hak nafkah bagi istri, sampai ia mau tinggal bersama suami Wallhualam Oleh : Ustadzah Aini Aryani. Lc