ad#2

Minggu, 03 September 2017

NAMA LAIN TRMPAT SHOLAT

πŸ•Œ NAMA LAIN TEMPAT SHOLAT

🎈1. Mesjid
🎈2. Al jami
🎈3 . Musholla
🎈4 . Langgar
🎈5 . Surau

πŸ”΅A. Pengertian

πŸ”Έ1. Mesjid

πŸ‘‰πŸ»Secara bahasa masjid berasal dari kata
sa-ja-da ( Ψ³Ψ¬Ψ― ).
yang artinya bersujud kata masjid adalah isim makan bentukan kata yang bermakna tempat sujud, sedangkan masjad adalah Isim zaman yang bermakna waktu sujud.

yang dimaksud dengan tempat sujud sesungguhnya adalah shalat, Namun kata sujud yang digunakan untuk mewakili sholat lantaran posisi yang paling Agung dalam shalat adalah posisi bersujud.

πŸ‘‰πŸ» secara Istilah adalah

" Rumah yang dibangun khusus untuk shalat dan beribadah di dalamnya kepada Allah "

" Tempat yang diperuntukkan untuk dilaksanakannya shalat fardhu 5 waktu juga tempat berkumpulnya pada hari raya "

" Tanah atau tempat yang dijadikan oleh pemiliknya sebagai masjid dengan ikrar : aku jadikan tempat ini sebagai masjid di mana jalannya disiapkan dan dikumandangkan adzan di dalamnya"

πŸ”Έ2. Al-Jami'

Selain istilah masjid juga sering dipakai istilah lain diantaranya al-jami', disebut dengan istilah al jami' karena sesuai makna yaitu tempat berkumpulnya manusia secara rutin.

Al jami' umumnya nama lain dr mesjid yang dilaksanakan di dalamnya salat Jumat setiap hari Jumat.

Terkadang penyebutannya di gabung dengan kata mesjid sehingga menjadi Masjid Jami' namun Sebenarnya cukup dengan Sebutan kata Al Jami' saja sudah bermakna masjid.

πŸ”Έ3. Musholla

Sedangkan istilah mushola adalah isim makan hasil bentukan dari asal kata solla - yu sholli - sholatan sehingga secara harfiah maksudnya adalah tempat yang didalamnya dilakukan sholat.

Di dalam hadis Nabawi musholla tempat dilaksanakannya shalat Idul Fitri atau Idul Adha yang bentuknya bukan masjid tetapi Tanah Lapang atau padang pasir karena hukum yang berlaku pada masjid tidak berlaku pada mushola.
Maka wanita yang haid dibolehkan menghadirinya.

Sedangkan di dalam zaman sekarang ada perubahan makna dimana mushola mirip dengan masjid cuman berbeda.

ada beberapa hal yang membedakan antara mesjid dgn musholla yaitu :

1. Tidak dapat digunakan untuk sholat jum'at

2. Tidak dapat digunakan untuk i'tikaf

3. Kadangkala mushola adalah milik pribadi seseorang

4. Umumnya berukuran lebih kecil daripada masjid.

πŸ”Έ 4. Langgar

Langgar adalah istilah lokal di beberapa daerah di nusantara yang maksudnya mengacu kepada mushola.

Jadi istilah bahasa langgar hanya ada di nusantara saja, selebihnya diluar nusantara tidak ada istilah langgar.

Langgar adalah nama lain dari musholla pada dasarnya, cuma namnya saja yg berbeda.

Tidak jelas kenapa Musholla bisa sampai disebut dengan langgar tapi yang jelas istilah langgar telah menjadi bahasa Indonesia yang baku dan tercantum di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

πŸ”Έ5. Surau

Demikian juga dengan istilah Surau adalah istilah lokal bangsa kita yang mengacu kepada istilah mushola.

Kata surau berasal dari istilah Melayu Indonesia dan penggunaannya meluas di Asia Tenggara.

Menurut pengertian asalnya Surau adalah bangunan kecil yang terletak di puncak bukit atau di tempat lebih tinggi dibandingkan lingkungannya dipergunakan untuk penyembahan arwah nenek moyang.

Dalam sejarah Minangkabau diduga bahwa Surau itu didirikan pada masa raja Adityawarman pada tahun 1356 di Kawasan Bukit Gombak.

Dengan datangnya Islam ke Sumatera Barat Surau juga mengalami proses Islamisasi walaupun sisa-sisa kesakralan Surau di sana masih terlihat jelas seperti adanya Puncak ( gonjong ) yang merefleksikan kepercayaan mistis dan sekaligus sebagai simbol adat.

Namun fungsi Surau di sana tetaplah sama hanya saja fungsi keagamaannya menjadi semakin penting.

Disamping dipergunakan sebagai tempat ibadah juga menjadi lembaga pendidikan dan pengajaran serta kegiatan sosial budaya.

Dalam perkembangannya selanjutnya fungsi Surau di Minangkabau lebih menyerupai pesantren di pulau Jawa atau Pondok di Malaysia.

Wallahualam

Sumber : Kitab Seri Fiqih Kehidupan Jilid 12

Ahmad Sarwat.lc.MA